Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 13 Februari 2026
    Trending
    • Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia
    • Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru
    • Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia
    • Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba
    • Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 Halaman 133: Uji Kompetensi Web Scraping
    • 5 Film Netflix Adaptasi Novel Rilis 2026, Termasuk Narnia!
    • Transportasi Medan-Binjai: Panduan Perjalanan Efisien dan Hemat dengan KA Srilelawangsa
    • Tips investasi emas jangka pendek untuk untung maksimal
    • Purbaya Kritik Pegawai Tak Kompeten: Jangan Remehkan Tugas!
    • 5 Bagian Interior yang Bisa Ungkap Sejarah Mobil
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Kemlu pulangkan 91 WNI dari Myanmar, total evakuasi capai 291 orang

    Kemlu pulangkan 91 WNI dari Myanmar, total evakuasi capai 291 orang

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemulangan WNI dari Wilayah Konflik Myawaddy, Myanmar

    Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Sebanyak 91 WNI dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 05.30 WIB menggunakan penerbangan komersial. Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi WNI dari Myawaddy dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menangani WNI yang terjebak sindikat penipuan daring atau online scam di kawasan tersebut.

    Gelombang Keempat Evakuasi dari Myawaddy

    Dalam keterangan resminya, Kemlu menyampaikan bahwa pemulangan 91 WNI ini merupakan hasil proses panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok. “Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” tulis Kemlu RI dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

    Sebelumnya, pada gelombang pertama sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025. Gelombang kedua mencatat pemulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025. Sementara itu, gelombang ketiga melibatkan 90 WNI yang dipulangkan dari perbatasan Myanmar–Thailand dan tiba di Indonesia pada 22 Januari 2026. Dengan pemulangan gelombang keempat ini, total WNI yang telah difasilitasi kepulangannya dari Myanmar mencapai 291 orang.

    Koordinasi Lintas Lembaga untuk Penegakan Hukum

    Kemlu menyatakan bahwa pemulangan WNI dari Myanmar tidak hanya berfokus pada aspek kemanusiaan, tetapi juga diiringi dengan koordinasi lintas lembaga guna memastikan penegakan hukum dan upaya pencegahan berjalan optimal. Dalam proses ini, Kemlu berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Sosial.

    Sejumlah WNI yang dipulangkan juga telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mereka bersedia memberikan keterangan terkait pihak-pihak yang diduga menjadi perekrut hingga akhirnya menjerat mereka ke dalam sindikat penipuan daring lintas negara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran jaringan perekrutan ilegal dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

    Imbauan Kemlu Terkait Prosedur Kerja ke Luar Negeri

    Kemlu kembali mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran, agar selalu mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tujuan. “Kemlu senantiasa menghimbau agar WNI selalu mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri, serta senantiasa menghormati hukum dan peraturan di negara setempat,” tulis Kemlu dalam pernyataannya.

    Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara, termasuk Myanmar dan Kamboja, dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi.

    Konteks Kasus Serupa di Kamboja

    Selain Myanmar, lonjakan laporan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring juga terjadi di Kamboja. Berdasarkan data Kemlu per 29 Januari 2026 pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia. Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi KBRI. “Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Santo.

    Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh mengintensifkan asesmen laporan dan mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Upaya tersebut diperkuat dengan dukungan tim teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi. KBRI Phnom Penh juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. Hingga saat ini, hampir 800 WNI di Kamboja telah mendapatkan keringanan dan diminta segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    By adm_imr12 Februari 20262 Views

    Tegang, Iran Setuju Negosiasi Nuklir dengan AS Tapi Tolak Tekanan Militer

    By adm_imr12 Februari 20261 Views

    Murid Marcus Gideon Bergabung dengan Raymond/Joaquin di Pelatnas, Pemenang Medali Kejuaraan Asia Junior Menanti Nasib

    By adm_imr12 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pisang Dunia Terancam, BRIN Kepimpin Kolaborasi Global dari Indonesia

    12 Februari 2026

    Ketua Komisi II DPR: Perubahan Polri Berkembang Cepat dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

    12 Februari 2026

    Kolaborasi Kemenko PMK, Google, dan YouTube untuk Kekuatan Digital Keluarga Indonesia

    12 Februari 2026

    Trayek Angkot Malang-Batu Tetap Ada, Panduan Wisata Hemat yang Wajib Dicoba

    12 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?