Penangkapan Pelaku Begal Motor yang Buron Setahun
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) “Libas Begal” Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menangkap dua pelaku begal motor yang telah buron selama hampir setahun sejak 2025. Kedua pelaku tersebut, yaitu MS dan SU, merupakan warga Kabupaten Pasuruan. Salah satu dari mereka, MS, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tegas terukur di bagian betis kanan karena mencoba kabur saat ditangkap.
Penangkapan terjadi di sebuah kandang peternakan ayam wilayah Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (26/5/2026) siang. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan bahwa komplotan tersebut sering meneror masyarakat dengan aksi pembegalan di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. “Mereka sudah buron setahun sejak kejadian pada Kamis (29/5/2025),” ujar Jumhur saat ditemui di lobi Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (26/5/2026).
Menargetkan Pemotor Perempuan di Jalan Sepi
Menurut Jumhur, komplotan ini biasanya menyasar pengendara perempuan yang melintas di jalan sepi. Dalam salah satu aksi pembegalan di Kelurahan Tunggul Wulung, Pandaan, korban sempat melakukan perlawanan. Namun, korban justru dipukul menggunakan helm oleh pelaku, hingga akhirnya sepeda motornya berhasil dibawa kabur.
“Rata-rata kalau melawan, korban dipukul menggunakan helm,” katanya. Akibat kejadian itu, korban disebut mengalami trauma berat. Bahkan selama setahun setelah kejadian, korban tidak berani bepergian sendirian menggunakan sepeda motor.
“Kami kemarin datangi itu korban sangat trauma dengan kejadian tersebut. Satu tahun dia enggak naik sepeda motor karena takut,” ujar Jumhur.
Fakta-Fakta yang Terungkap dalam Kasus Ini
Beberapa fakta yang diungkap polisi dalam kasus ini antara lain:
* Pelaku buron hampir satu tahun
Menargetkan pemotor perempuan
Kerap beraksi di jalan sepi
Membawa senjata tajam jenis celurit
Salah satu korban mengalami trauma berkepanjangan
Penadah Motor Curian Ikut Ditangkap
Selain menangkap dua eksekutor pembegalan, polisi juga mengamankan seorang penadah motor hasil kejahatan berinisial ZH di wilayah Kanigoro, Rembang, Kabupaten Pasuruan. Meski begitu, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada anggota lain dalam komplotan begal tersebut.
Menurut Jumhur, kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan di wilayah Lamongan dan Malang. “Kelihatannya kalau dilihat dari TKP lain mungkin gantian-gantian. Kami cari setahun,” katanya.
Pelaku Ternyata Residivis
Jumhur mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa. “Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis. Sudah tiga kali melakukan tindak pidana. Dan salah satunya bukan hanya roda dua, ada roda empat juga yang mereka lakukan,” pungkasnya.
Data Kriminalitas di Jawa Timur
Polda Jatim juga mencatat, sepanjang 2025 terdapat 2.473 kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran polres. Selain kasus penjambretan dan curat, pengungkapan kasus terbanyak lainnya yakni penipuan sebanyak 2.223 kasus, dan curanmor sebanyak 1.987 kasus.
Secara keseluruhan, aparat kepolisian di Jawa Timur berhasil mengungkap 18.396 kasus, dari total 19.477 laporan masyarakat sepanjang 2025, atau dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai sekitar 94 persen.







