Pengakuan Rahmad tentang Keinginan Eggi Sudjana untuk Bertemu Jokowi
Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi–Prabowo (Rejo), M Rahmad, mengungkapkan pengalaman tak terduga yang dialami Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika mengetahui keinginan aktivis Eggi Sudjana untuk bertemu secara langsung. Respons Jokowi, menurut Rahmad, bukan sekadar formalitas, melainkan reaksi manusiawi yang penuh empati.
Kala itu, Rahmad sedang berada bersama Jokowi ketika kabar tersebut disampaikan. Mendengar nama Eggi Sudjana disebut, Jokowi sempat terdiam dan mengaku cukup terkejut. Hal ini karena sosok Eggi selama ini dikenal sebagai figur yang keras dan berseberangan secara sikap.
Dari Cerita Sakit hingga Status Tersangka
Rahmad menjelaskan latar belakang keinginan Eggi Sudjana untuk bertemu Jokowi. Semua bermula dari curahan hati Eggi kepada dirinya mengenai kondisi kesehatan yang sedang menurun, di tengah persoalan hukum yang membelit. Saat itu, Eggi diketahui telah berstatus tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dan juga dikenai pencegahan ke luar negeri. Ia bahkan baru saja menjalani pengobatan usai operasi di Malaysia.
“Iya beliau cerita bahwa memang pengobatannya itu setelah selesai ya operasi di Malaysia. Nah karena beliau memilih untuk ditreatment di Malaysia bukan di Indonesia. Dan Bang Eggi juga cerita kalau dia baru saja menerima surat pencekalan dari apa penyidik ya,” kata Rahmad dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan TribunNetwork Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnews.com, Jumat (23/1/2026).
Permintaan Maaf yang Membuka Jalan Pertemuan
Dalam perbincangan tersebut, Eggi Sudjana menyampaikan satu permintaan khusus, yaitu ingin dipertemukan dengan Jokowi. Rahmad menilai, permintaan itu bukan hal biasa, mengingat latar belakang hubungan politik dan sejarah sikap kritis Eggi. Rahmad pun tidak menampik bahwa Eggi pernah menjadi relawan Jokowi saat Pilgub DKI Jakarta, sebuah fakta yang kembali mencuat di benaknya saat itu.
Ia lalu menawarkan bantuan sebisanya. “Nah karena Bang Eggi ini susah, ya muncul apa namanya simpati keinginan dari kita menyampaikan ‘apa yang bisa kita bantu’. Ya kalau kalau bantu materi ya kita kan terbatas juga, nggak mungkin juga kan. Saya sampaikan ‘Bang apa yang bisa kita bantu’, Nah permintaan dari Bang Eggi adalah apakah kami bisa menyambungkan dengan Solo maksudnya Pak Jokowi,” ucap dia.
Permintaan itu kemudian disampaikan Rahmad kepada Jokowi tanpa perantara lain.
Jokowi Terkejut, Tapi Lebih Prihatin pada Kondisi Kesehatan
Respons Jokowi, menurut Rahmad, datang dengan cepat. Meski terkejut, Jokowi justru menunjukkan ketertarikan lebih pada kondisi kesehatan Eggi ketimbang persoalan permintaan maaf. “Ya jelas Pak Jokowi surprise juga ya surprise juga ada keinginan dari Bang Eggi untuk ketemu dengan Pak Jokowi yang selama ini kita kenal Bang Eggi ini orangnya keras gitukan?” ucap Rahmad.
Rahmad menambahkan, Eggi sebelumnya bahkan mengaku telah lima kali menolak ajakan dari pihak lain untuk bertemu Jokowi. Namun kali ini, keinginan itu datang dari Eggi sendiri. “Saya menangkap kesan keprihatinan ya dari dari Pak Jokowi. Pak Jokowi lebih concern ke sakitnya Bang Eggi bukan ke persoalan maafnya. Lebih concern ke soal sakitnya karena Pak Jokowi itu menanyakan sakit apa apakah sudah berobat di mana lalu kondisinya sekarang bagaimana banyak pertanyaan terkait sakitnya itu banyak jadi lebih concern menurut saya,” ucap dia.
Pertemuan pun akhirnya disetujui.
Kasus Ijazah Palsu Berakhir Damai, Status Tersangka Dicabut
Perkembangan terbaru datang dari Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian resmi mencabut status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tak hanya itu, pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya juga dihentikan.
Hal ini dilakukan setelah para pihak sepakat menempuh mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). “Tersangka ES dan tersangka DHL, ini atas kesepakatan kedua prinsipal di mana pihak dua tersangka tersebut mengajukan permohonan keadilan restoratif justice kepada pelapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Menurut Budi, pendekatan restorative justice menitikberatkan pada pemulihan keadaan, bukan semata penghukuman. “Ini merupakan suatu pendekatan penyelesaian perkara di mana mengembalikan kondisi korban atau pelapor dan kondisi tersangka,” katanya.
Dengan dicapainya kesepakatan, status hukum kedua pihak dipulihkan sepenuhnya. “Status tersangka juga sudah dicabut serta pencekalan cegah dan tangkal juga dilakukan pencabutan sehingga kondisinya sudah kembali kepada kondisi sebelum adanya laporan dan perkara ini,” jelasnya.
Budi menegaskan, Polri berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai kemanusiaan. “Polri dalam penanganan perkara ini bukan hanya sekadar melakukan penegakan hukum, tetapi juga menjaga keteraturan sosial, penegakan hukum yang berkeadilan, dan mematuhi nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen transparansi kepolisian kepada publik dan media. “Kami juga memberikan ruang kepada rekan-rekan media untuk memonitor perkembangan perkara agar tidak muncul bias isu, asumsi, maupun pendapat yang tidak sesuai fakta. Kami transparan dalam penanganan perkara ini,” ujarnya.







