Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 5 April 2026
    Trending
    • Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?
    • 13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan
    • Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir
    • 5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak
    • Efek Samping Vitamin C Berlebihan: Bahaya Batu Ginjal yang Perlu Diwaspadai
    • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 31 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan
    • Balik Mudik Lewat Pantura, 5 Sate Kerbau Kudus yang Wajib Dicoba
    • Veda Ega dan Mario Aji Gagal Finis di GP Amerika
    • Itinerary liburan ke Saloka Theme Park, cukup Rp 190 ribu!
    • Contoh Soal Ujian Akhir Tahun Seni Budaya Kelas 5 SD
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Polres Batu himbau warga waspada peredaran uang palsu saat Ramadhan dan Lebaran

    Polres Batu himbau warga waspada peredaran uang palsu saat Ramadhan dan Lebaran

    adm_imradm_imr15 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu di Kota Batu

    Polres Batu baru-baru ini mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kota Batu. Fenomena ini sering muncul menjelang Ramadhan atau Idulfitri, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dan para pedagang.

    Menurut informasi yang diperoleh, uang palsu memiliki ciri-ciri khusus yang bisa dikenali. Salah satu dari ciri tersebut adalah tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli. Untuk menipu pengguna, uang palsu biasanya disemprot dengan cat semprot pilox akrilik agar terasa kasar saat disentuh, mirip dengan uang asli.

    Dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Batu hanya menerima satu laporan pengaduan terkait uang palsu. Namun, pada tanggal 23 Maret 2025, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah GA (19), AA (37), dan HP (22). Mereka ditangkap setelah menjual uang palsu kepada pembelinya di Kota Batu melalui komunikasi via Facebook. Harga yang ditawarkan adalah Rp 2,5 juta untuk uang palsu senilai Rp 10 juta.

    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang palsu sebesar Rp 14.900.000 dalam pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, ketiga tersangka juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu yang cukup besar.

    Imbauan dari Polres Batu

    Iptu M Huda Rohman, Ps Kasi Humas Polres Batu, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima uang, terutama menjelang Idul Fitri. Ia menyarankan agar masyarakat memeriksa keaslian uang sebelum melakukan pertukaran uang baru.

    “Sebelum tukar uang baru wajib dicek terlebih dahulu keasliannya,” kata Iptu M Huda Rohman.

    Selain itu, ia juga mengimbau para pedagang untuk lebih waspada dalam menerima uang belanja dari pembeli. Banyak pedagang yang tidak menyadari bahwa mereka menerima uang palsu hingga transaksi telah selesai.

    “Kalau bisa setiap toko punya alat ultraviolet untuk deteksi uang palsu,” ujarnya.

    Pengalaman Pedagang

    Salah satu pemilik toko peracangan di Kota Batu, Tutik Winarni, pernah mengalami kejadian serupa. Ia mengaku pernah mendapat uang palsu sebesar Rp 100 ribu sebanyak dua lembar dari total transaksi Rp 2 juta hasil jual beli di tokonya.

    “Kejadiannya sudah lama. Saat itu ya gak sadar kalau itu ada uang palsunya. Bentuknya persis sama uang asli.”

    Baru setelah uang tersebut akan disetorkan ke bank, Tutik mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Setelah kejadian itu, ia langsung membeli alat untuk mendeteksi uang palsu.

    Usai mendapat uang palsu itu, Tutik langsung menginformasikan ke sesama pedagang dan teman-temannya agar lebih berhati-hati. Meskipun nominalnya tidak besar, ia memilih tidak melaporkan ke polisi, tetapi hanya memberitahu teman-teman dan keluarganya agar tidak mengalami nasib yang sama.

    Tips Mengenali Uang Palsu

    Berikut beberapa ciri-ciri uang palsu yang dapat dikenali:

    • Tekstur yang berbeda: Uang palsu biasanya memiliki tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli.
    • Bentuk dan ukuran: Pastikan uang memiliki ukuran dan bentuk yang sesuai dengan standar uang resmi.
    • Penggunaan alat deteksi: Gunakan alat seperti lampu ultraviolet untuk memeriksa tanda-tanda keaslian uang.
    • Kesamaan dengan uang asli: Uang palsu sering kali dibuat sedemikian rupa agar tampak mirip dengan uang asli, termasuk menggunakan bahan-bahan tertentu seperti cat semprot pilox akrilik.

    Dengan kesadaran yang tinggi dan langkah-langkah pencegahan, masyarakat dapat mengurangi risiko tertipu oleh uang palsu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Alasan Proyek PSEL Tidak Jadi Dibangun di Malang, Lahan dan Biaya Tinggi Jadi Penyebab Utama

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Libur Lebaran, Stasiun di Malang Raya Layani 155.419 Penumpang

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Revisi UU Sisdiknas 20 Tahun, Apa yang Harus Berubah?

    5 April 2026

    13 Pemain PSM Makassar Kehilangan Kontrak, 2 Nama Dipastikan Bertahan Musim Depan

    5 April 2026

    Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Meski Arus Balik Sudah Berakhir

    5 April 2026

    5 Aksi Berani Bang Tae Seob yang Mengguncang Puncak

    5 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?