Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya

    7 Mei 2026

    8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau

    7 Mei 2026

    7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien

    7 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 7 Mei 2026
    Trending
    • Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya
    • 8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau
    • 7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien
    • Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan
    • Goa Selo Pawon Viral, Pesona Watu Dapur di Pantai Sine
    • Suka Meringankan Beban Orang Lain, 4 Zodiak Ini Dapat Kelimpahan dan Keberuntungan Besar Pada Senin, 4 Mei
    • Trump Tolak Usulan Damai Iran, Garda Revolusi Beri Peringatan Keras
    • Kembalinya Seri T VIVO di Indonesia: Harga, Spesifikasi, dan Fitur Lengkap!
    • Pembaruan BAIC X55 II: Spesifikasi Menggoda dan Harga Kompetitif Lawan Rival Kuat
    • Junta Myanmar Paksa Kaum Muda Ikut Militer – ‘Hidup Seperti Neraka’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Tips»Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan

    Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan

    adm_imradm_imr7 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penambangan Ilegal di Bangka: Ancaman terhadap Infrastruktur dan Lingkungan

    Aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di sekitar Jembatan Perimping, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, akhirnya ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Penambangan liar tersebut dinilai membahayakan infrastruktur vital seperti tiang listrik dan jembatan yang digunakan masyarakat setiap hari.

    Penambangan ilegal ini diduga dilakukan tanpa izin dan berpotensi menyebabkan longsor serta merobohkan tiang listrik. Langkah penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang khawatir akan kondisi infrastruktur di sekitar lokasi tambang. Petugas Satpol PP mengamankan peralatan tambang yang digunakan para penambang, termasuk sakan dan perlengkapan lainnya.

    Plt Kasatpol PP Bangka, Achmad Suherman, menegaskan bahwa tindakan para penambang sudah melampaui batas karena mengancam infrastruktur negara. Menurutnya, jika dibiarkan, bukan hanya tiang listrik yang roboh, tetapi juga jembatan bisa amblas, yang akan merugikan masyarakat.

    Penambangan Beroperasi Diam-Diam pada Malam Hari

    Menurut informasi yang diterima Satpol PP, aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pengawasan petugas. Para penambang lebih sering beroperasi pada malam hari dan melakukan aksi “kucing-kucingan” dengan aparat penegak hukum.

    Petugas Satpol PP bahkan telah melakukan pemantauan sejak malam sebelum penertiban dilakukan. Setelah memastikan adanya aktivitas penambangan ilegal, petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Peralatan tambang seperti sakan dan perlengkapan penambangan lainnya diangkut menggunakan mobil pikap menuju kantor Satpol PP Bangka untuk diamankan.

    Penertiban tersebut mendapat dukungan warga sekitar yang selama ini merasa resah terhadap aktivitas penambangan liar di dekat jembatan. Warga khawatir kondisi tanah di sekitar pondasi jembatan dan tiang listrik menjadi labil akibat terus digali para penambang.

    Ancaman terhadap Infrastruktur Vital Negara

    Keberadaan tambang ilegal di sekitar fasilitas umum bukan hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam infrastruktur vital negara. Jika tiang listrik roboh akibat tanah longsor atau abrasi dari aktivitas penambangan, dampaknya bisa sangat luas. Tidak hanya menyebabkan pemadaman listrik, kerusakan itu juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.

    Pemerintah daerah menilai aktivitas penambangan tanpa izin di dekat fasilitas umum harus segera dihentikan sebelum menimbulkan bencana yang lebih besar. Apalagi Jembatan Perimping merupakan akses penting yang digunakan masyarakat setiap hari untuk mobilitas dan aktivitas ekonomi. Kerusakan pada jembatan dapat menghambat transportasi warga dan memicu kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.

    Tambang Ilegal dan Ancaman terhadap Tower SUTET di Bangka Tengah

    Fenomena serupa ternyata juga terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Aktivitas tambang ilegal di kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk bahkan disebut mengancam keberadaan tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PLN. Aktivitas penambangan dilakukan sangat dekat dengan jaringan transmisi listrik 150 KV. Jarak antara titik tambang dan tower listrik disebut kurang dari 10 meter.

    Kondisi tersebut membuat aparat kepolisian dan pihak PLN khawatir tower transmisi bisa roboh sewaktu-waktu. Polres Bangka Tengah sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. Namun hingga kini aktivitas penambangan masih terus berlangsung.

    Risiko Mati Lampu Massal Mengintai

    Pemerintah daerah mengingatkan bahwa kerusakan tower SUTET dapat menyebabkan pemadaman listrik berskala besar di wilayah Bangka Tengah hingga Bangka Selatan. Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, sebelumnya menyebut pihaknya telah menerima surat resmi dari PLN terkait kondisi tower transmisi yang mulai terancam akibat aktivitas tambang ilegal. Jika satu tower roboh, jaringan listrik di wilayah Koba hingga Toboali berpotensi lumpuh total.

    Tambang Ilegal Eks PT Koba Tin Masih Marak

    Kawasan Marbuk, Kenari, dan Pungguk sendiri merupakan wilayah eks PT Koba Tin yang kini telah diserahkan pengelolaannya kepada PT Timah. Meski begitu, aktivitas tambang ilegal masih marak terjadi karena belum seluruh proses perizinan pengelolaan selesai dilakukan. Kapolres Bangka Tengah menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas penambangan resmi yang diperbolehkan di kawasan tersebut. Semua bentuk penambangan di sana saat ini masih ilegal.

    Kerusakan Lingkungan Jadi Ancaman Serius

    Selain mengancam fasilitas umum dan jaringan listrik, aktivitas tambang ilegal juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Lubang-lubang bekas tambang menyebabkan kerusakan ekosistem dan meningkatkan risiko banjir. Kawasan Bangka Tengah sendiri pernah mengalami banjir besar pada 2016 yang disebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

    Aparat Diminta Bertindak Tegas

    Maraknya aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung membuat masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih tegas. Warga berharap penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi disertai pengawasan berkelanjutan agar aktivitas ilegal benar-benar berhenti. Selain itu, pemerintah diminta memperkuat pengamanan terhadap aset-aset vital negara seperti jembatan, tiang listrik, dan tower SUTET.

    Satpol PP Bangka menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang membahayakan keselamatan publik. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan liar di wilayah mereka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Striker Roma Diburu United, Giallorossi Segera Datangkan Donyell Malen

    By adm_imr7 Mei 20261 Views

    BYD Denza D9 2026 resmi dijual, MPV listrik mewah dengan fast charging super cepat

    By adm_imr7 Mei 20263 Views

    6 Tips Hidup Sadar dengan Pengeluaran Bijak dari Kino Indonesia

    By adm_imr7 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan Puasa Tarwiyah dan Arafah Tahun 2026? Manfaat dan Niatnya

    7 Mei 2026

    8 rekomendasi obat maag cair efektif dan harga terjangkau

    7 Mei 2026

    7 cara menyimpan sabun cair, tahan lama dan efisien

    7 Mei 2026

    Penertiban tambang ilegal dekat jembatan Perimping, ancaman ambruk tiang listrik dan jembatan

    7 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?