Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup
    • Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
    • Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas
    • Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini
    • Kemacetan Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Puncak Arus Balik Lebaran Lewat
    • Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan
    • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh
    • 5 rekomendasi sepatu Reebok untuk latihan gym
    • Mencicipi Sate Klathak Pak Pong, Kuliner Legendaris Bantul
    • Tiga Nama Calon Presiden FIGC Pengganti Gravina: Legenda AC Milan Pemenang Ballon d’Or Masuk Bursa
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Menteri Airlangga Tegaskan Pemerintah Tidak Terima Praktik Manipulasi Saham

    Menteri Airlangga Tegaskan Pemerintah Tidak Terima Praktik Manipulasi Saham

    adm_imradm_imr4 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Mentolerir Praktik Spekulatif di Pasar Modal

    Pemerangkapan praktik spekulatif dan manipulatif di pasar modal menjadi perhatian utama pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan investor maupun mengancam kredibilitas pasar modal Indonesia.

    Praktik manipulasi harga saham atau saham gorengan dinilai sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional. Menurut Airlangga, hal ini juga dapat menghambat masuknya investasi asing langsung (FDI), yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

    Airlangga menekankan bahwa pemerintah akan terus mendukung proses hukum yang transparan dan sesuai aturan agar bisa memberikan rasa aman bagi para investor. Ia menyatakan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan bursa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), maupun Undang-Undang Jasa Keuangan.

    Stabilitas Pasar Modal Tetap Terjaga Meski Ada Perubahan Kepemimpinan

    Di tengah masa transisi kepemimpinan BEI, Airlangga memastikan bahwa stabilitas pasar modal tetap terjaga. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI untuk memastikan seluruh kegiatan operasional bursa berjalan normal.

    Menurut Airlangga, tidak ada kekosongan dalam pengawasan keuangan ataupun pasar modal. Pejabat pelaksana tugas (PJS) akan memastikan fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan.

    Pemerintah Berkomitmen pada Penegakan Hukum

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik manipulasi perdagangan atau saham gorengan. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin sektor swasta lebih aktif dan investor ritel merasa aman saat berinvestasi.

    Purbaya menjanjikan insentif tambahan untuk mendorong partisipasi investor ritel jika ada tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Ia menunggu aksi nyata dari Ketua OJK dan BEI.

    Dalam waktu enam bulan ke depan, pemerintah akan segera memberikan insentif jika ada tindakan tegas terhadap pelaku saham gorengan. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal.

    Penyidikan Terhadap Kasus Saham Gorengan Dilakukan

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pidana terkait isu ‘saham gorengan’ dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

    Brigjen Ade Safri, Kepala Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengusut beberapa kasus serupa dan ada yang sudah masuk persidangan. Ia menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara terkait.

    Sebelumnya, penyidik juga telah menuntaskan penyidikan terhadap satu emiten, yaitu Junaedi selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo serta eks karyawan PT BEI atas nama Mugi Bayu Pratama. Berkas kasus tersebut telah dipisahkan (splitsing) dan sedang dalam proses penanganan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Trump Ancam Hancurkan Pabrik Desalinasi Iran Jika Tidak Ada Kesepakatan, Raed: Ini Kejahatan Perang

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Perang AS-Iran: Krisis Global atau Kekacauan Berlebihan?

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Walikota Andi Harun Kritik Keterlambatan Penerbitan Surat Rekomendasi Pj Sekda di Pemprov Kaltim

    By adm_imr5 April 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026

    Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?