Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan pernyataan resmi terkait isu yang muncul di media sosial mengenai seorang alumni penerima beasiswa yang viral setelah membagikan video kebanggaannya atas status kewarganegaraan Inggris anaknya.
Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menyampaikan bahwa pihaknya menyesali polemik yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni bernama DS. Menurut Dwi, tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa.
Dwi menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Dalam kasus DS yang menempuh studi magister (S2) selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun.
DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Oleh karena itu, menurut Dwi, LPDP tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan DS.
Namun, meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan DS untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahami kembali bahwa penerima beasiswa LPDP memiliki kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri.
Selain DS, suami DS yang bernama AP juga menjadi sorotan. AP diketahui merupakan alumnus LPDP. Menurut Dwi, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi.
LPDP saat ini sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada AP untuk meminta klarifikasi, serta akan melakukan proses penindakan dan pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti bahwa kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi.
Dwi menegaskan bahwa LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee maupun alumni. Ia menekankan bahwa LPDP akan terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah DS di akun Instagram menjadi viral. Dalam video tersebut, seorang perempuan memperlihatkan paket berisi surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris, serta menunjukkan paspor Inggris yang diterima bersamaan dengan surat tersebut. Unggahan itu memicu perdebatan di media sosial, terutama karena DS diketahui merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.







