Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    24 Juni 2026

    Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit

    24 Juni 2026

    Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?

    24 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 24 Juni 2026
    Trending
    • 30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir
    • Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit
    • Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?
    • Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri
    • Manfaat Luar Biasa Kebun Sekolah yang Belum Diketahui Banyak Orang Tua
    • Pemuda Pukuli Ibu dan Anak di Palangka Raya, Keduanya Alami Luka Parah
    • Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Keistimewaan Puasa Asyura dan Muharram
    • 7 Suplemen Penguat Imun Tubuh
    • Cari kuliner dekat Pura Mangkunegaran? Ini 5 tempat makan lezat
    • Krisis listrik berulang, ini penjelasan ahli UGM
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Menteri Airlangga Berkunjung ke Rusia dan AS untuk Percepat Kesepakatan EAEU dan Penyelidikan Pasal 301

    Menteri Airlangga Berkunjung ke Rusia dan AS untuk Percepat Kesepakatan EAEU dan Penyelidikan Pasal 301

    adm_imradm_imr5 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pemerintah Indonesia terus mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan dengan berbagai kawasan dan negara. Dalam acara Bisnis Indonesia Forum yang diadakan pada Kamis (30/4/2026), Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan segera bertemu dengan pihak Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) maupun dengan Utusan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) dalam waktu satu bulan ke depan.

    “Ini momentum kita makin terbuka, FTA [Free Trade Agreement] dan CEPA [Comprehensive Economic Partnership Agreement] kita banyak sekali. Minggu depan Pak Menko akan ke EAEU Rusia dan kawan-kawan, itu market-nya besar juga,” ujar Susiwijono saat berbicara dalam forum tersebut.

    Menurut Susi, sapaannya, Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas pasar ekspor melalui berbagai perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi komprehensif dengan negara-negara lain. Termasuk dengan Kanada dan Uni Eropa.

    Pemerintah menargetkan perjanjian dagang bebas dengan 27 negara di Uni Eropa dapat berlaku mulai 1 Januari 2027. Saat ini, kedua pihak masih dalam tahap legal drafting dan scrubbing.

    Pada Mei 2026 ini, pihaknya juga akan terbang ke AS untuk bertemu USTR guna membahas tindak lanjut penyelidikan berbasis pasal 301 UU Perdagangan AS 1974. Indonesia menjadi salah satu dari 16 negara yang diinvestigasi oleh AS terkait dugaan pelanggaran perdagangan.

    Dalam kasus ini, Indonesia diselidiki terkait dugaan excess capacity maupun forced labor (kerja paksa). Namun, Susi menegaskan bahwa yang dijalani Indonesia bukanlah investigasi.

    “Mereka sebenarnya tujuan utamanya jangan sampai industri di Indonesia dipakai sebagai transhipment dari musuh mereka. Misalkan ya sebut aja China. Jangan sampai nanti tiba-tiba ada ekses produksi, yang enggak seperti itu ekspor ke Amerika. Padahal barangnya dari China,” ujar mantan pejabat Bea Cukai Kemenkeu itu.

    Di sisi lain, saat ini tarif impor yang berlaku adalah tarif global 15% selama 150 hari sampai Juli 2026. Susi menyebut bahwa Presiden AS Donald Trump kemungkinan akan mengenakan tarif impor berbasis pasal 301 setelah tarif impor global 15% selesai masa berlakunya.

    Untuk itu, pemerintah Indonesia disebut akan bertemu dengan pihak USTR guna mengklarifikasi soal dugaan excess capacity dan forced labor.

    “Nanti kami ketemu fisik kalau nggak salah 12 Mei, tetapi itu sebenernya lebih ke mekanisme yang harus kami lalui. Enggak ada yang substantif. Indonesia sudah comply. Mereka sudah pegang datanya, hanya konfirmasi saja ke kami,” terang Susi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Trump yakin kalahkan Iran: Perjanjian damai ini tanda menyerah

    By adm_imr24 Juni 20260 Views

    Dari kuis hingga pundit lokal, hadiah menarik menanti di selebrasi 2026

    By adm_imr23 Juni 20261 Views

    Ramaikan Piala Dunia 2026, Tribun Network Undang Masyarakat Rayakan Bersama

    By adm_imr23 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    30 Jawaban Soal BTQ Kelas 4 Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai Ujian Akhir

    24 Juni 2026

    Kemeriahan ASN Pemkot Malang Berpakaian Jersey Piala Dunia 2026, Termasuk Argentina dan Negara Favorit

    24 Juni 2026

    Lisa Mariana Bela Ruben Onsu, Sindir Pedas Sarwendah: Apa yang Kau Tunggu?

    24 Juni 2026

    Yusuf Meilana Tampil 6 Kali Bersama Bali United, Kini Berlabuh ke Persik Kediri

    24 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?