Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU
    • Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan
    • Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan
    • Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F
    • Jadwal Kapal Pelni KM Tidar 8-25 Juni: Surabaya-Kupang, Tiket Diskon 30%
    • Mengapa Uang di ATM Menghilang? Ini Penyebab dan Solusinya
    • Eks Kapolda Diperiksa Propam Terkait Kasus Tambang Aseng
    • Makna Hadis Iman yang Tidak Pernah Usang, Cara Menghidupkannya Kembali
    • Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    • 5 Perbedaan Natrium dan Garam yang Sering Disalahpahami, Wajib Diketahui!
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Netizen Menolak Maafkan Siswa SMA yang Ejek Guru, Daftar Hitam Kampus Muncul

    Netizen Menolak Maafkan Siswa SMA yang Ejek Guru, Daftar Hitam Kampus Muncul

    adm_imradm_imr24 April 20267 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aksi Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Menghina Guru Viral dan Menimbulkan Reaksi Keras

    Aksi puluhan siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru di dalam kelas berbuntut panjang setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu gelombang reaksi publik, termasuk munculnya tuntutan keras dari warganet yang mengusulkan agar para siswa diberikan sanksi berat hingga diblacklist dari dunia pendidikan dan kerja di masa depan.

    Di tengah tekanan publik yang terus meningkat, para siswa akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada Minggu (19/4/2026). Permintaan maaf itu disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @yantovharay12, yang memperlihatkan siswa kelas 11 IPS berdiri bersama sambil menunjukkan gestur tangan memohon maaf.

    Dalam video tersebut, Nabila yang mewakili kelas menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang terdampak, termasuk guru yang menjadi korban. “Assalamu’alaikum waromhatullahi wabarokatuh. Perkenalkan saya Nabila perwakilan dari kelas 11 IPS memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama kepada Ibu S, kepada Kepala Sekolah beserta guru-guru, dan alumni,” ujar Nabila.

    Ia juga mengakui bahwa tindakan yang dilakukan bersama teman-temannya tidak mencerminkan sikap yang seharusnya terhadap tenaga pendidik. “Saya mengakui tindakan yang sudah kami lakukan itu tidak pantas kepada ibu guru kami yaitu ibu S. Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

    Meski demikian, respons publik terhadap permintaan maaf tersebut belum mereda. Banyak warganet menilai tindakan para siswa telah melampaui batas dan tidak bisa dianggap sebagai sekadar candaan. Sejumlah komentar keras pun muncul di media sosial, salah satunya dari akun @shofwall_ yang mengaku sebagai seorang guru.

    “Saya sebagai guru Z mengutuk keras kejadian ini tidak ada permintaan maaf yang harus diterima karena ini bukan lagi masuk lelucon atau candaan tapi ini penghinaan besar dan pelecehan martabat seorang guru,” tulisnya. Komentar lain bahkan mendorong adanya sanksi jangka panjang terhadap para siswa. “Blacklist dari semua universitas / perusahaan saat mereka lulus,” tulis akun @muelkcima.

    Tanggapan Pemerintah Daerah dan Dewan Pendidikan

    Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah memanggil orang tua siswa untuk dimintai klarifikasi. Menurutnya, orang tua para siswa merasa terpukul atas kejadian tersebut. “Anak tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah, orang tuanya menangis merasa menyesal atas perilaku anaknya,” kata Dedi Mulyadi.

    Sekolah sebelumnya telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing selama 19 hari kepada para siswa yang terlibat. Namun, Dedi menyarankan agar pendekatan hukuman diubah menjadi sanksi yang lebih bersifat pembinaan. “Saya memberikan saran, anak itu tidak diskorsing selama 19 hari. Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan.”

    “Tetapi mendapatkan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet. Waktunya bisa satu bulan, bisa dua bulan, bisa tiga bulan, tergantung perkembangan anak itu,” jelas pria yang akrab disapa KDM ini. Ia menegaskan bahwa hukuman yang diberikan harus memiliki nilai edukatif. “Prinsipnya dasarnya adalah, setiap hukuman yang diberikan harus bermanfaat bagi pembentukan karakter,” tuturnya.

    Penilaian dari Dewan Pendidikan

    Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Agus Marzuki, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan siswa telah mencoreng nilai-nilai pendidikan karakter yang selama ini digaungkan di Jawa Barat. “Terlepas dari alasan apapun, apalagi jika hanya dianggap sebagai ekspresi di dalam kelas, ketika sudah masuk ke ruang publik, tindakan itu menjadi tidak etis dan melanggar norma,” ungkap Agus.

    Ia juga menyoroti dampak jangka panjang dari perilaku tersebut di era digital. “Hal kecil yang dianggap biasa bisa meninggalkan jejak yang dalam. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20263 Views

    Pengacara Sony Sonjaya: Otak Korupsi MBG Bukan Dia

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Harga BBM Pertamina 8 Juni 2026 Seluruh Indonesia, Cek Tarif Pertamax di Gorontalo

    By adm_imr12 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    DPR Tetapkan RUU P2SK Jadi UU

    12 Juni 2026

    Pemkot Malang Perketat Zonasi Hadapi Kekurangan Siswa, Belum Ada Rencana Penggabungan

    12 Juni 2026

    Motor listrik MBG menumpuk di Bogor, vendor dan harga jadi sorotan

    12 Juni 2026

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?