Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu

    2 Februari 2026

    Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama

    2 Februari 2026

    Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan

    2 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 2 Februari 2026
    Trending
    • Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu
    • Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama
    • Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan
    • Pembaruan Transfer Arema FC: Bintang Muda Borneo FC Datang, Bomber Persib Gagal?
    • Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke Pindad
    • Batu Situs Purbakala Blitar Dicuri Warga, BPKW XI Undang Penyidik Polda Jatim
    • Mobil Listrik DFSK Gelora E Meledak, Jawaban Produsen Mengejutkan
    • BYD siapkan sistem daur ulang kendaraan listrik di Indonesia
    • Bukan Pemecatan, Pemkot Blitar Akhiri Outsourcing dan THL karena Kontrak Habis
    • Motor listrik Polytron tahan banjir hingga 1 meter, tapi jangan dijadikan kebiasaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Lasa, Posyandu, dan Batas Kesabaran Tetangga

    Lasa, Posyandu, dan Batas Kesabaran Tetangga

    adm_imradm_imr1 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengalaman di Lombok Utara: Konflik Kecil dan Pelajaran Bertetangga



    Sewaktu bertugas di Lombok Utara, suatu hari kami berkunjung ke sebuah desa untuk memantau penyusunan perencanaan desa. Di sela agenda tersebut, kami bertemu dua warga yang sedang berkonflik terkait batas pekarangan yang digunakan sementara untuk kegiatan posyandu.

    Masalahnya sederhana. Karena bangunan posyandu belum selesai, ibu-ibu berkegiatan duduk di atas lasah milik tetangga. Pemilik lasah keberatan bukan karena aktivitas posyandu itu sendiri, melainkan karena merasa tidak pernah dimintai izin secara langsung dan dianggap sewajarnya saja.

    Ironinya, istri pemilik lasah sendiri adalah kader posyandu. Konflik kecil ini menunjukkan bahwa persoalan bertetangga sering kali bukan soal fasilitas atau tujuan mulia, melainkan soal perasaan dihargai. Izin dan pengakuan kerap lebih menentukan daripada substansi kegiatan.

    Peristiwa semacam ini jamak ditemui di desa-desa. Banyak konflik lahir dari hal-hal kecil yang dibiarkan menggantung. Ketika tidak dibicarakan sejak awal, persoalan sederhana berubah menjadi kekecewaan, lalu tumbuh sebagai prasangka yang mengeras perlahan.

    Konflik bertetangga kerap berawal dari rasa sungkan yang berlebihan. Kita memilih diam demi menjaga kerukunan, berharap orang lain paham dengan sendirinya. Namun diam sering disalahartikan, dan dari situlah tafsir sepihak mulai bekerja tanpa koreksi.

    Saat konflik akhirnya muncul, persoalan awal sering sudah bergeser. Duduk di lasah bukan lagi inti masalah. Yang dipertaruhkan adalah harga diri, rasa dihormati, dan posisi sosial dalam lingkungan desa yang relasinya saling terhubung erat.

    Setelah konflik mereda, hubungan jarang kembali utuh. Sapaan tetap ada, tetapi terasa dingin. Senyum kehilangan makna. Jarak emosional tumbuh di antara rumah-rumah yang berdekatan, seolah konflik meninggalkan jejak yang sulit dipulihkan.

    Di titik inilah kita berhadapan dengan realitas lain dalam hidup bertetangga, yakni keberadaan mereka yang kerap disebut toxic. Bukan selalu orang yang berniat buruk, melainkan mereka yang mudah tersinggung, enggan meminta maaf, dan gemar menyalahkan keadaan.

    Dalam konteks desa, sikap semacam ini sering tersembunyi di balik norma kesopanan. Sindiran halus, diam berkepanjangan, atau kebiasaan mengadu ke banyak pihak menjadi cara meluapkan emosi tanpa pernah menyentuh akar persoalan secara terbuka.

    Bertetangga dengan mereka yang toxic memaksa kita berefleksi. Apakah kita harus terus mengalah demi kedamaian semu, atau justru perlu memasang batas yang sehat? Hidup berdampingan tidak identik dengan meniadakan rasa aman dan harga diri.

    Konflik kecil mudah membesar karena kita merasa sudah saling mengenal. Padahal yang kita pahami sering hanya lapisan luar. Kedekatan geografis membuat penilaian menjadi cepat, sementara pemahaman batin jarang dibangun melalui dialog yang jujur.

    Struktur sosial desa ikut mempercepat pelabelan. Latar keluarga, peran adat, dan sejarah kampung membentuk persepsi. Sekali prasangka melekat, setiap tindakan tetangga mudah dibaca negatif, bahkan sebelum ada upaya klarifikasi.

    Dalam situasi seperti itu, orientasi penyelesaian kerap kabur. Konflik tidak lagi diarahkan untuk mencari solusi, melainkan menjadi sarana pelampiasan emosi. Dukungan sosial terasa lebih penting daripada keberanian duduk bersama dan berbicara apa adanya.

    Padahal Lombok Utara memiliki tradisi panjang dalam mengelola konflik secara adat. Majelis Krama Desa, atau MKD, menjadi lembaga dominan dalam penyelesaian sengketa adat, didukung pranata tradisional seperti Wet Sesait, Bayan, Sokong, dan Salut.

    Keberadaan pranata adat tersebut diperkuat oleh peran Mangku atau Pemangku adat yang menjaga keseimbangan sosial. Dalam tradisi ini, konflik dipahami sebagai persoalan bersama yang harus dipulihkan, bukan dimenangkan oleh salah satu pihak.

    Pendekatan adat semacam ini sejalan dengan praktik mediasi desa yang berkembang di wilayah lain Lombok. Lembaga adat dan bale mediasi desa bekerja sebagai ruang aman untuk menurunkan emosi, memulihkan relasi, dan menjaga kohesi sosial warga.

    Peran kepala desa dan perangkat desa juga menjadi penting sebagai juru damai. Dengan kewenangan formal dan kedekatan sosial, mereka kerap menjadi penghubung antara mekanisme adat dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih administratif.

    Namun semua mekanisme itu hanya bekerja jika warga datang dengan niat menyelesaikan masalah. Mediasi tidak akan efektif menghadapi sikap yang terus merasa paling benar. Dalam kondisi ini, refleksi personal menjadi sama pentingnya dengan forum musyawarah.

    Bertetangga dengan mereka yang toxic mengajarkan bahwa menjaga jarak emosional kadang diperlukan. Kedewasaan bukan selalu tentang mengalah, melainkan tahu kapan harus berbicara, dan kapan perlu melindungi diri dari konflik yang berulang.

    Menjadi tetangga yang layak berarti peka terhadap batas orang lain, sekaligus sadar akan batas diri sendiri. Ia menuntut empati, kejujuran, serta keberanian meminta izin dan meminta maaf tanpa merasa harga diri runtuh karenanya.

    Konflik sejatinya bukan tanda kegagalan hidup bersama. Ia dapat menjadi cermin untuk memperbaiki relasi sosial. Dengan dialog, mediasi adat, dan refleksi diri, konflik kecil bisa menjadi pelajaran, bukan luka yang diwariskan.

    Desa yang sehat bukan desa tanpa konflik, melainkan desa yang mampu mengelolanya secara dewasa. Relasi dijaga lebih penting daripada ego, dan batas personal dihormati sebagai bagian dari hidup berdampingan.

    Pada akhirnya, bertetangga adalah latihan panjang memahami orang lain sekaligus diri sendiri. Seperti kisah lasah dan posyandu itu, sering kali yang kita butuhkan bukan ruang lebih luas, melainkan sedikit izin, empati, dan keberanian menetapkan batas.

    Post Views: 27

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Fondasi Halal Swasta: Sejarah Dana Halal Non-Fiskal

    By adm_imr1 Februari 20261 Views

    Tiga weton paling lembut 2026 menurut kepercayaan Jawa

    By adm_imr1 Februari 20260 Views

    Gelagat Lula Lahfah Sebelum Kematian, Kenangan Terakhir dari Ayah

    By adm_imr1 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    Nasional 1 Februari 2026

    Persiapan Matang PSMS Medan Menghadapi Garudayaksa FC PSMS Medan akan menghadapi laga penting melawan Garudayaksa…

    Kronologi Pemulihan Dua Markas KKB-OPM di Yahukimo oleh TNI

    31 Januari 2026

    PKH Tahap 1 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima Online

    31 Januari 2026

    Kecelakaan Maut: Motor Tabrak Truk, Nyawa Pemotor Madiun Melayang

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?