Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Khutbah Jumat: Keterbukaan Relasi Suami-Istri dalam Islam

    Khutbah Jumat: Keterbukaan Relasi Suami-Istri dalam Islam

    adm_imradm_imr25 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Ringkasan Berita

    Khutbah Jumat 17 April 2026 menegaskan bahwa istri adalah amanah Allah yang harus diperlakukan dengan kasih sayang, keadilan, dan tanggung jawab. Rasulullah SAW menjadi teladan dalam bersikap lembut dan menghargai istri, sementara banyak masalah rumah tangga muncul akibat kelalaian suami. Suami diajak introspeksi diri dan memperbaiki hubungan agar tercipta keluarga sakinah serta menjadi fondasi masyarakat yang harmonis.

    Pernikahan dalam Islam tidak sekadar menjadi ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan sebuah amanah besar dari Allah SWT yang sarat tanggung jawab. Pernikahan adalah wujud dari tanggung jawab sebagai dua insan dan menjalankan ibadah terpanjang. Dalam relasi tersebut, istri dipandang sebagai titipan yang harus dijaga dengan penuh kasih sayang, penghormatan, dan keadilan oleh seorang suami.

    Tema khutbah Jumat pada 17 April 2026, “Istri Amanah Allah, Suami Wajib Introspeksi”, mengajak para suami untuk kembali merenungi peran mereka dalam rumah tangga. Introspeksi dinilai penting, mengingat tidak sedikit persoalan keluarga berakar dari kelalaian dalam menjalankan kewajiban. Dalam khutbah tersebut, Rasulullah SAW ditampilkan sebagai teladan utama dalam memperlakukan istri. Sosok Nabi dikenal penuh kelembutan, kesabaran, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap pasangan. Sikap ini menjadi cermin ideal bagi para suami dalam membangun kehidupan rumah tangga.

    Khutbah juga menyoroti berbagai bentuk ketimpangan relasi yang kerap terjadi, mulai dari dominasi kekuasaan hingga kurangnya ruang bagi istri untuk menyampaikan pendapat. Kondisi semacam ini dinilai bertentangan dengan semangat keadilan dan kasih sayang yang diajarkan dalam Islam. Selain itu, rumah tangga dipandang sebagai miniatur masyarakat. Ketika amanah dijaga dengan baik, keluarga akan menjadi fondasi yang kokoh bagi terciptanya tatanan sosial yang harmonis.

    Melalui khutbah ini, para suami diajak untuk menata kembali niat, memperbaiki sikap, serta memperkuat komunikasi dalam keluarga. Introspeksi bukanlah bentuk kelemahan, melainkan langkah penting untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

    Khutbah Pertama

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْأُنْثَى، لِيَسْكُنَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ، وَجَعَلَ بَيْنَهُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً، نَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَإِنَّ التَّقْوَى رَأْسُ كُلِّ خَيْرٍ.

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Pernikahan dalam Islam bukan sekadar kontrak hukum, bukan pula tempat ego salah satu pihak berkuasa. Ia adalah mitsaqan ghalizha — perjanjian suci yang dibangun di atas cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Namun, di banyak rumah tangga, cinta sering dikalahkan oleh ego, dan kasih sayang terkubur oleh rasa berkuasa. Masih banyak suami yang merasa menjadi “raja” di dalam rumah, sementara istri dijadikan “rakyat” tanpa hak bersuara.

    Padahal Rasulullah SAW bersabda:
    خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي.
    “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

    Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,

    Imam al-Ghazali dalam at-Tabr al-Masbuk fi Nashihat al-Muluk pernah mencatat sepuluh keadaan yang menggambarkan ketimpangan relasi suami-istri, bukan untuk dirayakan, tapi untuk direnungkan. Mari kita dengarkan sejenak, barangkali salah satunya masih kita lakukan tanpa sadar.

    Pertama, suami bisa menceraikan kapan saja, sementara istri harus berjuang melalui pengadilan. Suami bisa mengucap talak kapan saja, sedangkan istri harus menggugat ke pengadilan untuk bisa lepas dari pernikahan yang tak sehat. Ini bukan soal siapa lebih kuat, tapi soal keadilan dalam akses keluar dari relasi yang tak lagi sehat. Maka, jika punya kuasa untuk menceraikan, gunakan dengan penuh tanggung jawab, bukan emosi sesaat.

    Kedua, suami bebas mengambil milik istri, sedangkan istri harus izin jika mengambil milik suami. Dalam tradisi fikih klasik, suami bisa mengambil barang milik istri, tetapi istri tak boleh mengambil barang suami tanpa izin. Ini tentu menyisakan ketimpangan relasi. Padahal, dalam semangat Islam yang rahmatan lil ‘alamin, relasi suami-istri mestinya dibangun di atas saling menghargai, bukan saling menguasai. Bukankah rumah tangga dibangun atas saling menghargai, bukan saling menguasai?

    Ketiga, suami boleh beristri lebih dari satu, tapi istri hanya boleh setia pada satu. Poligami yang syariat perbolehkan dengan syarat-syarat ketat tidaklah mudah. Tapi seringkali kita sekalian lihat sebagai hak istimewa, bukan tanggung jawab besar. Padahal, istri hanya diperbolehkan setia kepada satu suami. Jika benar cinta dan adil, setialah sebagaimana dia setia.

    Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

    Keempat, suami bebas keluar rumah, sementara istri seolah kehilangan kebebasan bahkan untuk sekadar menengok tetangga. Imam al-Ghazali mencatat bahwa perempuan dalam pernikahan seolah kehilangan kebebasannya, bahkan untuk sekadar keluar rumah. Sementara suami bisa ke mana saja tanpa perlu lapor. Dalam praktik mubadalah, suami sebaiknya menjadikan ini sebagai alarm: sudahkah aku menjadi ruang aman dan bebas bagi istriku?

    Kelima, istri sering takut pada suami, tapi suami tak pernah takut pada istri. Ini bentuk ketimpangan emosional. Perempuan sering dituntut patuh dan tunduk, sementara laki-laki bebas bersikap tanpa rasa takut. Padahal, rumah tangga seharusnya bukan tempat kekuasaan, tapi tempat aman untuk saling menjadi manusia yang bisa salah dan belajar bersama.

    Ma’asyiral muslimin,

    Perempuan pindah dari rumahnya, meninggalkan keluarga, bahkan kampung halamannya demi membangun rumah bersama kita. Maka jangan jadikan rumah itu sebagai penjara, tapi tempat istirahat yang penuh kasih. Ingatlah, istrimu bukan asisten pribadi, bukan pelayan, bukan mesin penghasil anak. Ia adalah amanah Allah, yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban dengan sangat rinci di akhirat.

    Khutbah Kedua

    اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا.

    أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا النَّاسُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللّٰهِ، فَإِنَّ التَّقْوَى رَأْسُ كُلِّ خَيْرٍ.

    Jamaah Jumat rahimakumullah,

    Rasulullah SAW bukan hanya pemimpin, tapi juga suami yang lembut. Beliau membantu pekerjaan rumah, menjahit bajunya sendiri, bahkan menambal sandalnya tanpa merasa rendah. Dalam sebuah riwayat, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
    كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ، تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ، فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ.
    “Rasulullah biasa membantu pekerjaan keluarganya. Dan jika waktu salat tiba, beliau segera keluar untuk salat.” (HR. Bukhari)

    Bandingkan dengan banyak suami hari ini yang merasa “terlalu tinggi” untuk sekadar membantu di dapur. Padahal, Nabi yang maksum pun mau melakukannya. Maka, wahai para suami, jika engkau ingin meneladani Nabi, mulailah dari kelembutan di rumah. Ingatlah, kelebihan bukan berarti keistimewaan tapi tanggung jawab. Jika suami diberi kekuatan, gunakan untuk melindungi, bukan menindas. Jika diberi hak, gunakan untuk menegakkan keadilan, bukan membungkam pasangan. Karena rumah tangga yang sakinah bukan dibangun dengan kuasa, tetapi dengan kasih dan pengertian. Jangan sampai pernikahan menjadi tempat kehilangan kemanusiaan.

    فَاتَّقُوا اللّٰهَ أَيُّهَا الْأَزْوَاجُ،

    Ingatlah, istrimu adalah manusia, bukan kepanjangan tanganmu. Dia adalah teman seperjalanan menuju surga, bukan budak perjalanan hidupmu. Perlakukan ia dengan adil dan lembut, niscaya Allah memberkahimu dengan rumah tangga yang tenteram.

    اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ بُيُوْتَنَا دَارَ السَّكِيْنَةِ وَالْمَوَدَّةِ وَالرَّحْمَةِ.
    اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ أَزْوَاجَنَا وَذُرِّيَّاتِنَا، وَارْزُقْنَا قُلُوْبًا رَحِيْمَةً وَنُفُوْسًا سَلِيْمَةً.
    اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الَّذِيْنَ يَسْكُنُوْنَ بُيُوْتَهُمْ بِالْحُبِّ وَالْعَدْلِ، لَا بِالْقَهْرِ وَالْغَضَبِ.
    رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَjasn kami dan keturunan kami kebahagiaan mata, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
    Sesungguhnya Allah memerintahkan keadilan, kebaikan, memberi kepada kerabat dekat, dan melarang perbuatan maksiat, kemungkaran, dan aniaya. Ia memberi nasihat agar kalian ingat.
    Dan mengingat Allah adalah yang terbesar, dan Allah mengetahui apa yang kalian lakukan.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya

    By adm_imr20 Mei 20266 Views

    Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Tiga Jenis Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah: Ifrad, Qiran, dan Tamattu

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?