SPPG Parit Padang I Kembali Beroperasi Setelah Evaluasi
Setelah mengalami penutupan sementara akibat dugaan kelalaian dalam penyajian menu makanan, SPPG Parit Padang I Jalan Imam Bonjol, Sungailiat, Bangka kini resmi kembali beroperasi. Pemulihan ini dilakukan setelah melalui evaluasi dan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalani oleh pihak pengelola.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Wahyuni, PIC Yayasan SPPG Parit Padang I Jalan Imam Bonjol Sungailiat. Menurutnya, SPPG tersebut akan mulai melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali pada hari Senin, 20 April 2026. Keputusan ini didasarkan atas surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang diterima oleh yayasan pada tanggal 10 April 2026.
“Kami konfirmasi bahwa SPPG Parit Padang Jalan Imam Bonjol sudah akan beroperasi kembali hari Senin, 20 april 2026 berdasarkan surat resmi dari BGN yang kami terima di tanggal 10 April 2026,” ujar Wahyuni kepada Infomalangraya.com, Jumat (17/4/2026).
Penguatan Kapasitas Relawan Dapur MBG
Sebagai bagian dari penguatan komitmen dan kapasitas relawan dapur MBG, pihak SPPG telah melakukan kegiatan refreshing keamanan pangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pesona Bay bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dan tim Satgas MBG Kabupaten Bangka.
Wahyuni menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi atas kejadian sebelumnya serta memperkuat SOP dan pengawasan operasional, termasuk supplier. Selain itu, legalitas SPPG juga telah lengkap sejak awal beroperasi. Sertifikasi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) sudah lengkap, sedangkan sertifikasi halal masih dalam proses.
Pelatihan dan Sosialisasi untuk Mencegah Keracunan Pangan
Dalam acara pelatihan tersebut, Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Boy Yandra turut memberikan materi. Dia menekankan pentingnya penerapan ilmu yang diberikan sebagai kunci utama dalam pencegahan keracunan pangan serta penyakit yang berasal dari makanan.
Boy Yandra menyampaikan bahwa tiga sertifikat wajib dimiliki oleh SPPG, yaitu SLHS, HACCP, dan sertifikat halal. Selain itu, pengamanan dan pengawasan harus dilakukan secara ketat terhadap pemasokan bahan pangan dari supplier resmi yang memiliki izin edar.
“Pengolahan hingga distribusi ke penerima manfaat harus dilakukan secara higienis,” jelasnya. Dia menegaskan bahwa keamanan pangan sangat penting karena setiap SPPG harus menyediakan 2.000-3.000 porsi per hari.
Persyaratan Keamanan Pangan yang Harus Dipenuhi
Selain faktor manusia, Boy Yandra menekankan bahwa petugas SPPG harus komitmen. Keamanan pangan juga dipengaruhi oleh peran manajemen sebagai pengawas serta ketersediaan sarana prasarana. Selain itu, kondisi gedung harus baik, pengelolaan sampah harus bersih, dan keamanan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) harus dipastikan baik untuk mencegah kontaminasi terhadap pangan.
“Saya berharap kejadian keracunan pangan yang terjadi beberapa waktu lalu dapat kita jadikan pembelajaran, jadi pemicu untuk lebih berhati-hati sehingga tidak terjadi lagi,” tambahnya.
Penutupan Sementara SPPG Parit Padang I
Sebelumnya, SPPG Parit Padang I Jalan Imam Bonjol sempat dicabut izin operasionalnya sejak 10 Maret 2026. Namun, setelah melalui evaluasi dan penguatan standar, SPPG ini kini dinyatakan layak beroperasi kembali.
“Dan Alhamdulillah tanggal 10 April 2026 telah dinyatakan layak untuk beroperasi kembali untuk melaksanakan pelayanan pemenuhan gizi dengan tetap menjamin kualitas gizi dan standar keamanan pangan,” tuturnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Dari total 13 SPPG di Kabupaten Bangka yang telah beroperasi, satu diantaranya sempat mengalami Kejadian Luar Biasa (KLB). Boy Yandra berharap hal ini tidak terulang kembali. Oleh karena itu, kegiatan refreshing bagi penjamah makanan SPPG Parit Padang Imam Bonjol dilaksanakan agar semua pihak saling bekerja sama dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan.







