Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Mengukur Dampak Tarif AS 19% pada Industri Asuransi Indonesia

    Mengukur Dampak Tarif AS 19% pada Industri Asuransi Indonesia

    adm_imradm_imr24 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia dan Amerika Serikat

    Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik (reciprocal trade agreement), dengan ketentuan tarif resiprokal sebesar 19% untuk sebagian besar produk impor dari Indonesia. Meski demikian, beberapa komoditas tetap diberikan tarif 0%, yang membuka peluang pertumbuhan ekspor tertentu.

    Kebijakan ini tentu akan berdampak terhadap arus perdagangan antara kedua negara. Namun, pelaku industri menilai dampaknya terhadap asuransi marine cargo relatif terbatas. Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan bahwa transaksi antara Indonesia dengan AS tidak sebesar transaksi dengan negara lain seperti China dan negara Eropa. Ia mengungkapkan:

    “Jadi, dampaknya pasti ada, tetapi tidak ke semua lini dan mungkin bisa menjadi trigger juga bagi lini usaha marine cargo.”

    Budi menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu implementasi kebijakan di level pelaksana. Ia optimistis bahwa kesepakatan ini bisa memberikan hasil positif bagi industri ke depan. Berdasarkan data AAUI, pendapatan premi asuransi umum di lini marine cargo per akhir 2025 tercatat Rp 5,65 triliun, naik 7,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

    Dampak pada Bisnis Asuransi Marine Cargo

    Marketing Director PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI), Linggawati Tok, juga menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, meski tarif 19% berpotensi memengaruhi volume ekspor-impor ke AS, pengaruh terhadap bisnis marine cargo perusahaan tidak signifikan karena porsi pengiriman ke AS relatif kecil dibanding rute Asia dan Pasifik.

    “Dampak terhadap bisnis marine cargo tidak terlalu besar, karena sebagian besar pengiriman kami masih di rute domestik dan regional,” ujarnya.

    Linggawati menambahkan bahwa tarif resiprokal 19% dianggap positif karena lebih rendah dari ancaman sebelumnya sebesar 32%. Selain itu, beberapa komoditas tetap memperoleh tarif 0%, yang membuka peluang pertumbuhan. GEGI menargetkan pertumbuhan premi marine cargo sebesar 8% atau sekitar Rp 120 miliar pada 2026.

    Strategi tersebut didukung oleh underwriting adaptif, pemanfaatan teknologi digital untuk memantau risiko pengiriman, serta peningkatan kualitas layanan, termasuk penanganan klaim di pelabuhan utama. Pada 2025, perusahaan berhasil meraih premi bruto lini marine cargo sebesar Rp 110,8 miliar, naik 8,7% dibanding tahun sebelumnya, didorong aktivitas pengiriman domestik dan ekspor-impor komoditas bernilai tinggi seperti makanan olahan, mesin industri, material konstruksi, dan hasil tambang.

    Tantangan dan Peluang di Tengah Dinamika Perdagangan Global

    Secara keseluruhan, meskipun tarif resiprokal 19% berpotensi menekan ekspor tertentu, industri asuransi marine cargo menunjukkan resilience (resiliensi). Pelaku industri memandang kebijakan ini sebagai peluang sekaligus tantangan untuk menyesuaikan strategi menghadapi dinamika perdagangan global yang terus berubah.

    Perjanjian ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan AS, tetapi juga menjadi indikator bahwa kebijakan perdagangan harus terus disesuaikan dengan kondisi pasar yang dinamis. Dengan adanya tarif yang lebih rendah dan fleksibilitas dalam beberapa komoditas, pelaku usaha memiliki ruang untuk berkembang, baik secara lokal maupun internasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?