Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Luhut: Perjanjian Dagang RI-AS Berdampak Strategis

    Luhut: Perjanjian Dagang RI-AS Berdampak Strategis

    adm_imradm_imr28 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini dilakukan di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026, dan ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer.

    Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, terutama di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional. Luhut menilai bahwa kesepakatan ini menjaga posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah situasi yang tidak pasti.

    “Perjanjian ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut lewat rilisnya.

    Dalam perjanjian tersebut, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19%. Di sisi lain, Indonesia mendapatkan akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat. Nilainya mencapai US$ 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.

    Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting. Selain itu, AS juga berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu untuk produk tekstil dan apparel Indonesia—sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional.

    “Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” tambah Luhut.

    Perjanjian ini diperkuat dengan beberapa komitmen kerja sama konkret, antara lain pembelian energi dari AS senilai US$15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

    Penjelasan Mengenai Konsesi yang Diberikan Indonesia

    DEN menjelaskan bahwa kekhawatiran publik mengenai penghapusan tarif untuk 99% produk impor dari AS telah dijelaskan. Sebagian besar produk tersebut merupakan barang yang memang dibutuhkan dan belum diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.

    DEN mencatat bahwa 93% produk impor dari AS sebelumnya telah dikenakan tarif sangat rendah, yakni 5% atau di bawahnya, bahkan 54% sudah bertarif 0%. Dengan demikian, kebijakan penghapusan tarif menjadi 0% untuk 99% impor AS dinilai tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri.

    Dinamika Kebijakan Tarif di Amerika Serikat

    Di tengah perkembangan terbaru di AS, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif resiprokal melalui skema IEEPA tidak sah, sehingga tarif tersebut harus dibatalkan.

    Namun, Trump segera merespons dengan menerapkan tarif baru sebesar 15% berdasarkan Section 122 yang berlaku selama 150 hari, sekaligus meluncurkan penyelidikan dagang melalui Section 301—instrumen yang dinilai lebih kuat karena tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.

    Menurut Luhut, di tengah ketidakpastian tersebut, perjanjian resiprokal Indonesia justru memiliki nilai strategis. Negara yang telah memiliki kesepakatan resmi dengan AS dinilai berada dalam posisi lebih aman dibanding negara yang belum memiliki perjanjian apa pun.

    “Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum memiliki kesepakatan,” jelas Luhut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?