Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 29 Agustus 2026
    Trending
    • Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial
    • Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal
    • Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!
    • Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!
    • Prediksi Skor Red Bull Salzburg vs Mjallby AIF: Apakah Keajaiban Die Rotten Bullen Masih Ada?
    • Prediksi Skor Aarhus vs Benfica Liga Europa 2026/2027: Benfica Raih Kemenangan Di Kandang Lawan
    • Persebaya Pulang, Bawa Hadiah dari Thailand Menuju Super League 2026/2027
    • Tim Ducati Desmo450 MX Menggila di Kejuaraan Internasional dan Kejurnas Motocross Putaran 6 Klaten
    • Kondisi PSIS Semarang jelang musim baru diungkap Syahrian Abimanyu, fisik pemain 70-80 persen
    • 5 Hal yang Sering Terlupakan dalam Mencapai Kemandirian Keuangan Muda
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Mengenal Fiqih Taisir: Kaidah Ibadah untuk Jamaah Haji Indonesia

    Mengenal Fiqih Taisir: Kaidah Ibadah untuk Jamaah Haji Indonesia

    adm_imradm_imr2 Februari 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kaidah Fiqih Taisir untuk Jamaah Haji Indonesia

    Kementerian Haji dan Umrah telah menyiapkan kaidah fiqih yang disebut Fiqih Taisir, khusus untuk para jamaah haji Indonesia. Tujuan dari kaidah ini adalah memudahkan jamaah dalam menjalani ibadah haji tanpa melanggar syariat. Fiqih Taisir memberikan kemudahan bagi jamaah, terutama dalam menjalani rukun haji dengan tetap menjaga keselamatan.

    “Fiqih Taisir itu fikih yang memberikan kemudahan ya kepada seluruh jemaah Indonesia,” jelas Ustaz Mochamad Samsukadi, Petugas Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi 2026. Menurutnya, fokus utama dari kaidah ini adalah menjaga sahnya ibadah sekaligus menjaga keselamatan jamaah.

    Penerapan Fiqih Taisir sangat penting mengingat jumlah jamaah haji Indonesia tahun ini mencapai 221 ribu orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari seperempatnya berusia lanjut atau lebih dari 65 tahun. Selain itu, banyak jamaah yang masih minim pengetahuan tentang fiqih ibadah haji. Untuk itu, 58 petugas bimbingan ibadah akan disebar ke kelompok-kelompok jamaah haji untuk menjelaskan rinciannya.

    Beberapa hal yang masuk dalam kaidah fiqih Taisir antara lain:

    • Murur di Muzdalifah: Program ini diperuntukkan bagi jamaah haji lansia, disabilitas, serta jamaah yang sakit atau risiko tinggi. Mereka tidak mabit dalam arti bermalam di Muzdalifah, melainkan mabit di atas kendaraan yang membawa mereka melintasi area Muzdalifah langsung menuju Mina.
    • Tanazul di Mina: Jika diizinkan oleh Otoritas Saudi, program ini akan diprogramkan untuk jamaah yang berada di area Mina Jadid. Karena lokasi ini paling jauh dari Jamarat, tempat melontar Jumrah. Jamaah yang menjalani Tanazul akan langsung melontar jumrah aqabah, kemudian digerakkan kembali ke hotel-hotel di sisi Utara Jamarat, yakni kawasan Syisa dan Raudhah.

    “Kami lebih memberikan kepastian hukum bahwasanya murur dan tanazul itu tidak menyalahi fikih haji yang ada dan itu bisa dilaksanakan, sah,” ujar Ustaz Sukadi.

    Selain itu, kaidah fiqih Taisir juga mencakup penyesuaian khusus bagi jamaah wanita yang mungkin mengalami menstruasi saat masa-masa ibadah. Para ulama, ustaz, dan ustazah sudah menyiapkan penjelasan beserta cara agar mereka bisa menjalani ibadah dengan baik dan benar meski sempat terhalang siklus bulanannya.

    Sukadi mengakui bahwa ada potensi penentangan dari sebagian jamaah terhadap kaidah fiqih Taisir. Namun, ia memastikan bahwa para petugas bimbingan ibadah sudah menyiapkan mitigasinya. “Terus terang Fikih Taisir itu belum tersosialisasi secara masif di seluruh masyarakat,” katanya. Meskipun sudah disosialisasikan, belum tentu tokoh-tokoh keagamaan di akar rumput bisa langsung menerima karena ada perbedaan pandangan.

    Karena itu, pihaknya akan fokus untuk menyamakan persepsi. “Intinya ini semua jamaah kita itu harus bisa melaksanakan ibadah dengan benar tapi juga dengan nyaman,” jelasnya.

    Salah satu rukun utama haji adalah wukuf. Wukuf tidak boleh ditinggalkan dengan alasan apapun. Bahkan jamaah yang tengah dirawat di rumah sakit akan dibawa ke Arafah untuk menjalani safari wukuf, agar hajinya sah. Sebagaimana sabda Rasulullah, Al Hajju Arafah (Haji itu Wukuf di Arafah).

    Sementara itu, jamaah yang meninggal sebelum masa puncak haji maupun yang benar-benar tidak bisa meninggalkan rumah sakit karena penyakitnya, akan dibadal hajikan. Tujuan dari Fiqih Taisir adalah meminimalisir jatuhnya korban sakit maupun meninggal saat rangkaian prosesi ibadah haji, terutama dari kalangan jamaah haji Indonesia.

    “Kita tidak berharap ada jamaah kita yang masih ingin melaksanakan haji, itu ingin meninggal di sana (Tanah Suci), itu kita tidak harapkan. Karena hifdzun nafs (menjaga diri dan jiwa) itu harus diutamakan,” imbuhnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Niat dan cara sholat dhuha lengkap

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    2 Teks Khutbah Jumat 21 Agustus 2026: Makna Maulid Nabi dalam Era Modern

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views

    Bacaan Mahallul Qiyam untuk Maulid Nabi Muhammad dengan Terjemahan

    By adm_imr21 Agustus 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ramalan Keuangan Gemini Jumat 28 Agustus 2026: Bersabar Hadapi Kenaikan Finansial

    28 Agustus 2026

    Muktamar NU ke-35 di Jombang Bawa Berkah bagi UMKM Lokal

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Anderlecht vs Kairat: Kemenangan Pasti untuk Lolos!

    27 Agustus 2026

    Prediksi Skor Thun vs Lech Poznan: Kolejorz Tidak Butuh Keajaiban Lagi!

    27 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?