Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax
    • Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang
    • PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif
    • Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi
    • 7 manfaat minum alpukat untuk ibu hamil, jangan sampai terlewat
    • Misteri Pembunuhan Maria Simaremare, Staf Bawaslu Tewas Mengenaskan di Kontrakan
    • Pesona Pantai Gajah Kebumen, Wisata Murah dan Bebas Bayar
    • Wall Street Naik Senin (30/3), Perhatian pada Konflik Timur Tengah
    • Kapan saja kamu terlambat menerima chat WhatsApp? Ini penyebab dan solusinya
    • 2,77 Juta Kendaraan Pemudik Kembali ke Jakarta Hingga H+7 Lebaran 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Luhut: Perjanjian Dagang RI-AS Berdampak Strategis

    Luhut: Perjanjian Dagang RI-AS Berdampak Strategis

    adm_imradm_imr28 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini dilakukan di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026, dan ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer.

    Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, terutama di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional. Luhut menilai bahwa kesepakatan ini menjaga posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah situasi yang tidak pasti.

    “Perjanjian ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut lewat rilisnya.

    Dalam perjanjian tersebut, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19%. Di sisi lain, Indonesia mendapatkan akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat. Nilainya mencapai US$ 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.

    Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting. Selain itu, AS juga berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu untuk produk tekstil dan apparel Indonesia—sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional.

    “Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” tambah Luhut.

    Perjanjian ini diperkuat dengan beberapa komitmen kerja sama konkret, antara lain pembelian energi dari AS senilai US$15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

    Penjelasan Mengenai Konsesi yang Diberikan Indonesia

    DEN menjelaskan bahwa kekhawatiran publik mengenai penghapusan tarif untuk 99% produk impor dari AS telah dijelaskan. Sebagian besar produk tersebut merupakan barang yang memang dibutuhkan dan belum diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.

    DEN mencatat bahwa 93% produk impor dari AS sebelumnya telah dikenakan tarif sangat rendah, yakni 5% atau di bawahnya, bahkan 54% sudah bertarif 0%. Dengan demikian, kebijakan penghapusan tarif menjadi 0% untuk 99% impor AS dinilai tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri.

    Dinamika Kebijakan Tarif di Amerika Serikat

    Di tengah perkembangan terbaru di AS, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif resiprokal melalui skema IEEPA tidak sah, sehingga tarif tersebut harus dibatalkan.

    Namun, Trump segera merespons dengan menerapkan tarif baru sebesar 15% berdasarkan Section 122 yang berlaku selama 150 hari, sekaligus meluncurkan penyelidikan dagang melalui Section 301—instrumen yang dinilai lebih kuat karena tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.

    Menurut Luhut, di tengah ketidakpastian tersebut, perjanjian resiprokal Indonesia justru memiliki nilai strategis. Negara yang telah memiliki kesepakatan resmi dengan AS dinilai berada dalam posisi lebih aman dibanding negara yang belum memiliki perjanjian apa pun.

    “Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum memiliki kesepakatan,” jelas Luhut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Profil Praka Farizal, Prajurit TNI Gugur dalam Tugas UNIFIL di Lebanon

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kekalahan Praka Farizal di Lebanon, DPR Minta Evaluasi dan Pengundangan Pasukan Damai

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    AWK Minta Maaf Atas Penyebaran Konten Hoax

    4 April 2026

    Puncak arus balik 2026 belum berlalu, kemacetan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi memanjang

    4 April 2026

    PP Tunas Berlaku, Ini Cara Alihkan Anak ke Aktivitas Produktif

    4 April 2026

    Opini: Bebaskan Timor Barat dari Malaria, Kuncinya Surveilans Migrasi

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?