Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 12 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Peringatan KPK soal kecurangan SPMB di Kalimantan Barat

    Peringatan KPK soal kecurangan SPMB di Kalimantan Barat

    adm_imradm_imr12 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    KPK Temukan 28 Persen Proses Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Praktik Pungli

    Pengamat pendidikan Kalimantan Barat, Suherdiyanto, menilai temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut sekitar 28 persen proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih diwarnai praktik pungutan liar (pungli) sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan. Ia mengingatkan agar SPMB menjadi sarana pembelajaran integritas, bukan pintu masuk praktik korupsi, pungli, maupun manipulasi data.

    Menurutnya, potensi penyimpangan dalam SPMB di Kalbar masih perlu diwaspadai. Dalam konteks Kalimantan Barat, proses penerimaan murid baru masih memiliki berbagai potensi penyimpangan yang harus diantisipasi sejak dini. Mulai dari pungutan liar, praktik titipan, manipulasi domisili, hingga intervensi pihak-pihak tertentu terhadap panitia seleksi yang kerap menjadi sorotan publik.

    Perlu Kejelasan dan Transparansi

    Untuk mencegah terjadinya kecurangan, Suherdiyanto menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan seleksi. Menurutnya, kuota dan hasil seleksi pada setiap jalur, baik domisili, afirmasi, prestasi maupun mutasi harus diumumkan secara terbuka agar dapat diakses masyarakat. Transparansi menjadi kunci. Hasil seleksi harus dapat diakses publik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

    Selain itu, ia meminta sekolah dan dinas pendidikan mempertegas bahwa seluruh proses pendaftaran hingga penetapan kelulusan tidak dipungut biaya apa pun. Harus ada penegasan bahwa tidak ada biaya administrasi dalam proses SPMB. Masyarakat jangan sampai bingung atau bahkan dimanfaatkan oleh oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.

    Pengawasan Berlapis dan Digitalisasi

    Suherdiyanto juga mendorong adanya pengawasan berlapis selama pelaksanaan SPMB. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota, tetapi juga melibatkan inspektorat daerah, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum. Ia bahkan mengusulkan pembentukan posko pengaduan aktif selama masa penerimaan peserta didik baru berlangsung agar masyarakat memiliki saluran resmi untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

    Di sisi lain, digitalisasi proses seleksi dinilai menjadi langkah penting untuk mempersempit ruang terjadinya interaksi manual yang berpotensi membuka peluang intervensi maupun praktik-praktik tidak sehat. Digitalisasi harus terus diperkuat karena dapat meminimalkan celah intervensi dan meningkatkan akuntabilitas proses seleksi.

    Sanksi Tegas dan Edukasi Masyarakat

    Ia juga meminta pemerintah menyiapkan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Harus ada sanksi yang jelas dan tegas bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru. Efek jera penting agar praktik serupa tidak terus berulang.

    Tak hanya kepada penyelenggara, Suherdiyanto juga mengingatkan para orang tua dan calon peserta didik agar tidak tergoda menggunakan jalur belakang untuk memperoleh kursi di sekolah tertentu. Jangan tergoda menggunakan jasa oknum yang menjanjikan kelulusan. Pastikan seluruh dokumen yang digunakan valid dan sesuai ketentuan. Jangan memalsukan alamat domisili, kartu keluarga, maupun dokumen prestasi demi masuk ke sekolah tertentu.

    Pendidikan Karakter dan Kualitas Sekolah

    Menurutnya, SPMB sejatinya bukan sekadar proses administrasi penerimaan siswa baru, melainkan bagian dari pendidikan karakter yang mengajarkan kejujuran, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Anak-anak harus belajar bahwa keberhasilan diperoleh melalui kemampuan dan aturan yang berlaku, bukan melalui jalan pintas.

    Lebih jauh, Suherdiyanto menilai tantangan terbesar pendidikan di Kalimantan Barat bukan hanya persoalan pungli, tetapi juga ketimpangan kualitas antar sekolah yang masih memunculkan stigma sekolah favorit dan nonfavorit di tengah masyarakat. Selama masih ada persepsi sekolah favorit dan sekolah pilihan kedua, maka persaingan untuk masuk ke sekolah tertentu akan terus tinggi. Karena itu, pemerintah juga harus fokus meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan agar seluruh sekolah memiliki daya saing yang sama.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kunci Jawaban 30 Soal Matematika Kelas 1 SD Semester 2 2026

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    Hubungan asmara kelahiran hari Selasa: 3 hari jodoh sempurna untuk rumah tangga harmonis

    By adm_imr12 Juni 20261 Views

    30 Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 7 Semester 2 dan Kunci Jawaban 2026

    By adm_imr12 Juni 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?