Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 24 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Paradigma Ekonomi Syariah Modern: Melewati Batas Halal-Haram

    Paradigma Ekonomi Syariah Modern: Melewati Batas Halal-Haram

    adm_imradm_imr25 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengertian dan Peran Ekonomi Syariah

    Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam. Tujuan utamanya adalah untuk menjalankan aktivitas ekonomi sesuai dengan ajaran agama serta menghindari segala larangan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Namun, ekonomi syariah tidak hanya sekadar menjalankan aktivitas ekonomi berdasarkan teologi Islam, tetapi juga bertujuan menciptakan manfaat ekonomi bagi para pelakunya.

    Sebagaimana prinsip Islam, ekonomi syariah memiliki tujuan menebar kebermanfaatan bagi seluruh alam (rahmatan lil ’alamin). Oleh karena itu, ekonomi syariah tidak hanya menjadi Hifz ad-Din (penjaga agama), tetapi juga harus menjadi Hifz al-Mal (penjaga harta). Dengan demikian, ekonomi syariah perlu bersifat inklusif agar semua kalangan, tanpa memandang suku, ras, atau agama, dapat merasakan manfaatnya.

    Tantangan dalam Industri Ekonomi Syariah di Indonesia

    Meskipun Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan ekonomi syariah terkuat dunia setelah Malaysia dan Arab Saudi menurut laporan State of Global Islamic Economy (SGIE) 2024-2025, industri ekonomi syariah di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.

    Salah satu masalah utama adalah adanya gap antara tingginya literasi dan rendahnya inklusi. Berdasarkan data dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024 (SNLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan syariah penduduk Indonesia sebesar 39,11 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah hanya 12,88 persen. Data ini menunjukkan bahwa meskipun pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat, akses dan pemanfaatan produk serta layanan keuangan syariah masih rendah.

    Keterbukaan akses menjadi faktor kunci agar ekosistem ekonomi syariah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Selain itu, industri ekonomi dan keuangan syariah masih kesulitan bersaing dengan sektor konvensional. Misalnya, aset perbankan syariah hanya sekitar 10 persen dari total aset perbankan nasional, sementara sisanya didominasi oleh perbankan konvensional.

    Langkah untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah

    Untuk mengatasi tantangan ini, pakar ekonomi syariah Prof Dr Anggito Abimanyu menyatakan bahwa ada tiga tahapan dalam ekosistem ekonomi syariah. Pertama, kepatuhan terhadap Alquran dan hadist. Kedua, perilaku dan gaya hidup sehat. Ketiga, bisnis yang menguntungkan.

    Dengan demikian, ekonomi syariah tidak boleh hanya berhenti pada persoalan kepatuhan halal-haram, melainkan harus menjadi pilihan masyarakat untuk bergaya hidup sehat serta menguntungkan dalam segi bisnis.

    Di beberapa negara seperti Inggris, ekonomi syariah sudah tidak lagi dipandang hanya sebagai prinsip kepatuhan, tetapi lebih berorientasi pada keuntungan (profitable) namun tetap mengindahkan asas prinsip Islam.

    Pergeseran Paradigma Ekonomi Syariah

    Menurut Prof Mohammad Nur Rianto Al Arif, pergeseran paradigma memiliki urgensitas tinggi. Hal ini melibatkan perpindahan dari sekadar kepatuhan syariah (shariah compliance) menuju dampak syariah (shariah impact) atau dari formalitas kepatuhan menuju transformasi sosial yang nyata.

    Ekonomi syariah tidak boleh gagal membentuk etos baru dalam pengelolaan harta. Lebih dari itu, harus dapat berperan penting dalam mendorong keadilan sosial. Dengan demikian, ekonomi syariah diharapkan menjadi etalase moral di tengah realitas ekonomi yang timpang.

    Peran Bersama dalam Membangun Ekonomi Syariah

    Kekuatan ekonomi syariah Indonesia harus dibangun secara berjamaah oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, ekonomi syariah diharapkan bisa menjadi pilar kesejahteraan sosial dan pemain utama dalam kancah ekonomi syariah global.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    By adm_imr12 Juli 202610 Views

    Warga Bondowoso usir petugas sensus akibat hoaks TikTok: Saya tidak usah didata

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    5 langkah mengatur tabungan dengan metode tanggal terbalik, efektif!

    By adm_imr12 Juli 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?