Rencana Penertiban PKL di Jalan Bung Karno Purwokerto
Rencana penataan kawasan Jalan Bung Karno Purwokerto sebagai kota mini modern di Banyumas akan menggusur ratusan pedagang kaki lima (PKL). Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banyumas, setidaknya ada 560 PKL yang terdata berjualan di trotoar Jalan Bung Karno Purwokerto. Ratusan PKL itu tergabung dalam delapan paguyuban.
Pemkab Banyumas telah menyosialisasikan rencana penertiban ini kepada para PKL. Salah satu PKL yang sudah tiga tahun berjualan di Jalan Bung Karno, Warsini (46), mengaku mengetahui rencana pengembangan Jalan Bung Karno dan harus sterilnya trotoar dari PKL. Meski mengaku pasrah, dia berharap masih diperbolehkan membuka lapak di trotoar saat malam hari.
“Dengar, katanya mau dibikin wahana dan taman kota. Kalau sudah bersih dan indah, PKL tidak boleh jualan di sini, tapi dipindah ke lokasi terpusat,” ujarnya akhir pekan lalu. Warsini menduga, jika PKL direlokasi dalam satu tempat, pastinya akan ada biaya sewa tempat. Dia berharap nantinya tidak tumpang tindih atau dobel tarikan karena ada iuran ke paguyuban.
PKL lain, Ihsan (31), setuju trotoar Jalan Bung Karno steril dari PKL. Dia menyadari jika trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Dia pun sudah mendengar rencana PKL di Paguyuban Pasirmuncang yang diikutinya, akan direlokasi di sekitar Kolam Retensi. “Setuju, asalkan diberikan tempat relokasi terbaik. Biar bisa saling berkembang,” ungkapnya.
Ihsan baru sekira enam bulan berjualan di trotoar Jalan Bung Karno Purwokerto atau sejak Agustus 2025. Dia bergabung dengan paguyuban yang menarik iuran Rp5.000 per hari. Dia berharap, saat ditertibkan nanti, iuran tetap ke paguyuban dan pemerintah cukup mengambil setoran ke paguyuban. “Ibaratnya, dari PKL tidak perlu memikirkannya, yang penting kita ada setoran ke paguyuban, paguyuban membus ke pemerintah daerah,” katanya.
Seorang warga sekaligus mahasiswi, Zalfa (19) mengatakan, dia setuju jika para PKL tempat jualannya dipusatkan dan tidak lagi di sepanjang trotoar. Sebab, keberadaan PKL di trotoar menganggu pejalan kaki yang saat ini terpaksa mengalah dan berjalan di tepi Jalan Bung Karno. “Harapannya lebih tertib. Pedagang-pedagang selama ini kan berjualan di trotoar, terutama saat malam hari,” ungkapnya.
Zalfa berharap, pengembangan dan pembangunan akan membuat Jalan Bung Karno semakin bagus. Selama ini, dia melihat pun pekerjaan trotoar belum selesai 100 persen. “Rumput-rumput pinggir jalan juga agar terawat dan sampah-sampahnya agar lebih bersih,” harapnya.
Delapan Paguyuban yang Mengkoordinasi PKL di Jalan Bung Karno
Keberadaan ratusan PKL di sepanjang trotoar Jalan Bung Karno Purwokerto saat ini dikoordinasi delapan paguyuban. Data dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Banyumas, delapan paguyuban tersebut adalah:
- Paguyuban Pasirmuncang
- Paguyuban Tanjung
- Paguyuban Kedungwuluh
- Paguyuban BST
- Paguyuban Kranji 1
- Paguyuban Kranji 2
- Paguyuban Menara Teratai
- dan Paguyuban Sabtu Pagi
Terkait rencana penertiban PKL Jalan Bung Karno, Ketua Paguyuban Pasirmuncang, Endra (53) mengatakan, dia akan mengikuti kebijakan Pemkab Banyumas. Dia menyadari, selama ini hanya menumpang dan tidak ada legalitas berjualan di trotoar. Tetapi, dia berharap, kebijakan penataan itu tidak merugikan PKL.
“Sejarah ada PKL di sini kan dulunya ini tanah bengkok, milik nenek buyut yang digarap warga. Kami minta berjualan buat nafkah masyarakat yang terdampak penggusuran tanah bengkok,” ujarnya. Menurut Endra, beberapa kali paguyuban sudah dilibatkan dalam pertemuan dengan dinas terkait, seperti Dinkop UMKM dan Perdagangan, Satpol PP, DLH, dan Dinas PU.
Rencana relokasi PKL juga sudah dikomunikasikan. Termasuk, pelibatan paguyuban setelah PKL dilokalisasi. Paguyuban Pasirmuncang kini beranggotakan 144 PKL. PKL yang ada di dalam Paguyuban Pasirmuncang rencananya direlokasi ke area parkir kolam retensi.
“Paguyuban dilibatkan. Konsepnya juga sudah diberi tahu, misal ada angggaran seperti CSR, nanti bisa dikerjasamakan,” jelasnya. Terkait rencana retribusi, menurut Endra, jika akan ada penarikan maka pemerintah daerah harus memberikan kepastian perlindungan terlebih dahulu kepada para PKL. “Kita harus punya kepastian perlindungan bisa dagang dengan aman. Masa kita menyumbang ke negara cuma diambil uangnya saja,” katanya.







