Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kisah Anak-anak Pengungsi Gempa Sangihe yang Dapat Makanan dan Balita Diberi Bubur

    13 Juni 2026

    Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium

    13 Juni 2026

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    13 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kisah Anak-anak Pengungsi Gempa Sangihe yang Dapat Makanan dan Balita Diberi Bubur
    • Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium
    • Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?
    • Intuisi Ibu Bilqis Saat Putrinya Ditemukan Tewas Di Rumah
    • 50 Soal Ujian Aswaja dengan Kunci Jawaban
    • Gigi berlubang memengaruhi kesehatan anak? Cari tahu fakta pentingnya!
    • Harga cabai anjlok, Bapanas siapkan penyerapan telur dan ayam
    • Tujuh destinasi liburan hemat untuk keluarga di Kota Meksiko
    • Gempa M7,7 Guncang Manado, Warga Panik Saat Bencana Melanda
    • Rupiah turun ke Rp 18.000, industri waspadai risiko inflasi
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Pasar Emas Digital Meledak, Capai Rp9.491 Triliun pada 2025

    Pasar Emas Digital Meledak, Capai Rp9.491 Triliun pada 2025

    adm_imradm_imr29 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Tren Emas Digital Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

    Pasar emas digital semakin menarik perhatian investor di tengah situasi global yang tidak stabil. Nilai kelolaan aset emas sebagai tempat aman (safe haven) mencapai angka yang sangat besar, yaitu sebesar Rp9.491 triliun selama tahun lalu. Hal ini menunjukkan meningkatnya minat investor terhadap instrumen investasi ini.

    Laporan dari World Gold Council menunjukkan bahwa 2025 menjadi momen penting setelah tiga tahun sebelumnya, di mana ETF emas dan produk emas digital lainnya mengalami penjualan bersih (net selling), artinya lebih banyak unit ETF yang dijual daripada dibeli. Namun, pada tahun 2025, ETF emas kembali bergerak positif dengan menyumbang 16% dari permintaan emas tahunan. Arus masuk sebesar US$89 miliar berhasil mendorong total aset kelolaan menjadi US$559 miliar (sekitar Rp9.491 triliun dengan kurs Rp16.979 per dolar AS) dan kepemilikan emas menjadi 4.025 ton.

    Lonjakan permintaan ini dipengaruhi oleh kondisi makroekonomi global yang memicu permintaan terhadap aset safe haven. Kondisi ini terjadi akibat sengketa perdagangan dunia, ketegangan geopolitik, serta volatilitas pasar yang menyebabkan kenaikan harga emas. Selain itu, turunnya imbal hasil AS dan melemahnya dolar juga memberikan suasana yang menguntungkan bagi emas.

    Selain ETF emas, permintaan terhadap emas digital juga meningkat pesat. Riset menunjukkan bahwa kapitalisasi pasar token emas melampaui US$4 miliar pada tahun 2025. Hal ini menandai pertumbuhan yang signifikan dalam industri emas digital.

    World Economic Forum merilis data menarik terkait preferensi generasi muda dalam berinvestasi. Ditemukan bahwa 30% Gen Z mulai berinvestasi emas sejak awal masa dewasa, dibandingkan hanya 9% Gen X dan 6% Baby Boomers. Selain itu, 86% Gen Z telah mempelajari investasi pribadi sebelum memasuki dunia kerja.

    Emas digital semakin diminati oleh investor ritel karena aksesnya yang mudah melalui platform digital. Di Inggris, misalnya, Financial Conduct Forum (FCA) menemukan bahwa 66% investor berusia 18–40 tahun membuat keputusan investasi dalam waktu kurang dari 24 jam, sementara 14% bahkan dalam waktu kurang dari satu jam.

    Format digital ini dinilai dapat mengatasi hambatan tradisional emas, seperti minimum investasi yang besar, pembelian offline, biaya transaksi, dan penyimpanan. Dengan demikian, emas digital menawarkan solusi yang lebih efisien dan praktis bagi para investor.

    Di Indonesia, ETF emas masih tergolong baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis landasan hukum untuk ETF emas di kuartal I 2026. Peraturan OJK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas atau ETF emas menjadi dasar regulasi tersebut.

    Dalam POJK 2/2026, disebutkan bahwa komposisi portofolio ETF emas harus memiliki minimal 95% dari nilai aktiva bersih (NAB) diinvestasikan pada aset emas. Aset emas ini mencakup emas batangan, emas non-fisik, dan instrumen emas lain yang ditetapkan OJK. Sisanya, maksimal 5%, boleh ditempatkan pada instrumen pasar uang, deposito, atau kas.

    Emas digital dan ETF emas sama-sama merupakan instrumen investasi emas tanpa perlu memegang emas secara fisik. Meski demikian, keduanya memiliki konsep yang berbeda. Emas digital, seperti yang tersedia di aplikasi Tring Pegadaian, berupa tabungan emas dalam satuan gram yang didukung emas fisik dan bisa dicetak menjadi emas batangan. Sementara ETF emas, seperti SPDR Gold Shares, merupakan instrumen pasar modal yang diperdagangkan di bursa, di mana investor membeli unit efek yang mencerminkan pergerakan harga emas tanpa kepemilikan langsung atas emas fisik.

    Perbedaan utama terletak pada bentuk dan mekanisme kepemilikan. Emas digital seperti Tring Pegadaian lebih mirip dengan kepemilikan emas fisik dalam bentuk rekening, sedangkan ETF emas merupakan aset finansial yang diperdagangkan layaknya saham.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    4 Tipu Muslihat Psikologis Saat Pasar Saham Turun, Catat Ini!

    By adm_imr13 Juni 20261 Views

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    By adm_imr12 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kisah Anak-anak Pengungsi Gempa Sangihe yang Dapat Makanan dan Balita Diberi Bubur

    13 Juni 2026

    Emosi Polisi Tampar Badut Jalanan Rembang di Tuban: Bau Alkohol Tercium

    13 Juni 2026

    Jadwal Timnas Indonesia vs Mozambik, Kapan Mulai?

    13 Juni 2026

    Intuisi Ibu Bilqis Saat Putrinya Ditemukan Tewas Di Rumah

    13 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?