Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    5 October 2026
    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    5 October 2026
    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    5 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Monday, 5 October 2026
    Trending
    • Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global
    • Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri
    • Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan
    • Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial
    • Menimbang Kehadiran Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas Antara Lompatan Belajar dan Ancaman Kejujuran
    • Calisthenics vs Latihan Beban: Mana Lebih Cepat Membentuk Postur Tubuh Ideal?
    • Trik Modifikasi Mobil Harian Tanpa Menghilangkan Garansi Resmi Pabrikan Kendaraan Anda
    • Menemukan Kembali Ketenangan Jiwa Melalui Jeda Digital yang Terencana
    • Seni Berkata Tidak Demi Menjaga Kesehatan Mental dan Keharmonisan Hubungan Kerja
    • Seni Mengatur Batas Kerja dan Kehidupan Pribadi Tanpa Mengorbankan Kebahagiaan serta Kesehatan Mental
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polisi ungkap peredaran bawang bombai impor tidak sesuai standar di Malang

    Polisi ungkap peredaran bawang bombai impor tidak sesuai standar di Malang

    adm_imradm_imr11 March 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengawasan Distribusi Bahan Pangan Diperketat Menjelang Ramadan

    Pengawasan terhadap distribusi bahan pangan terus diperketat menjelang Ramadan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas yang beredar di masyarakat memenuhi standar mutu serta aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

    Salah satu hasil pengawasan tersebut adalah terbongkarnya kasus peredaran bawang bombai impor yang tidak memenuhi standar ukuran di wilayah Kota Malang. Kasus tersebut diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Malang Kota setelah melakukan pemantauan terhadap distribusi komoditas hortikultura yang masuk ke daerah tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan ratusan karung bawang bombai yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari aktivitas distribusi bawang bombai impor yang dianggap mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sebuah gudang yang berada di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.

    “Dari lokasi tersebut ditemukan bawang bombai merah impor yang diduga tidak memenuhi standar ukuran yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Kombes Pol Kholis, Sabtu (7/3/2026). Saat dilakukan pemeriksaan di gudang tersebut, petugas menemukan sekitar 700 karung bawang bombai yang ukurannya berada di bawah standar minimal.

    Berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pertanian, bawang bombai impor yang diperbolehkan masuk ke Indonesia harus memiliki diameter minimal 5 sentimeter. Untuk memastikan ukuran tersebut, petugas melakukan pengecekan fisik dengan metode pemotongan pada beberapa umbi bawang. Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa banyak bawang bombai memiliki diameter kurang dari 5 sentimeter sehingga tidak memenuhi standar impor hortikultura yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Hasil pengecekan menunjukkan cukup banyak bawang bombai yang diameternya kurang dari lima sentimeter. Ini tentu melanggar ketentuan yang berlaku dalam regulasi impor hortikultura,” jelas Kombes Kholis. Bawang bombai tersebut diketahui dijual dengan harga sekitar Rp18 ribu per kilogram.

    Sementara itu, total pasokan yang masuk ke gudang diperkirakan mencapai sekitar 1.500 karung, dengan berat masing-masing sekitar 9 kilogram. Dalam proses distribusinya, bawang bombai tersebut awalnya diangkut menggunakan truk kontainer sebelum dipindahkan ke kendaraan lain untuk kemudian dikirim ke sejumlah daerah. Salah satu daerah tujuan pengiriman diketahui berada di Mojokerto.

    Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya menetapkan seorang pria berinisial BS (46) sebagai tersangka. Ia merupakan seorang wiraswasta yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Menurut pihak kepolisian, BS diduga berperan sebagai pihak yang mengimpor sekaligus mendistribusikan bawang bombai dengan ukuran yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Modus yang dilakukan adalah memperdagangkan bawang bombai impor dengan ukuran di bawah standar yang dipersyaratkan. Padahal aturan impor secara jelas mengatur diameter minimal yang diperbolehkan,” terang Kombes Kholis. Selain menyita ratusan karung bawang bombai sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan kegiatan impor tersebut.

    Dokumen tersebut meliputi perizinan usaha berbasis risiko, persetujuan impor hortikultura, kontrak penjualan internasional, dokumen karantina, serta dokumen pengiriman barang dari India. Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pangan akan terus ditingkatkan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya diiringi dengan meningkatnya permintaan masyarakat.

    Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan konsumen sekaligus menjaga stabilitas distribusi pangan di pasaran. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara preventif dan preemtif. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Hortikultura serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal sebesar Rp2 miliar. Selain melakukan penegakan hukum, Polresta Malang Kota bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah juga terus memantau distribusi bahan pangan di wilayah Malang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga selama Ramadan hingga Idul Fitri.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    By redaksi25 September 20264,441 Views

    Waspada Modus Pembeli Borongan, Toko Sembako Adib Nyaris Jadi Sasaran Penipuan

    By redaksi12 September 20267,034 Views

    Bukan jumlah, Mazda fokus pada optimalisasi dealer yang ada

    By adm_imr26 August 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    Menanam Akar Jiwa Islam pada Anak di Tengah Derasnya Gelombang Informasi Global

    5 October 2026
    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    Berburu Busana Bekas Bersejarah: Memaknai Kembali Thrifting Sebagai Bagian Ekspresi Diri

    5 October 2026
    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    Mengubah Besi Tua Menjadi Emas Lewat Seni Restorasi Kendaraan Klasik yang Menguntungkan

    5 October 2026
    Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial

    Strategi Mengatur Gaji Bulanan Agar Keuangan Tetap Sehat dan Bebas Stress Finansial

    5 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?