Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Menteri Airlangga Berkunjung ke Rusia dan AS untuk Percepat Kesepakatan EAEU dan Penyelidikan Pasal 301

    Menteri Airlangga Berkunjung ke Rusia dan AS untuk Percepat Kesepakatan EAEU dan Penyelidikan Pasal 301

    adm_imradm_imr5 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia terus mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan dengan berbagai kawasan dan negara. Dalam acara Bisnis Indonesia Forum yang diadakan pada Kamis (30/4/2026), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera bertemu dengan pihak Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) maupun dengan Utusan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) dalam waktu satu bulan ke depan.

    “Ini momentum kita makin terbuka, FTA [Free Trade Agreement] dan CEPA [Comprehensive Economic Partnership Agreement] kita banyak sekali. Minggu depan Pak Menko akan ke EAEU Rusia dan kawan-kawan, itu market-nya besar juga,” ujar Susiwijono saat berbicara dalam forum tersebut.

    Menurut Susi, sapaannya, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pasar ekspor melalui berbagai perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi komprehensif dengan negara-negara lain. Termasuk dengan Kanada dan Uni Eropa.

    Pemerintah menargetkan perjanjian dagang bebas dengan 27 negara di Uni Eropa dapat berlaku mulai 1 Januari 2027. Saat ini, kedua pihak masih dalam tahap legal drafting dan scrubbing.

    Pada Mei 2026 ini, pihaknya juga akan terbang ke AS untuk bertemu USTR guna membahas tindak lanjut penyelidikan berbasis pasal 301 UU Perdagangan AS 1974. Indonesia menjadi salah satu dari 16 negara yang diinvestigasi oleh AS terkait dugaan pelanggaran perdagangan.

    Dalam kasus ini, Indonesia diselidiki terkait dugaan excess capacity maupun forced labor (kerja paksa). Namun, Susi menegaskan bahwa yang dijalani Indonesia bukanlah investigasi.

    “Mereka sebenarnya tujuan utamanya jangan sampai industri di Indonesia dipakai sebagai transhipment dari musuh mereka. Misalkan ya sebut aja China. Jangan sampai nanti tiba-tiba ada ekses produksi, yang enggak seperti itu ekspor ke Amerika. Padahal barangnya dari China,” ujar mantan pejabat Bea Cukai Kemenkeu itu.

    Di sisi lain, saat ini tarif impor yang berlaku adalah tarif global 15% selama 150 hari sampai Juli 2026. Susi menyebut bahwa Presiden AS Donald Trump kemungkinan akan mengenakan tarif impor berbasis pasal 301 setelah tarif impor global 15% selesai masa berlakunya.

    Untuk itu, pemerintah Indonesia disebut akan bertemu dengan pihak USTR guna mengklarifikasi soal dugaan excess capacity dan forced labor.

    “Nanti kami ketemu fisik kalau nggak salah 12 Mei, tetapi itu sebenernya lebih ke mekanisme yang harus kami lalui. Enggak ada yang substantif. Indonesia sudah comply. Mereka sudah pegang datanya, hanya konfirmasi saja ke kami,” terang Susi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?