Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 93-95 Kurikulum Merdeka

    21 April 2026

    Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar, DPR Kecolongan

    21 April 2026

    Lima Kota dengan UMK Tertinggi Jawa Timur 2026, Surabaya Puncaknya

    21 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 21 April 2026
    Trending
    • Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 93-95 Kurikulum Merdeka
    • Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar, DPR Kecolongan
    • Lima Kota dengan UMK Tertinggi Jawa Timur 2026, Surabaya Puncaknya
    • 5 cara memberi kritik efektif tanpa risiko kehilangan karyawan
    • Komnas HAM: 12 Warga Sipil Tewas dalam Konflik Puncak, TNI Nafikan Tembakan
    • Renungan Katolik Sabtu 18 April 2026: Tuhan Selalu Bersama Kita
    • Amanda Manopo Naik 26 Kg Saat Hamil, Merasa Tidak Percaya Diri dengan Perubahan Tubuh: Ukuran Baju Jadi XL
    • Promo Superindo 20-23 April, Diskon 50% dari Daging hingga Kebutuhan Bayi
    • Bola Terpopuler: Rashford Kembali ke Barcelona, Milan Bingung Pilih Striker
    • Cara berkeliling TMII Jakarta praktis tanpa lelah, cek tarifnya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar, DPR Kecolongan

    Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar, DPR Kecolongan

    adm_imradm_imr21 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penetapan Hery Susanto sebagai Tersangka Menggegerkan Publik

    Hery Susanto, yang baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia, langsung tersandung kasus hukum serius. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dirinya sebagai tersangka hanya enam hari setelah pelantikan pada 10 April 2026. Kasus ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan memicu pertanyaan terhadap proses seleksi pejabat negara.

    Dugaan Korupsi Terkait PNBP Perusahaan

    Hery diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait tata kelola nikel di Sulawesi Tenggara. Kasus ini bermula dari perusahaan berinisial PT TSHI yang menghadapi masalah perhitungan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Kehutanan. Menurut Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, perusahaan tersebut mencari cara agar bisa menghindari denda kepada negara dengan melibatkan Hery Susanto.

    “Saudara HS bersedia membantu melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan yang seolah-olah berasal dari laporan masyarakat,” ujar Anang dalam keterangannya. Dalam proses tersebut, Hery diduga memanfaatkan posisinya sebagai anggota Ombudsman periode 2021–2026 untuk memengaruhi hasil pemeriksaan.

    Hasil perhitungan kementerian kemudian dikoreksi dengan menyatakan terdapat kekeliruan, sehingga perusahaan tidak perlu membayar denda. Lebih jauh, Kejagung mengungkap adanya kesepakatan imbalan uang senilai Rp1,5 miliar yang diterima Hery untuk memuluskan langkah tersebut.

    Tindakan Hery yang Diduga Melanggar Hukum

    Hery diduga memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman agar sesuai dengan kepentingan perusahaan. Atas perbuatannya, ia disangkakan melanggar sejumlah pasal tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tipikor.

    Proses Seleksi Pejabat Disorot

    Kasus ini juga menarik perhatian terhadap proses seleksi pejabat publik yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) dan DPR RI. Ketua Pansel, Erwan Agus Purwanto, mengaku terkejut dengan penetapan tersebut. “Dari data yang kami peroleh saat proses seleksi, kami belum menemukan indikasi perbuatan korupsi dari saudara Hery Susanto,” ujar Erwan.

    Ia menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara ketat dan berlapis, termasuk melalui penelusuran rekam jejak dengan melibatkan sejumlah lembaga seperti KPK, BIN, dan PPATK. “Ini menjadi pembelajaran penting agar ke depan proses seleksi bisa lebih tajam dan komprehensif,” katanya.

    Permintaan Maaf dari DPR dan Ombudsman

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, turut menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas lolosnya Hery dalam uji kelayakan. “Jika ada kekurangan dari kami dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami menyampaikan permohonan maaf kepada publik,” ucap Zulfikar. Ia menambahkan bahwa DPR hanya memilih kandidat terbaik dari nama-nama yang diajukan pansel.

    Menanggapi kasus tersebut, Ombudsman RI secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Dalam pernyataan tertulisnya, lembaga tersebut menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menyesalkan peristiwa ini,” tulis Ombudsman.

    Ombudsman juga memastikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bersikap kooperatif. “Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” lanjut pernyataan tersebut.

    Dampak dan Evaluasi Tata Kelola

    Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Penetapan tersangka terhadap pejabat yang baru dilantik dinilai mencoreng kepercayaan masyarakat. Pengamat kebijakan publik menilai peristiwa ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem seleksi dan pengawasan internal lembaga negara.

    Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dinilai harus terus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang. Sementara itu, Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Di Balik Tuduhan, Ini Fakta di Balik 750 Dapur MBG Uya Kuya

    By adm_imr21 April 20262 Views

    Duduk Perkara Uya Kuya Diduga Miliki 750 Dapur MBG, Hasilkan Keuntungan Fantastis, Polisikan Akun Medsos

    By adm_imr21 April 20260 Views

    Mengapa Edukasi Narkoba Perlu Menyebar?

    By adm_imr21 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 93-95 Kurikulum Merdeka

    21 April 2026

    Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Jadi Tersangka Suap Rp1,5 Miliar, DPR Kecolongan

    21 April 2026

    Lima Kota dengan UMK Tertinggi Jawa Timur 2026, Surabaya Puncaknya

    21 April 2026

    5 cara memberi kritik efektif tanpa risiko kehilangan karyawan

    21 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?