Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 23 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Kronologi Sopir Dianiaya Bos Setelah Bawa Kabur Truk, Baru Sehari Kerja Mau Pulang Kampung

    Kronologi Sopir Dianiaya Bos Setelah Bawa Kabur Truk, Baru Sehari Kerja Mau Pulang Kampung

    adm_imradm_imr25 Juni 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kronologi Sopir Dianiaya Bos Karena Bawa Kabur Truk

    Seorang sopir truk bernama Irza (23) dilaporkan dianiaya oleh bosnya, Junaidi alias Ajun, setelah membawa kabur kendaraan dump truk milik sang bos. Kejadian ini terjadi setelah Irza bekerja hanya selama satu hari sebagai sopir. Ia mengaku bahwa tujuan awalnya adalah untuk pulang ke kampung halamannya di Sumatera Barat.

    Peristiwa yang Menghebohkan

    Dalam video yang beredar, Irza terlihat dipukuli menggunakan kayu oleh Ajun. Kuasa hukum Irza, Amrullah, menjelaskan bahwa kliennya mengakui telah membawa mobil tersebut tanpa izin. “Dia mengakui memang membawa mobil tersebut. Dia tidak mengingkari. Dia mengatakan kepada kami, ‘Saya khilaf, mohon maaf.’ Rencananya mobil itu akan dibawa untuk pulang kampung ke Padang,” jelas Amrullah.

    Namun, kendaraan tersebut tidak pernah sampai keluar daerah karena kehabisan bahan bakar di kawasan Rumah Makan Bunga Tanjung, Kabupaten Banyuasin. “Mobil itu tidak dijual. Kendaraan tersebut kehabisan minyak dan berhenti di sebuah rumah makan. Kebetulan di mobil ada GPS sehingga keberadaannya bisa diketahui. Setelah itu datang rombongan Pak Ajun dan kendaraan berhasil diamankan kembali,” tambahnya.

    Penangkapan dan Mediasi

    Setelah kejadian tersebut, Ajun ditangkap oleh pihak berwajib. Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan akan mencabut laporan masing-masing, hingga Sabtu malam pihak Polrestabes Palembang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil perdamaian tersebut.

    Berdasarkan informasi terbaru, kedua belah pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan masing-masing setelah menjalani mediasi di Polrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. Kesepakatan damai tersebut terjadi setelah Ajun menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum terkait video viral pemukulan terhadap Irza.

    Penasehat Hukum Ajun, Benny Murdani, mengatakan bahwa perdamaian dicapai melalui jalur Restorative Justice (RJ) dengan melibatkan kuasa hukum kedua belah pihak. “Benar sudah terjadi kesepakatan bersama antara kami, kuasa hukum Ajun melalui kuasa hukum Irza untuk mencabut laporan masing-masing di kepolisian,” ungkap Benny.

    Proses Hukum yang Masih Berlangsung

    Selain mencabut laporan, Irza juga meminta bantuan untuk kembali ke kampung halamannya. “Karena Irza ini bukan orang sini, maka dia minta untuk diongkosi pulang ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat dan klien kami pun menyetujui,” ungkap Benny.

    Meski demikian, pihaknya masih menunggu kepastian dari penyidik terkait tindak lanjut proses hukum setelah adanya kesepakatan damai tersebut. “Kami sudah menyerahkan hasil perdamaian ini kepada penyidik, khususnya Kanit Pidum. Saat ini kami masih menunggu kepastian bagaimana tindak lanjutnya.”

    Kuasa hukum Irza, Amrullah, memastikan bahwa proses perdamaian berlangsung tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun. “Tidak ada intervensi dari siapa pun. Klien kami mengakui kekhilafannya, meminta maaf kepada Pak Junaidi. Pak Junaidi juga mengakui kekhilafannya dan meminta maaf. Jadi tidak ada intervensi atau tekanan dari siapa pun,” tegas Amrullah.

    Menurut Amrullah, satu-satunya permintaan yang disampaikan Irza dalam proses perdamaian hanyalah bantuan biaya untuk pulang ke kampung halamannya. “Klien kami hanya meminta difasilitasi pulang ke Padang. Dia bilang masih punya istri dan keluarga di kampung. Tidak ada permintaan lain selain itu,” katanya.

    Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih mempelajari dokumen kesepakatan damai yang telah diserahkan oleh kedua belah pihak. Kepastian mengenai penghentian perkara maupun penerapan mekanisme Restorative Justice masih menunggu hasil kajian dan keputusan penyidik. Dengan demikian, status hukum laporan yang saling dilayangkan antara Ajun dan Irza saat ini masih menunggu keputusan resmi dari penyidik Polrestabes Palembang.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    By adm_imr12 Juli 20267 Views

    Kasus Penyusutan Otak pada Anak Akibat Video Pendek, Waspada 7 Dampaknya!

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Komentar Pedas Kalina Ocktaranny vs Emma Fauziah Berujung Somasi

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?