Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Luhut: Perjanjian Dagang RI-AS Berdampak Strategis

    Luhut: Perjanjian Dagang RI-AS Berdampak Strategis

    adm_imradm_imr28 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyambut baik penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan ini dilakukan di Washington, D.C., pada 20 Februari 2026, dan ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta United States Trade Representative Ambassador Jamieson Greer.

    Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan ekonomi kedua negara, terutama di tengah dinamika kebijakan tarif global dan meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional. Luhut menilai bahwa kesepakatan ini menjaga posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah situasi yang tidak pasti.

    “Perjanjian ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut lewat rilisnya.

    Dalam perjanjian tersebut, tarif resiprokal bagi Indonesia dipastikan maksimal sebesar 19%. Di sisi lain, Indonesia mendapatkan akses tarif 0% untuk 1.819 jenis produk ekspor unggulan ke pasar Amerika Serikat. Nilainya mencapai US$ 6,3 miliar atau sekitar 21,2% dari total ekspor Indonesia ke AS.

    Produk-produk tersebut mencakup minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, produk elektronik, hingga mineral penting. Selain itu, AS juga berkomitmen memberikan tarif 0% dalam jumlah tertentu untuk produk tekstil dan apparel Indonesia—sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja dan menjadi tulang punggung industri manufaktur nasional.

    “Akses tarif nol persen untuk ribuan produk unggulan dan sektor tekstil menunjukkan bahwa kepentingan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja menjadi prioritas utama dalam perjanjian ini,” tambah Luhut.

    Perjanjian ini diperkuat dengan beberapa komitmen kerja sama konkret, antara lain pembelian energi dari AS senilai US$15 miliar, pemesanan pesawat Boeing sebesar US$13,5 miliar, impor komoditas pertanian senilai US$4,5 miliar, serta 11 nota kesepahaman bisnis dengan total nilai mencapai US$38,4 miliar di sektor pertambangan, energi, teknologi, dan manufaktur.

    Penjelasan Mengenai Konsesi yang Diberikan Indonesia

    DEN menjelaskan bahwa kekhawatiran publik mengenai penghapusan tarif untuk 99% produk impor dari AS telah dijelaskan. Sebagian besar produk tersebut merupakan barang yang memang dibutuhkan dan belum diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti kedelai, gandum, dan bahan baku industri.

    DEN mencatat bahwa 93% produk impor dari AS sebelumnya telah dikenakan tarif sangat rendah, yakni 5% atau di bawahnya, bahkan 54% sudah bertarif 0%. Dengan demikian, kebijakan penghapusan tarif menjadi 0% untuk 99% impor AS dinilai tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri.

    Dinamika Kebijakan Tarif di Amerika Serikat

    Di tengah perkembangan terbaru di AS, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif resiprokal melalui skema IEEPA tidak sah, sehingga tarif tersebut harus dibatalkan.

    Namun, Trump segera merespons dengan menerapkan tarif baru sebesar 15% berdasarkan Section 122 yang berlaku selama 150 hari, sekaligus meluncurkan penyelidikan dagang melalui Section 301—instrumen yang dinilai lebih kuat karena tidak memiliki batas maksimum tarif dan dapat berlaku bertahun-tahun.

    Menurut Luhut, di tengah ketidakpastian tersebut, perjanjian resiprokal Indonesia justru memiliki nilai strategis. Negara yang telah memiliki kesepakatan resmi dengan AS dinilai berada dalam posisi lebih aman dibanding negara yang belum memiliki perjanjian apa pun.

    “Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara yang belum memiliki kesepakatan,” jelas Luhut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?