Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan klasemen Liga 1: Persaingan juara memanas, Borneo FC naik ke puncak usai kalahkan Persebaya

    9 Maret 2026

    Strategi Banjir Lamongan: Wagub Emil Dardak Siapkan Jaringan Pengaman Baru

    9 Maret 2026

    Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!

    9 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 10 Maret 2026
    Trending
    • Pembaruan klasemen Liga 1: Persaingan juara memanas, Borneo FC naik ke puncak usai kalahkan Persebaya
    • Strategi Banjir Lamongan: Wagub Emil Dardak Siapkan Jaringan Pengaman Baru
    • Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!
    • 7 tips agar pasangan percaya dan terbuka padamu
    • FPI Bertemu Prabowo di Istana, Kirim Surat Minta Indonesia Mundur dari Board of Peace
    • PMI Manufaktur Naik, Angin Segar untuk Saham Sektor Industri
    • Satu Tahun di Penjara, Kekayaan Nikita Mirzani Berkurang Drastis
    • Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kota Bogor Hari Ini
    • Manfaat dan Risiko Puasa Saat Hamil
    • 12 paket promo buka puasa di Jakarta 2026, mulai Rp99 ribu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Paradigma Ekonomi Syariah Modern: Melewati Batas Halal-Haram

    Paradigma Ekonomi Syariah Modern: Melewati Batas Halal-Haram

    adm_imradm_imr25 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian dan Peran Ekonomi Syariah

    Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Tujuan utamanya adalah untuk menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan ajaran agama serta menghindari segala larangan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Namun, ekonomi syariah tidak hanya sekadar menjalankan aktivitas ekonomi berdasarkan teologi Islam, tetapi juga bertujuan menciptakan manfaat ekonomi bagi para pelakunya.

    Sebagaimana prinsip Islam, ekonomi syariah memiliki tujuan menebar kebermanfaatan bagi seluruh alam (rahmatan lil ’alamin). Oleh karena itu, ekonomi syariah tidak hanya menjadi Hifz ad-Din (penjaga agama), tetapi juga harus menjadi Hifz al-Mal (penjaga harta). Dengan demikian, ekonomi syariah perlu bersifat inklusif agar semua kalangan, tanpa memandang suku, ras, atau agama, dapat merasakan manfaatnya.

    Tantangan dalam Industri Ekonomi Syariah di Indonesia

    Meskipun Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan ekonomi syariah terkuat dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi menurut laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2024-2025, industri ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

    Salah satu masalah utama adalah adanya gap antara tingginya literasi dan rendahnya inklusi. Berdasarkan data dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah hanya 12,88 persen. Data ini menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat, akses dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah masih rendah.

    Keterbukaan akses menjadi faktor kunci agar ekosistem ekonomi syariah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Selain itu, industri ekonomi dan keuangan syariah masih kesulitan bersaing dengan sektor konvensional. Misalnya, aset perbankan syariah hanya sekitar 10 persen dari total aset perbankan nasional, sementara sisanya didominasi oleh perbankan konvensional.

    Langkah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah

    Untuk mengatasi tantangan ini, pakar ekonomi syariah Prof Dr Anggito Abimanyu menyatakan bahwa ada tiga tahapan dalam ekosistem ekonomi syariah. Pertama, kepatuhan terhadap Alquran dan hadist. Kedua, perilaku dan gaya hidup sehat. Ketiga, bisnis yang menguntungkan.

    Dengan demikian, ekonomi syariah tidak boleh hanya berhenti pada persoalan kepatuhan halal-haram, melainkan harus menjadi pilihan masyarakat untuk bergaya hidup sehat serta menguntungkan dalam segi bisnis.

    Di beberapa negara seperti Inggris, ekonomi syariah sudah tidak lagi dipandang hanya sebagai prinsip kepatuhan, tetapi lebih berorientasi pada keuntungan (profitable) namun tetap mengindahkan asas prinsip Islam.

    Pergeseran Paradigma Ekonomi Syariah

    Menurut Prof Mohammad Nur Rianto Al Arif, pergeseran paradigma memiliki urgensitas tinggi. Hal ini melibatkan perpindahan dari sekadar kepatuhan syariah (shariah compliance) menuju dampak syariah (shariah impact) atau dari formalitas kepatuhan menuju transformasi sosial yang nyata.

    Ekonomi syariah tidak boleh gagal membentuk etos baru dalam pengelolaan harta. Lebih dari itu, harus dapat berperan penting dalam mendorong keadilan sosial. Dengan demikian, ekonomi syariah diharapkan menjadi etalase moral di tengah realitas ekonomi yang timpang.

    Peran Bersama dalam Membangun Ekonomi Syariah

    Kekuatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun secara berjamaah oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, ekonomi syariah diharapkan bisa menjadi pilar kesejahteraan sosial dan pemain utama dalam kancah ekonomi syariah global.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    PMI Manufaktur Naik, Angin Segar untuk Saham Sektor Industri

    By adm_imr9 Maret 20261 Views

    Menanti Persetujuan RKAB, Prospek Kinerja Antam (ANTM) Tahun 2026

    By adm_imr9 Maret 20262 Views

    Mental Kekurangan: Kenali Tanda-Tandanya

    By adm_imr9 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan klasemen Liga 1: Persaingan juara memanas, Borneo FC naik ke puncak usai kalahkan Persebaya

    9 Maret 2026

    Strategi Banjir Lamongan: Wagub Emil Dardak Siapkan Jaringan Pengaman Baru

    9 Maret 2026

    Pajak Digital: Reformasi Pajak yang Harus Diketahui!

    9 Maret 2026

    7 tips agar pasangan percaya dan terbuka padamu

    9 Maret 2026
    Berita Populer

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    Kabupaten Malang 28 Februari 2026

    Malang – Aparat dari Polres Malang mengungkap dugaan tindak pidana membuat dan menguasai bahan peledak…

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026

    Jadwal MotoGP Thailand 2026 Live Trans7, Bagnaia Tunjukkan Tanda Bertahan

    1 Maret 2026

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?