BANDUNG BARAT, Infomalangraya.com
– Longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjadi perhatian khusus karena dianggap sebagai dampak dari perubahan rantai pangan akibat urbanisasi yang pesat.
Perubahan pola makan masyarakat telah memicu peningkatan permintaan akan sayuran subtropis, sehingga mengubah cara penggunaan lahan di daerah lereng gunung. Hal ini menyebabkan beralihnya tanaman keras yang biasanya berfungsi menjaga kestabilan tanah menjadi perkebunan sayuran yang justru rentan terhadap longsoran.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti bahwa alih fungsi lahan di wilayah tersebut tidak bisa dipisahkan dari perubahan konsumsi masyarakat perkotaan. Urbanisasi membuat kebutuhan pangan bergeser, dan pertanian pun berkembang ke daerah-daerah yang seharusnya dilindungi.
“Urbanisasi ini membawa perubahan pola makan. Kita makan sesuatu yang sebetulnya bukan dari habitat kita,” ujar Hanif saat meninjau lokasi longsor di Cisarua, Minggu (25/1/2026).
Menurut Hanif, sayuran seperti kentang, kol, kobis, dan paprika adalah komoditas khas wilayah subtropis yang secara alami tumbuh di ketinggian tertentu. Namun, tingginya permintaan menyebabkan tanaman tersebut dibudidayakan secara masif di lereng-lereng gunung Indonesia.
Tanaman Akar Dangkal dari Amerika Selatan
Ia menjelaskan, kondisi ini memicu pembukaan lahan hutan dan menggantinya dengan tanaman sayuran berakar dangkal. Padahal, kawasan tersebut seharusnya ditanami tanaman keras yang mampu mengikat tanah dan menjaga stabilitas lereng.
“Sebenarnya (sayuran) ini bukan dari Indonesia. Sebagian besar jenis yang kita tanam hari ini berasal dari wilayah subtropis, seperti Amerika Selatan, Chile, Peru yang kemudian dipaksakan tumbuh di ketinggian seribuan meter di atas permukaan laut,” kata Hanif.
Ia menilai perubahan ini terjadi terlalu cepat dan tidak diimbangi dengan tata kelola lingkungan yang memadai. Akibatnya, daya dukung lahan menurun dan risiko bencana meningkat, salah satunya longsor yang terjadi di Cisarua, Bandung Barat ini.
Untuk menindaklanjuti kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup akan menurunkan tim ahli guna mengkaji secara menyeluruh lanskap kawasan Cisarua. Pendekatan ilmiah, kata Hanif, menjadi kunci dalam menentukan langkah kebijakan penanganan pascabencana.
“Kalau bicara lingkungan, tidak bisa mengira-ngira. Harus saintis,” ucapnya.
Pembenahan “Landscape” dan Tata Ruang
Tim ahli tersebut akan bekerja bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk melakukan pendalaman detail terkait tata ruang, karakter lahan, serta dampak alih fungsi lahan yang terjadi. Hasil kajian itu nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah perbaikan tata ruang ke depan.
Selain kajian teknis, pemerintah juga membuka kemungkinan pendalaman aspek pelanggaran lingkungan. Hanif menyebut penataan ulang lanskap dan tata ruang menjadi agenda penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini perlu pendalaman yang lebih serius. Landscape-nya harus kita benahi,” sebut Hanif.
Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan kembali antara kebutuhan pangan perkotaan dengan kelestarian lingkungan di wilayah hulu, agar fungsi lindung lereng pegunungan Burangrang tetap terjaga bagi keselamatan warga di bawahnya.







