Hadits Tentang Jangan Saling Benci dan Jangan Saling Dengki
Dalam agama Islam, sifat membenci dan dengki dianggap sebagai dua hal yang sangat tercela. Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat melalui hadits untuk menghindari dua sifat tersebut agar tidak muncul dalam diri umatnya. Dalam hadits ini, beliau menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama muslim.
Hadits tentang Tidak Saling Membenci dan Tidak Saling Dengki
Dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Teks Arab:
لا تَباغَضُوا وَلا تَحاسَدُوا ولا تَدابَرُوا ولا تَقاطَعُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْواناً. لا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخاهُ فَوْقَ ثَلاثٍ
Latin Arab:
La tabaghodu wa la tahasadu wa la tadabaru wa la taqata’u wa kunu ibadallahi ikhwana La yahillu li muslimin an yahjura akhahu fauqa salats.
Artinya:
“Janganlah kalian saling membenci, saling dengki (hasad), saling membelakangi, dan saling memutuskan. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.”
Hadits ini juga dikuatkan dengan hadits lain yang disampaikan oleh Abu Hurairah radhiallahu anhu. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
Teks Arab:
لا تحاسدوا ولا تَناجَشُوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ,وكونوا عباد الله إخواناً. اَلْمُسْلِمُ أَخُو المسلمِ: لا يَظْلِمُهُ ولا يَخْذُلُهُ ولا يَكْذِبُهُ ولا يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنا – يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاثَ مَرَّاتٍ- بِحَسْبِ امْرِيءٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاَهُ الْمُسْلِمَ. كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Artinya:
“Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy, jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya. Ketakwaan itu di sini -beliau menunjuk ke dadanya dan beliau mengucapkannya 3 kali. Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek akhlaknya jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan kehormatan muslim lainnya.”
Pengertian Najasy dalam Hadits
Najasy dalam konteks ini merujuk pada tindakan seseorang yang menawar suatu barang dengan harga tinggi, meskipun tidak berniat membelinya. Tujuannya adalah untuk memancing orang lain agar menawar lebih tinggi. Hal ini sering terjadi dalam proses lelang, dan pelaku najasy biasanya berasal dari pihak penyelenggara lelang.
Hadits tentang Kebencian yang Diperbolehkan
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Teks Arab:
لَا حَسَدَ إِلَّا فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَسَلَّطَهُ عَلَى هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ حِكْمَةً فَهُوَ يَقْضِي بِهَا وَيُعَلِّمُهَا
Artinya:
“Tidak boleh hasad kecuali pada dua hal: (Pertama) kepada seorang yang dikaruniakan Allah harta kekayaan, lalu ia membelanjakannya dalam kebenaran. (Dan yang kedua) kepada seorang laki-laki yang diberi Allah hikmah (ilmu), hingga ia memberi keputusan dengannya dan juga mengajarkannya.”
Dalam hadits ini, istilah hasad merujuk pada gibthah atau cemburu dalam kebaikan. Gibthah adalah keinginan untuk mendapatkan keutamaan yang sama seperti saudaranya tanpa mengharapkan keutamaan tersebut hilang dari saudaranya. Ini adalah sifat yang terpuji dan dianjurkan oleh Nabi SAW.
Sebaliknya, hasad adalah rasa benci melihat orang lain mendapatkan nikmat dan berharap nikmat tersebut hilang dari orang tersebut, baik ingin nikmat itu pindah ke dirinya maupun tidak. Sifat ini sangat tercela dan dilarang oleh Nabi karena dapat merusak hubungan baik antar manusia dan menyebabkan bahaya bagi sebagian orang.






