Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal

    14 Mei 2026

    Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin

    14 Mei 2026

    Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • 5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal
    • Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin
    • Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?
    • Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga
    • NTB Kunci Teluk Saleh: Wisata Berkembang, Ekologi Terjaga
    • Kemenkum Siapkan Uji Kompetensi Pengatur Undang-Undang
    • Kekacauan Ruang Digital, Menaker Yassierli Dorong Sertifikasi Komunikasi
    • Pemuda Malang Tewas Lawan Pencuri dengan Senter dan Kekuatan Hati
    • Porsi besar dan harga murah, ini rekomendasi western enak di Surakarta
    • Hari Tasyrik 2026: 28–30 Mei, Ini Alasan Puasa Dilarang bagi Umat Islam
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Pengakuan Mengejutkan Erin: Tidak Pernah Ada Penganiayaan Terhadap ART

    Pengakuan Mengejutkan Erin: Tidak Pernah Ada Penganiayaan Terhadap ART

    adm_imradm_imr8 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Klarifikasi Erin terkait Tuduhan Penganiayaan terhadap ART

    Erin, mantan istri komedian Andre Taulany, akhirnya angkat bicara mengenai tuduhan penganiayaan yang menyeret namanya. Ia dengan tegas membantah seluruh klaim yang beredar di media dan menyatakan bahwa semua informasi tersebut tidak benar.

    Erin mengaku sangat terganggu dengan penyebaran informasi yang dinilainya tidak sesuai fakta. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah merugikan nama baiknya secara pribadi maupun sebagai seorang ibu. Dalam klarifikasinya, ia menekankan bahwa dirinya selalu memperlakukan orang-orang yang bekerja dengannya dengan baik dan manusiawi.

    Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan narasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Erin berharap publik dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Kasus ini pun kini menjadi sorotan, sekaligus membuka kembali perhatian terhadap pentingnya verifikasi dalam setiap pemberitaan.

    Laporan Polisi dan Penjelasan Erin

    Laporan dugaan penganiayaan dari Herawati, mantan asisten rumah tangga Erin, telah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan. Herawati mengklaim dirinya mengalami kekerasan berupa pukulan di kepala menggunakan gagang sapu lidi hingga tindakan menendang. Kejadian itu disebut dipicu oleh masalah pekerjaan rumah tangga.

    Erin dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut di depan awak media. Ia menyatakan bahwa tindakan yang dilaporkan oleh Herawati tidak pernah terjadi. “Saya berani jamin dan bilang saya tidak melakukan apa yang dituduhkan, seperti memukul dan menendang,” kata Erin. Ia memastikan memiliki bukti kuat untuk mematahkan klaim tersebut.

    Selain membantah tuduhan kekerasan, Erin juga memberikan penjelasan mengenai tudingan penahanan barang dan gaji. Ia meluruskan bahwa gaji belum diberikan karena Herawati belum genap bekerja satu bulan. Mengenai pakaian, Erin membantah menahannya. Ia menyebut barang-barang tersebut ditinggalkan oleh Herawati saat pergi dari rumah.

    Kronologi Pergi Herawati dan Klaim Privasi

    Erin kemudian membeberkan kronologi saat Herawati meninggalkan rumahnya. Menurut Erin, Herawati pergi secara mendadak pada tengah malam menuju tempat penyalur tenaga kerja. “Jadi saya lagi tidur di sofa, dia pergi ninggalin rumah saya ke tempat penyalur kerja. Besokannya baru ramai deh di media sosial,” ungkap Erin.

    Ia menegaskan bahwa segala tuduhan yang beredar di media sosial setelah kejadian itu adalah tidak benar. “Saya dituduh melakukan ini dan itu, itu semua gak benar,” tambahnya. Erin kemudian mengungkap alasan mengapa Herawati dianggap bermasalah selama satu bulan bekerja.

    Menurut Erin, ia merasa sangat terganggu dengan perilaku Herawati yang kerap membuat konten di dalam rumahnya. Konten yang menampilkan isi rumah dan kendaraan tersebut kemudian diunggah oleh Herawati ke akun Facebook pribadinya. “Saya sangat terganggu. Isi rumah dan kendaraan saya dibuat konten diunggah ke Facebook. Ini masalahnya dia,” ujar Erin. Tindakan tersebut dinilai Erin telah melanggar privasi keluarganya.

    Kejanggalan dalam Visum dan Bukti yang Dimiliki

    Terkait kabar visum yang disebut telah dilakukan oleh pihak pelapor, Erin menemukan adanya kejanggalan. Ia menyebut hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima dokumen resmi visum tersebut. “Bisa saya buktikan 100 persen tidak benar. Katanya dia sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visum, makanya kita ikuti proses hukum. Saya akan buktikan dengan tegas, saya punya buktinya seisi satu rumah ada 14 video,” tegas Erin.

    Kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menilai laporan yang diajukan oleh pihak ART tersebut terkesan dipaksakan. Ia menantang pelapor untuk membuktikan seluruh tuduhan dalam proses hukum, termasuk dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. “Anda menyampaikan dipukul, ditendang, diancam pisau, silakan Anda buktikan di proses penyidikan atau proses hukum. Begitu juga klien kami, klien kami menyampaikan apa yang dia rasakan tidak pantas, tidak baik, tidak sopan, bahkan membahayakan keluarga besarnya, sudah dibuktikan tadi,” ujar Sunan Kalijaga.

    Sunan juga menjelaskan alasan mengapa Erin sebelumnya memilih diam terkait kasus ini. Menurutnya, sikap diam tersebut bukan berarti membenarkan tuduhan yang beredar di publik. Erin awalnya enggan menanggapi demi menghindari konflik yang lebih besar. Namun, karena opini publik dinilai sudah terlalu menyudutkan, klarifikasi dianggap perlu untuk disampaikan.

    “Mbak Erin selama ini diam itu bukan artinya membenarkan apa yang mereka sampaikan, tapi masih melihat tidak ingin ribut. Namun demikian, saya sampaikan selaku penasihat hukum Mbak Erin, memang kalau Mbak Erin mempunyai bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini ya kita harus menyampaikan klarifikasi karena itu adalah hak,” pungkas Sunan.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kekacauan Ruang Digital, Menaker Yassierli Dorong Sertifikasi Komunikasi

    By adm_imr14 Mei 20260 Views

    Ahmad Dhani Muncul Lagi, Suami Mulan Buka Laporan KDRT Maia: Hoax

    By adm_imr10 Mei 20260 Views

    5 Fakta Bro Ron di Menteng: Kombes Manang Beri Pernyataan, Pengakuan Ini Hebohkan Netizen

    By adm_imr10 Mei 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 cara memilih celana pria sesuai bentuk tubuh untuk pas ideal

    14 Mei 2026

    Klasemen Akhir Bali United vs Borneo FC, Persib Bandung Kehilangan Poin

    14 Mei 2026

    Mengapa Pertumbuhan Ekonomi 5% Terasa Sepi di Kantong Kelas Menengah?

    14 Mei 2026

    Prasasti Kuno Ungkap Lamongan Jadi Lumbung Pangan Sejak Zaman Airlangga

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?