Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Humanisasi AI: Pemikiran Global atau Kekuasaan Digital?

    5 Maret 2026

    Dua Pemain Asing Arema FC Diusir Aremania Usai Kalah dari Borneo FC

    5 Maret 2026

    Apa Itu Selat Hormuz? Penutupan oleh Iran yang Pengaruhnya Dirasakan Dunia Global

    5 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 5 Maret 2026
    Trending
    • Humanisasi AI: Pemikiran Global atau Kekuasaan Digital?
    • Dua Pemain Asing Arema FC Diusir Aremania Usai Kalah dari Borneo FC
    • Apa Itu Selat Hormuz? Penutupan oleh Iran yang Pengaruhnya Dirasakan Dunia Global
    • 30 Ucapan Selamat Datang Bulan Maret 2026: Bahasa Inggris dan Maknanya, Penuh Doa dan Harapan
    • China Hentikan Tarif Pertanian Kanada Usai Kunjungan PM Carney
    • Nasib Raihan Terancam, Diusir dari UIN Suska Usai Serang Mahasiswi
    • Doa Hari Kedua Ramadhan 1447 H dan 4 Amalan Penghapus Dosa
    • 5 Manfaat Berjalan Kaki Setelah Sahur, Jangan Langsung Tidur
    • Jangan Asal Bungkus! Kemasan Takjil Berisiko bagi Kesehatan
    • 8 Fakta Menarik Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Iran yang Dikabarkan Meninggal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nasib Raihan Terancam, Diusir dari UIN Suska Usai Serang Mahasiswi

    Nasib Raihan Terancam, Diusir dari UIN Suska Usai Serang Mahasiswi

    adm_imradm_imr5 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan di Kampus UIN Suska Riau: Mahasiswa Bacok Teman dengan Kapak

    Sebuah kejadian kekerasan yang sangat serius terjadi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Seorang mahasiswi, Farradhilla Ayu Pramesti (23), menjadi korban pembacokan menggunakan kapak oleh rekan sejawatnya, Raihan Mufazzar (21), pada Kamis (26/2/2026). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan kampus.

    Proses Penanganan oleh Dewan Kode Etik

    Dewan Kode Etik UIN Suska Riau sedang memproses kasus ini sebagai pelanggaran berat. Pihak kampus menegaskan bahwa pelaku dapat diberikan sanksi terberat, yaitu pemberhentian atau drop out (DO), tanpa harus menunggu putusan pengadilan. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Dr Alpi Syahrin, mengatakan bahwa tim Dewan Kode Etik sedang melakukan sidang terkait kasus tersebut.

    “Di kampus punya tim kode etik mahasiswa. Tim sekarang sedang berproses sidang terkait kasus RM (Raihan Mufazzar, red),” ujarnya.

    Pelaku terancam diberikan sanksi terberat karena melakukan aksi penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam jenis kapak, yang bahkan mengarah pada percobaan pembunuhan.

    Rencana Pembunuhan Sejak Tahun 2025

    Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa Raihan Mufazzar sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban sejak November 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah.

    “Pengakuan pelaku ada niat dari November 2025 untuk melakukan ini (pembunuhan, red). Namun baru dilaksanakan kemarin Kamis,” katanya.

    Selain itu, pelaku juga mengaku telah mengasah kapak dan parang yang akan dibawa untuk menghabisi korban. Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Polresta Pekanbaru di ruang isolasi one man one cell (satu orang satu ruangan sel).

    Ancaman Hukuman 17 Tahun Penjara

    Akibat aksi sadis yang dilakukannya, kini pelaku terancam hukuman 17 tahun penjara. Pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat ditambahkan dalam kasus ini.

    “Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun,” ucap Kasat Reskrim.

    Pelaku juga akan diperiksa kejiwaannya. “Nanti kita ajukan ke psikiater dulu untuk pemeriksaan kejiwaan,” sebut Anggi.

    Motif dan Peristiwa Kekerasan

    Motif pelaku melakukan aksinya adalah karena sakit hati karena cintanya ditolak oleh korban. Pelaku membawa kapak dan parang dari rumahnya untuk membunuh korban.

    Saat kejadian, korban sedang berada di sebuah ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau. Korban sedang menunggu jadwal ujian munaqosah, atau ujian skripsi akhir.

    Tiba-tiba pelaku, yang merupakan teman satu jurusan dan angkatan korban, datang ke ruangan. Selanjutnya pelaku langsung menyerang korban dengan kapak. Korban sempat melarikan diri melalui jendela, tetapi akhirnya tertangkap.

    Penanganan Medis dan Proses Hukum

    Korban mengalami luka di kepala dan tangan setelah dibacok dengan kapak. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Kemudian, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad dan saat ini tengah menjalani pemulihan pascaoperasi.

    Pasca melakukan aksinya, pelaku ditangkap dan resmi ditetapkan tersangka. Ia sudah ditahan di Polsek Binawidya. Saat kejadian, korban sedang sendirian berada di ruangan tersebut.

    Proses Sanksi dan Evaluasi

    Anggota Dewan Kode Etik UIN Suska Riau, Dr Muhammad Darwis, menyebutkan bahwa tim akan melaksanakan rapat koordinasi pada Senin awal pekan mendatang untuk mendiskusikan hal teknis dalam pembahasan penanganan kasus tersebut.

    Ia menegaskan bahwa dewan kode etik boleh merekomendasikan ke Rektor untuk memberikan sanksi kode etik tanpa menunggu putusan pengadilan. Proses pemberian sanksi tergantung pada proses yang berjalan, termasuk timeline dan jadwal pemanggilan pihak yang dapat memberikan keterangan.

    Kesimpulan

    Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan kampus yang lebih ketat, serta perlunya evaluasi terhadap perilaku mahasiswa yang bisa berpotensi menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain. Pihak kampus dan aparat hukum terus bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    AKBP Didik Menerima Setoran Jutaan Rupiah dari Bandar Narkoba Koko Erwin

    By adm_imr5 Maret 20261 Views

    Fakta Terbaru: Anak Tewas di Sukabumi, Tersangka Ibu Tiri ASN Kemenag Dinonaktifkan

    By adm_imr5 Maret 20262 Views

    Pria Sumsel Tewas Diterkam Harimau Saat Cari Ikan

    By adm_imr5 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Humanisasi AI: Pemikiran Global atau Kekuasaan Digital?

    5 Maret 2026

    Dua Pemain Asing Arema FC Diusir Aremania Usai Kalah dari Borneo FC

    5 Maret 2026

    Apa Itu Selat Hormuz? Penutupan oleh Iran yang Pengaruhnya Dirasakan Dunia Global

    5 Maret 2026

    30 Ucapan Selamat Datang Bulan Maret 2026: Bahasa Inggris dan Maknanya, Penuh Doa dan Harapan

    5 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?