Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga
  • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
  • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
  • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
  • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
  • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
  • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
  • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
  • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
  • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Internasional»Menteri Airlangga Berkunjung ke Rusia dan AS untuk Percepat Kesepakatan EAEU dan Penyelidikan Pasal 301

Menteri Airlangga Berkunjung ke Rusia dan AS untuk Percepat Kesepakatan EAEU dan Penyelidikan Pasal 301

adm_imradm_imr5 May 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Indonesia terus mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan dengan berbagai kawasan dan negara. Dalam acara Bisnis Indonesia Forum yang diadakan pada Kamis (30/4/2026), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera bertemu dengan pihak Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) maupun dengan Utusan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) dalam waktu satu bulan ke depan.

“Ini momentum kita makin terbuka, FTA [Free Trade Agreement] dan CEPA [Comprehensive Economic Partnership Agreement] kita banyak sekali. Minggu depan Pak Menko akan ke EAEU Rusia dan kawan-kawan, itu market-nya besar juga,” ujar Susiwijono saat berbicara dalam forum tersebut.

Menurut Susi, sapaannya, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pasar ekspor melalui berbagai perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi komprehensif dengan negara-negara lain. Termasuk dengan Kanada dan Uni Eropa.

Pemerintah menargetkan perjanjian dagang bebas dengan 27 negara di Uni Eropa dapat berlaku mulai 1 Januari 2027. Saat ini, kedua pihak masih dalam tahap legal drafting dan scrubbing.

Pada Mei 2026 ini, pihaknya juga akan terbang ke AS untuk bertemu USTR guna membahas tindak lanjut penyelidikan berbasis pasal 301 UU Perdagangan AS 1974. Indonesia menjadi salah satu dari 16 negara yang diinvestigasi oleh AS terkait dugaan pelanggaran perdagangan.

Dalam kasus ini, Indonesia diselidiki terkait dugaan excess capacity maupun forced labor (kerja paksa). Namun, Susi menegaskan bahwa yang dijalani Indonesia bukanlah investigasi.

“Mereka sebenarnya tujuan utamanya jangan sampai industri di Indonesia dipakai sebagai transhipment dari musuh mereka. Misalkan ya sebut aja China. Jangan sampai nanti tiba-tiba ada ekses produksi, yang enggak seperti itu ekspor ke Amerika. Padahal barangnya dari China,” ujar mantan pejabat Bea Cukai Kemenkeu itu.

Di sisi lain, saat ini tarif impor yang berlaku adalah tarif global 15% selama 150 hari sampai Juli 2026. Susi menyebut bahwa Presiden AS Donald Trump kemungkinan akan mengenakan tarif impor berbasis pasal 301 setelah tarif impor global 15% selesai masa berlakunya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia disebut akan bertemu dengan pihak USTR guna mengklarifikasi soal dugaan excess capacity dan forced labor.

“Nanti kami ketemu fisik kalau nggak salah 12 Mei, tetapi itu sebenernya lebih ke mekanisme yang harus kami lalui. Enggak ada yang substantif. Indonesia sudah comply. Mereka sudah pegang datanya, hanya konfirmasi saja ke kami,” terang Susi.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kyiv Tetapkan 21 Agustus sebagai Hari Berkabung, 12 Warga Tewas dalam Serangan Rusia

By adm_imr25 August 20261 Views

Parlemen Iran Persetujui Rencana Batasi Akses Asing ke Media dan Kedutaan

By adm_imr25 August 20260 Views

Terjemahan Lirik Lagu “Intro End of the World” – Ariana Grande: Dan Jika Semua Berakhir Besok

By adm_imr25 August 20260 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

Bahaya Overtraining dan Rahasia Restorasi Tubuh Lewat Pemulihan Aktif bagi Penggiat Olahraga

13 October 2026
Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

12 October 2026
Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

12 October 2026
Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

12 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?