Keprihatinan Mendalam dari Sri Sultan Hamengku Buwono X atas Kekerasan terhadap Anak
Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang merupakan tokoh utama di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), secara terbuka menyampaikan kekecewaan dan kecaman terhadap tindakan kekerasan serta penelantaran anak yang terjadi di sebuah pusat penitipan anak. Insiden ini menimbulkan rasa prihatin karena Yogyakarta dikenal sebagai kota yang ramah dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Kasus yang melibatkan Daycare Little Aresha menjadi perhatian serius bagi pihak keraton. Sultan mengungkapkan bahwa kejadian ini adalah luka bagi citra Yogyakarta yang selama ini dijunjung tinggi. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan harapan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” ujar Sultan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (27/4/2026).
Komitmen untuk Menelusuri Akar Masalah
Meskipun aparat kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, Sultan tidak ingin terburu-buru. Ia tetap memperhatikan akar masalah yang mendasari kejadian tersebut. Untuk itu, Sultan telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY.
Pertemuan ini akan digunakan untuk membedah laporan secara rinci dan mencari solusi yang tepat. Meski mendukung langkah tegas dari aparat kepolisian, Sultan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan.
“Mereka kan sudah tersangka, polisi sudah melakukan penelitiannya. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku saja,” tuturnya.
Fokus pada Pemulihan Trauma Korban
Pemerintah Daerah DIY tidak hanya fokus pada prosedur administratif, tetapi juga pada pemulihan korban. Sultan memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan dan pengamanan bagi anak-anak yang terdampak sudah berjalan sejak awal.
Fokus utamanya adalah pemulihan menyeluruh, baik secara fisik maupun psikis. Hal ini termasuk pengobatan medis untuk luka fisik serta terapi psikis guna menyembuhkan trauma yang mungkin membekas.
“Otomatis itu (perlindungan) kita lakukan untuk anaknya. Kita juga perlu pengobatan dari si anak, jadi kita sudah mengambil langkah dari awal,” jelas Sultan.
Peringatan Keras dari Sekda DIY
Senada dengan Sultan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha penitipan anak. Ia menekankan bahwa mengelola daycare adalah soal memegang amanah dan tanggung jawab moral, bukan sekadar mesin pencetak uang.
“Ini menjadi perhatian penuh, bukan sekadar komersialisasi. Bagaimana kemudian tanggung jawab dan kepercayaan terhadap usaha-usaha seperti itu harus dijaga, karena yang kita bicarakan ini adalah anak-anak,” ujar Ni Made dengan nada miris.
Evaluasi dan Peningkatan Pengawasan
Merespons temuan menyedihkan tentang praktik kekerasan yang diduga dilakukan secara sistematis dan turun-temurun, Pemda DIY akan melakukan perombakan besar dalam sistem pengawasan. Koordinasi lintas sektor antara Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan akan diperketat.
Evaluasi total akan menyasar dua poin krusial: validitas izin usaha dan kualifikasi tenaga pengasuh. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini.
“Mestinya pengawasan dilakukan lebih mendalam lagi, terlebih setelah ada kejadian seperti ini. Kita perlu koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk melihat instrumen pengawasannya. Harapannya, ini menjadi kasus yang pertama dan terakhir di DIY,” pungkas Ni Made.
Kesimpulan
Kasus Little Aresha menjadi pengingat pahit bagi semua pihak bahwa keamanan anak adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh alasan apa pun. Tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.







