Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

1 November 2026
Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

1 November 2026
Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

1 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 1 November 2026
Trending
  • Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya
  • Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan
  • Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda
  • Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal
  • Keajaiban Bahan Alami Nusantara untuk Perawatan Kulit Wajah Sehat dan Bercahaya
  • Panduan Jitu Memilih Bahan Makanan Segar di Pasar Tradisional untuk Masakan Lezat
  • Rahasia Kinerja Prima: Mengubah Pola Tidur Malam Menjadi Bahan Bakar Utama Produktivitas Kerja
  • Menjaga Jiwa Sang Juara: Sisi Gelap Tekanan Media dan Ekspektasi Kejuaraan Dunia
  • Bahaya Ghibah Digital: Menimbang Konsekuensi Hukum dan Pentingnya Tabayyun di Internet
  • Hitung Cermat Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik versus Mobil Bensin di Indonesia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Malang Raya»Pasar Pagi Kota Batu: Dana Miliaran Mengalir, Pungutan Melonjak, Harapan Pengelolaan Terpadu Belum Tercapai

Pasar Pagi Kota Batu: Dana Miliaran Mengalir, Pungutan Melonjak, Harapan Pengelolaan Terpadu Belum Tercapai

adm_imradm_imr18 May 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Potensi Ekonomi Pasar Pagi Kota Batu yang Tidak Terwujud

Di balik kehidupan yang sibuk dan dinamis di Pasar Pagi Kota Batu, tersimpan fakta yang mengejutkan mengenai perputaran uang yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Namun, meskipun potensi ekonomi yang besar ini terlihat jelas, kesejahteraan para pedagang tidak sebanding dengan besarnya pendapatan tersebut.

Para pedagang sering kali mengeluh tentang beban pungutan yang berlipat ganda, serta harapan besar agar pengelolaan pasar dapat disatukan dalam satu atap manajemen yang transparan dan jelas. Ini adalah janji yang pernah disampaikan oleh dinas terkait, namun hingga saat ini belum sepenuhnya terwujud.

Agus Sumaji, salah satu pedagang di Pasar Pagi, mengungkapkan sejarah panjang hingga polemik pengelolaan yang terjadi di pasar ini. Menurutnya, cikal bakal pembentukan wadah pedagang bermula dari imbauan dinas terkait, jauh sebelum pembangunan Pasar Induk Among Tani dilakukan. Saat itu, dinas meminta seluruh pedagang untuk disatukan dalam satu organisasi, yang kemudian diberi nama Paguyuban “Maja Manis”. Tujuan pembentukannya adalah agar hak-hak serta kesejahteraan para pedagang dapat terjamin secara maksimal dan merata.

“Kami diperintahkan oleh dinas terkait kala itu untuk mendata semuanya, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal. Saat itu hasil pendataan mencatat jumlah anggota mencapai 1.097 orang,” kenang Agus, yang kini menjabat Ketua Kelompok Lima dan Wakil Ketua Paguyuban Pasar Pagi.

Seiring berjalannya waktu, sempat terjadi pemindahan lokasi pedagang ke area Stadion Brantas Kota Batu, menyusul rencana pembongkaran dan renovasi pasar. Namun, setelah masa pemindahan usai, para pedagang ternyata tidak dikembalikan ke lokasi utama Pasar Batu. Akibatnya, mereka terpaksa menempati lahan parkir di kawasan pasar tersebut karena belum memiliki tempat usaha yang tetap dan pasti.

Kini, dari lebih dari seribu nama yang tercatat dalam pendataan awal, tersisa sekitar 850 pedagang yang masih aktif dan berdagang secara rutin setiap harinya.

Namun, hal yang paling menyita perhatian publik adalah rincian besaran pungutan yang dibebankan kepada setiap pedagang. Angkanya terbilang sangat fantastis jika dikalkulasi dalam skala tahunan, namun hingga kini ke mana aliran dana tersebut berakhir masih menjadi catatan buram yang belum memiliki kejelasan.

Untuk retribusi dinas, setiap pedagang dikenakan biaya Rp4 ribu per hari. Dengan jumlah sekitar 850 pedagang, total penerimaan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar per tahun. Angka tersebut, berdasarkan ukuran lahan yang dipakai pedagang. Pungutan sewa lahan sebesar Rp2 ribu per meter persegi. Rata-rata pedagang menempati lapak berukuran dua meter sehingga biaya yang dibayar mencapai Rp4 ribu.

Pedagang juga masih dibebani pungutan dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebesar Rp8 ribu untuk pengangkutan sampah serta biaya penggunaan dan pengangkatan lapak atau lincak. Total pungutan harian dari unsur tersebut mencapai Rp12 ribu per pedagang.

Khusus untuk pungutan Rp8 ribu, jika diakumulasikan selama setahun dengan jumlah 850 pedagang, nilainya diperkirakan menembus lebih dari Rp2,4 miliar. Secara keseluruhan, perputaran uang dari berbagai jenis pungutan di Pasar Pagi Kota Batu diperkirakan mencapai angka miliaran rupiah setiap tahunnya.

Poin terpenting yang kini menjadi harapan utama para pedagang adalah adanya kepastian hukum dan tata kelola yang rapi. Dulu, sempat ada janji bahwa keberadaan Unit Pelayanan Teknis (UPT) akan menyatukan pengelolaan Pasar Pagi dan Pasar Siang dalam satu atap manajemen yang tertib, terpadu, dan jelas.

“Potensi ekonomi pasar ini sangat besar, uangnya berputar miliaran rupiah setiap tahun. Harapan kami sederhana, agar segala urusan pengelolaan, retribusi, dan pelayanan bisa diakomodir dan dikelola dalam satu atap yang sama, supaya tertib dan tidak membingungkan,” harapnya.

Dengan omset sebesar itu, kesejahteraan pedagang dan fasilitas pasar seharusnya jauh lebih terjamin dan tertata baik.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Ancaman Pembacokan Warnai Investigasi Dugaan Pelanggaran Asusila di Maguan Malang

By redaksi22 October 20263,667 Views

Terbongkar, Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Pengusaha Properti di Malang dengan Bawahan

By redaksi21 October 20267,329 Views

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

By redaksi21 October 20266,578 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

Menelusuri Bahaya Ghibah Digital dan Seni Tabayyun di Tengah Riuhnya Jagat Maya

1 November 2026
Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

Merawat Kesehatan Otak dan Redakan Stres Melalui Pesona Hobi Lambat yang Menenangkan

1 November 2026
Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

Seni Berani Berkata Tidak Tanpa Rasa Bersalah demi Menjaga Kesehatan Mental Anda

1 November 2026
Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal

Menata Ulang Ritme Kerja Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental dan Kebahagiaan Personal

1 November 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?