Penangkapan Tiga Pelaku Peredaran Uang Palsu di Kota Batu
Polres Batu baru-baru ini mengungkap kasus peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kota Batu. Fenomena ini sering muncul menjelang Ramadhan atau Idulfitri, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dan para pedagang.
Menurut informasi yang diperoleh, uang palsu memiliki ciri-ciri khusus yang bisa dikenali. Salah satu dari ciri tersebut adalah tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli. Untuk menipu pengguna, uang palsu biasanya disemprot dengan cat semprot pilox akrilik agar terasa kasar saat disentuh, mirip dengan uang asli.
Dalam kurun dua tahun terakhir, Polres Batu hanya menerima satu laporan pengaduan terkait uang palsu. Namun, pada tanggal 23 Maret 2025, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah GA (19), AA (37), dan HP (22). Mereka ditangkap setelah menjual uang palsu kepada pembelinya di Kota Batu melalui komunikasi via Facebook. Harga yang ditawarkan adalah Rp 2,5 juta untuk uang palsu senilai Rp 10 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang palsu sebesar Rp 14.900.000 dalam pecahan Rp 100 ribu. Selain itu, ketiga tersangka juga diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu yang cukup besar.
Imbauan dari Polres Batu
Iptu M Huda Rohman, Ps Kasi Humas Polres Batu, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima uang, terutama menjelang Idul Fitri. Ia menyarankan agar masyarakat memeriksa keaslian uang sebelum melakukan pertukaran uang baru.
“Sebelum tukar uang baru wajib dicek terlebih dahulu keasliannya,” kata Iptu M Huda Rohman.
Selain itu, ia juga mengimbau para pedagang untuk lebih waspada dalam menerima uang belanja dari pembeli. Banyak pedagang yang tidak menyadari bahwa mereka menerima uang palsu hingga transaksi telah selesai.
“Kalau bisa setiap toko punya alat ultraviolet untuk deteksi uang palsu,” ujarnya.
Pengalaman Pedagang
Salah satu pemilik toko peracangan di Kota Batu, Tutik Winarni, pernah mengalami kejadian serupa. Ia mengaku pernah mendapat uang palsu sebesar Rp 100 ribu sebanyak dua lembar dari total transaksi Rp 2 juta hasil jual beli di tokonya.
“Kejadiannya sudah lama. Saat itu ya gak sadar kalau itu ada uang palsunya. Bentuknya persis sama uang asli.”
Baru setelah uang tersebut akan disetorkan ke bank, Tutik mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Setelah kejadian itu, ia langsung membeli alat untuk mendeteksi uang palsu.
Usai mendapat uang palsu itu, Tutik langsung menginformasikan ke sesama pedagang dan teman-temannya agar lebih berhati-hati. Meskipun nominalnya tidak besar, ia memilih tidak melaporkan ke polisi, tetapi hanya memberitahu teman-teman dan keluarganya agar tidak mengalami nasib yang sama.
Tips Mengenali Uang Palsu
Berikut beberapa ciri-ciri uang palsu yang dapat dikenali:
- Tekstur yang berbeda: Uang palsu biasanya memiliki tekstur yang lebih halus dibandingkan uang asli.
- Bentuk dan ukuran: Pastikan uang memiliki ukuran dan bentuk yang sesuai dengan standar uang resmi.
- Penggunaan alat deteksi: Gunakan alat seperti lampu ultraviolet untuk memeriksa tanda-tanda keaslian uang.
- Kesamaan dengan uang asli: Uang palsu sering kali dibuat sedemikian rupa agar tampak mirip dengan uang asli, termasuk menggunakan bahan-bahan tertentu seperti cat semprot pilox akrilik.
Dengan kesadaran yang tinggi dan langkah-langkah pencegahan, masyarakat dapat mengurangi risiko tertipu oleh uang palsu.







