Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil
    • Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup
    • Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
    • Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas
    • Peringatan Pemadaman Listrik, Ini Wilayah Terdampak Mulai Hari Ini
    • Kemacetan Mengular di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Puncak Arus Balik Lebaran Lewat
    • Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan
    • Ketua DPRD Kota Malang Soroti Tantangan Global, Dorong RKPD 2027 yang Adaptif dan Tangguh
    • 5 rekomendasi sepatu Reebok untuk latihan gym
    • Mencicipi Sate Klathak Pak Pong, Kuliner Legendaris Bantul
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pandji Pragiwaksono Bantah Tuduhan Menista Agama, Buka Peluang Damai

    Pandji Pragiwaksono Bantah Tuduhan Menista Agama, Buka Peluang Damai

    adm_imradm_imr9 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Terkait Materi Stand-Up Comedy ‘Mens Rea’

    Komika ternama, Pandji Pragiwaksono, diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy yang bertajuk “Mens Rea” pada Jumat (6/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat yang ditujukan kepada Pandji atas pertunjukan yang tayang di platform Netflix.

    Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan selama sekitar 7 jam dan menjawab 63 pertanyaan dari penyidik kepolisian. Selama proses tersebut, ia menyampaikan sejumlah pembelaan terhadap tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia membantah tudingan penistaan agama dan membuka peluang untuk berdamai dengan para pelapor.

    Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan data pribadi serta nama-nama pelapor. Pandji juga mempertanyakan identitas para pelapor dan isi laporan mereka. Selain itu, penyidik menunjukkan beberapa potongan video dari media sosial TikTok yang berisi pertunjukan “Mens Rea”. Namun, Pandji tidak dapat memastikan apakah video-video tersebut adalah barang bukti yang diserahkan oleh pelapor atau hanya tayangan yang disaksikan oleh penyidik.

    Bantah Tudingan Penistaan Agama

    Selama pemeriksaan, Pandji Pragiwaksono secara tegas membantah tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tujuan dari pertunjukannya adalah untuk menghibur publik dan tidak memiliki niat jahat. “Saya tidak merasa melakukan penistaan agama,” ujar Pandji.

    Ia menekankan bahwa niat awalnya adalah untuk menghibur masyarakat Indonesia. Pandji menilai bahwa penyidik cukup kooperatif dan menghargai upaya klarifikasi yang dilakukannya. Meski demikian, waktu dan tempat kejadian perkara (locus et tempus) dalam laporan dinilai tidak jelas.

    Haris Azhar menyoroti bahwa dalam laporan, lokasi kejadian dikatakan berada di Kelurahan Gelora, Senayan, yang diduga merupakan lokasi penyelenggaraan pertunjukan “Mens Rea” di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno. Sementara itu, waktu kejadiannya berlangsung antara 30 Agustus 2025 hingga 7 Januari 2026. Padahal, usai pertunjukan “Mens Rea” digelar di Indonesia Arena pada 30 Agustus 2025, panggung langsung dibongkar keesokan harinya.

    Buka Peluang Damai

    Pandji Pragiwaksono membuka peluang damai dengan para pelapor. Jika nantinya pelapor memanggil dia untuk berdiskusi bersama terkait hal-hal yang dinilai menyinggung dalam materi “Mens Rea”, Pandji bersedia hadir. “Alangkah lebih baik kalau kami duduk bareng dan mencoba untuk menyampaikan maksudnya, selalu terbuka (diskusi) kok,” ujar dia.

    Menurut Pandji, laporan ini muncul akibat kesalahpahaman pemaknaan yang tidak sesuai dengan materi kritik politik yang dikemas dalam bentuk humor. “Saya selalu membuka ruang dialog dan secara historikal juga ada terlalu banyak bukti yang menunjukkan bahwa dalam sebuah kesalahpahaman atau ada ketidaksesuaian penangkapan makna dari karya seni saya,” ucapnya.

    Laporan Polisi dan Aduan Masyarakat

    Polda Metro Jaya mencatat ada lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas) terkait materi komedi Pandji Pragiwaksono berjudul “Mens Rea” yang tayang di platform streaming Netflix. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi menyebutkan bahwa keenam laporan tersebut terdiri dari lima laporan polisi dan satu laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk “Mens Rea”.

    Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid. Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.

    Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU. Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji bersama Rizki, Jumat (16/1/2026). Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin, melaporkan Pandji. Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melaporkan Pandji.

    Pada hari yang sama, pelapor berinisial F juga turut membuat laporan polisi dengan substansi yang sama. Budi menyampaikan bahwa keenamnya melaporkan materi Pandji dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur Pasal 300 dan atau Pasal 301 dan atau Pasal 242 dan atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 UU ITE. Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi sebanyak 10 orang.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views

    Pencarian Bocah Hilang di DAM Colo Karanganyar, Relawan Sisir 4 Titik Air

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar Mulai 1 April 2026, Ini Rincian Lengkapnya

    By adm_imr5 April 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tewas dalam Serangan Israel, Praka Farizal Romadhon Tinggalkan Istri dan Anak Kecil

    6 April 2026

    Khutbah Jumat 3 April 2026: Kualitas Rezeki Menentukan Kualitas Hidup

    6 April 2026

    Tarif Listrik 1-10 April 2026: Daftar Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi

    6 April 2026

    Kepala Menteri Fajar: Kepercayaan Publik Naik, Jangan Berhenti Tingkatkan Kualitas

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?