Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 23 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kajian Islam»Metode Hisab KHGT Muhammadiyah Dianggap Melanggar Batas Siang dan Malam

    Metode Hisab KHGT Muhammadiyah Dianggap Melanggar Batas Siang dan Malam

    adm_imradm_imr22 Februari 202613 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perdebatan tentang Penetapan Awal Ramadhan 1447 H

    Perdebatan publik kembali muncul terkait penetapan awal bulan Ramadhan. Kali ini, fokusnya pada metode hisab Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang digunakan oleh Muhammadiyah. Metode ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kritik dari sejumlah kalangan.

    Konsep Waktu dalam Islam

    Konsep waktu sangat penting dalam agama Islam karena berkaitan dengan kewajiban dan perintah yang harus dijalankan. Misalnya, kewajiban melaksanakan shalat, puasa, dan lain-lain. Namun, metode hisab KHGT dinilai “menabrak batas siang dan malam” oleh sebagian orang.

    Kontroversi Terkait Penetapan 1 Ramadhan

    Kontroversi terjadi karena Muhammadiyah menggunakan metode KHGT untuk menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, meskipun hilal belum tampak di langit Indonesia. Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak.

    Kritik dari Akram SP

    Akram SP memberikan pernyataan kritis melalui unggahan di akun media sosialnya. Dia menilai pendekatan global KHGT terlalu jauh melampaui logika konsep waktu (sunnatullah), meski berbasis data astronomi yang presisi.

    “Indonesia tak mungkin melihat hilal malam ini, kenapa Muhammadiyah buru-buru tetapkan 1 Ramadhan jatuh pada esok hari? Sebenarnya tidak buru-buru,” tulis Akram dalam unggahannya di Instagram.

    Menurut dia, umat Islam selama ini selalu terjebak dalam debat klasik antara metode hisab vs rukyat dalam menetapkan hari-hari penting seperti 1 Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.

    Gagasan KHGT dan Visinya

    Muhammadiyah bergerak lebih jauh dengan mengubah pendekatan metode hisab menjadi hisab Kalender Hijriah Global Tunggal. Dengan pendekatan tersebut, Muhammadiyah berambisi menyatukan bumi dalam satu kalender. Satu bumi, satu tanggal.

    Gagasan KHGT ini lahir dari Konferensi Istanbul pada 2016 dengan slogan besar: One Day, One Sate. Satu Bumi, Satu Tanggal. Prinsipnya sederhana namun radikal. Jika hilal terlihat di ujung dunia manapun, maka seluruh penduduk bumi harus masuk hari hijriah baru bersama-sama.

    Simulasi untuk Ramadhan 1447 H

    Berdasarkan perhitungan KHGT, syarat hilal bisa terlihat (imkanur rukyah) kemungkinan besar baru terpenuhi di wilayah Alaska, AS. Ketika hilal itu secara teoritis muncul di ufuk Alaska saat Maghrib mereka tanggal 17 Februari, kita di Indonesia sedang melakukan apa? Kita sedang beraktivitas pukul 11.00 siang tanggal 18 Februari.

    Secara fisik hilal belum ada di langit kita, tapi kita dipaksa mengakui masuknya tanggal 1 Ramadhan.

    Konsep Transfer Rukyat

    Pendekatan yang dilakukan Muhammadiyah melalui KHGT sebenarnya dapat dipahami dengan konsep transfer rukyat atau meminjam penglihatan yang dikenal di Indonesia selama ini.

    Contoh klasik (2022): Jika hilal terlihat di Aceh saat Maghrib, apakah saudara kita di Papua ikut berlebaran besoknya? Ya, padahal saat itu di Papua sudah malam larut dan bulan sudah terbenam lama. Papua meminjam penglihatan Aceh. Ini adalah konsep penyatuan Matla’ (zona terbit) dalam skala negara.

    Membawa Logika ke Level Dunia

    Apa yang dilakukan Muhammadiyah dengan pendekatan hisab KHGT, menurut Akram, berusaha membawa logika Aceh-Papua ke level yang lebih ekstrem, tingkat dunia.

    Jika kita saja bisa menyatukan matla’ dari Sabang sampai Merauke yang beda 3 jam, kenapa tidak menyatukan matla’ dari Alaska sampai Jakarta atau sampai Selandia Baru?

    Batas Negara dan Masalah Waktu

    Bagi pendukung KHGT, batas negara itu imajiner. Bumi ini bak satu hamparan masjid. Jadi, batas matla’ harusnya dapat diperluas melingkupi seluruh bola bumi (Global Horizon).

    Namun, membawa matla’ melingkupi seluruh dunia tentu tidak sesederhana itu karena membawa tantangan yang rumit mengingat menabrak batas waktu siang dan malam.

    Pada kasus Aceh-Papua, keduanya masih berada dalam satu malam yang sama. Tapi pada kasus Alaska-Indonesia, perbedaannya menabrak logika waktu (berbeda 16 jam). Saat Alaska Maghrib, Indonesia siang bolong. Memulai hari baru (misal Ramadhan) saat matahari masih di atas kepala terasa mengganjal secara sunnatullah, meski secara administratif mungkin memudahkan.

    Pendekatan Pemerintah dan NU

    Pemerintah melalui Kementerian Agama dan ormas Nahdlatul Ulama (NU) memilih sikap lebih berhati-hati mengingat ibadah sangat terikat oleh dimensi ruang dan waktu.

    Logikanya seperti sholat Dzuhur. Kita tidak sholat hanya karena di Makkah sudah adzan. Kita bersujud saat matahari tergelincir di langit kita sendiri. Memaksakan puasa saat hilal belum hadir di cakrawala kita, dianggap terlalu jauh melangkah dari teks rukyah yang menuntut adanya pembuktian empiris (pengamatan).

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya

    By adm_imr20 Mei 20268 Views

    Sidang Isbat Tetapkan Idul Adha 2026, Muhammadiyah Pastikan 27 Mei

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Tiga Jenis Ibadah Haji di Bulan Dzulhijjah: Ifrad, Qiran, dan Tamattu

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?