Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Terlibat Hubungan Gelap dengan Istrinya, Dua Orang Diperiksa Polisi

Pak Kades Laporkan Anggota DPRD Terlibat Hubungan Gelap dengan Istrinya, Dua Orang Diperiksa Polisi

adm_imradm_imr27 April 20261 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penyelidikan Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Cirebon dengan Istri Kepala Desa

Polisi sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Cirebon berinisial HSG dengan istri dari kepala desa (kades) Kuwu Kedungjaya. Kasus ini memicu perhatian publik, mengingat melibatkan pejabat daerah dan berawal dari masalah rumah tangga yang kemudian berkembang menjadi isu hukum.

Beberapa pihak telah dimintai keterangan oleh penyidik. Termasuk dalam hal ini adalah terlapor, inisial HSG, serta dua saksi yang telah diperiksa. Namun, sampai saat ini, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal dan belum ada tanda-tanda penunjukan tersangka.

Proses Penyelidikan Masih Tahap Awal

Menurut informasi yang diperoleh, laporan tersebut sudah diterima oleh aparat kepolisian dan saat ini masih dalam proses pendalaman. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa penyidik sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan barang bukti untuk mendalami kasus ini.

“Saat ini kita masih dalam proses pendalaman,” ujar Eko. “Masih kita kumpulkan keterangan-keterangan dan barang bukti. Belum ada penetapan tersangka.”

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini hanya dua orang yang telah diperiksa sebagai saksi. Proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua fakta dapat diketahui secara jelas.

Bukti Awal yang Dimiliki Pihak Kades

Kuasa hukum Kades Kuwu Kedungjaya, Medira Anggraini, menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah petunjuk awal yang mengarah pada dugaan hubungan terlarang tersebut. Menurutnya, bukti-bukti awal tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk kepentingan penyelidikan.

Medira juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan (BK) Dewan DPRD Kota Cirebon. Langkah ini diambil karena dugaan perselingkuhan dinilai melanggar kode etik anggota dewan.

“Langkah hukum sudah kami tempuh,” katanya. “Kami telah melayangkan laporan ke BK DPRD, partai politik yang bersangkutan, serta pengaduan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.”

Pembantahan dari Pihak Terlapor

Di sisi lain, kuasa hukum anggota DPRD berinisial HSG, Furqon Nurzaman, membantah keras tuduhan perselingkuhan tersebut. Menurutnya, tidak ada hubungan terlarang antara kliennya dan istri kepala desa.

“Contoh misalnya istilah perselingkuhan begitu ya, klien kami klarifikasi bahwa itu tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali hal-hal seperti itu,” ujarnya.

Furqon juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap HSG hanya sebatas klarifikasi awal. Ada sepuluh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, dan klien mereka menjawab semuanya dengan baik dan jelas.

Proses Etik di DPRD

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid, mengakui bahwa laporan etik terhadap HSG telah diterima pihaknya. Namun, ia menyatakan bahwa surat pelaporan tersebut belum didisposisikan ke BK DPRD.

“Info awal katanya sudah ada surat masuk di bagian kesekretariatan dan ke pimpinan. Tetapi belum ada disposisi ke BK. Jadi saya masih menunggu,” kata dia.

Situasi Saat Ini

Sampai saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini masih menjadi sorotan masyarakat. Mereka menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan proses etik di DPRD.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?