Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah

    18 Februari 2026

    Darmadi Jadi Ketum KONI Malang 2026-2028, Kalahkan Zia Ulhaq

    18 Februari 2026

    Ekspor Anggur Prancis Merosot ke Level Terendah dalam 25 Tahun

    18 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 18 Februari 2026
    Trending
    • Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah
    • Darmadi Jadi Ketum KONI Malang 2026-2028, Kalahkan Zia Ulhaq
    • Ekspor Anggur Prancis Merosot ke Level Terendah dalam 25 Tahun
    • Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga
    • Di Balik Kesedihan, 5 Fakta Menyentuh Film Ini Bikin Penonton Menangis
    • PSSI Tanggapi Isu Timnas U-23 dan Putri Indonesia Tak Ikut Asian Games 2026
    • Taqy Malik Dihujat, Sunan Kalijaga Sindir Mantan Menantu: Katanya Saleh
    • Kekacauan pencurian di Samarinda: baut jembatan, kabel PJU, dan rambu jalan raib
    • 3 Bintang Rp 13,48 Miliar Siap Meledak! Bernardo Tavares Beri Tugas Khusus ke Tukang Jagal Persebaya Surabaya
    • Tips memilih asuransi jiwa 2026: Perlindungan keluarga cerdas tanpa beban biaya
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik

    Polwan Dianita Terseret Kasus Narkoba Bersama AKBP Didik

    adm_imradm_imr18 Februari 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Narkoba yang Melibatkan Mantan Kapolres Bima Kota

    Kasus dugaan keterlibatan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam bisnis narkoba semakin mengemuka. Setelah diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar dari bandar sabu bernama Koko Erwin, AKBP Didik diketahui menitipkan koper berisi narkoba kepada mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina.

    Pihak Mabes Polri menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di rumah Aipda Dianita dan menemukan berbagai jenis narkoba. Barang bukti tersebut antara lain:
    * Sabu seberat 16,3 gram
    * Ekstasi sebanyak 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
    * Alprazolam sebanyak 19 butir
    * Happy Five sebanyak 2 butir
    * Ketamin seberat 5 gram

    Dari temuan ini, AKBP Didik kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana narkoba. Ia dijerat dengan beberapa pasal hukum terkait, termasuk Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Peran Mantan Anak Buah dalam Kasus Ini

    Aipda Dianita Agustina, yang tinggal di wilayah Karawaci, Tangerang, Banten, diketahui memiliki hubungan dekat dengan AKBP Didik. Mereka pernah bertugas bersama saat berada di Polda Metro Jaya. Hal ini membuat pihak kepolisian memperkuat dugaan bahwa ia turut terlibat dalam kasus ini.

    Meskipun Aipda Dianita masih berstatus sebagai saksi, ia dan istri AKBP Didik telah menjalani tes narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya masih dilakukan secara mendalam.

    Pengakuan dari Tersangka AKP Malaungi

    Kasus ini juga berkembang dari pengakuan AKP Malaungi, yang sebelumnya telah dipecat dan menjadi tersangka kasus sabu. Menurut pengakuan kliennya, AKP Malaungi mengaku menjalankan perintah atasan dalam penyimpanan dan peredaran sabu.

    Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menjelaskan bahwa kliennya hanya melaksanakan perintah pimpinan. “Ini murni melaksanakan perintah pimpinan sehingga klien kami melakukan tindak pidana tersebut,” katanya.

    Menurut Asmuni, AKP Malaungi diperintahkan oleh AKBP Didik untuk menyimpan barang bukti sabu milik pengedar bernama Koko Erwin. Sebagai imbalan, Koko Erwin memberikan uang sebesar Rp1 miliar untuk AKBP Didik, yang digunakan untuk membeli mobil.

    Proses Transfer Uang dan Penyimpanan Narkoba

    Uang yang diberikan Koko Erwin ditransfer secara bertahap ke sebuah rekening milik seorang wanita. Bayaran tersebut lantas diserahkan ke AKBP Didik lewat perantara ajudannya.

    Setelah menerima uang, AKP Malaungi diperintah oleh AKBP Didik untuk mengambil narkoba di sebuah hotel tempat menginap sang bandar untuk disimpan sebelum akhirnya diedarkan ke wilayah Sumbawa.

    Asmuni juga menyebut bahwa kliennya memiliki sejumlah bukti yang telah disampaikan ke penyidik. “Semua bukti perintahnya ada di dalam chat sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan,” lanjutnya.

    Temuan Narkoba di Rumah Dinas

    Terkait temuan barang bukti sabu seberat 488 gram di rumah dinas AKP Malaungi, Asmuni menyatakan bahwa barang haram tersebut merupakan milik Koko Erwin. “Barang haram yang ditemukan di rumah dinas tersebut merupakan milik Koko Erwin yang tidak diketahui rimbanya,” tutup Asmuni.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Balita di Karawang Dianiaya Pacar Ibu, Lidah Ditarik dan Mata Dipukul

    By adm_imr18 Februari 20260 Views

    Lokasi Polwan Dianita Simpan Koper Narkoba AKBP Didik Terungkap, Hanya Penuhi Perintah Atasan

    By adm_imr18 Februari 20261 Views

    Korupsi Pertamina, Yoki Dkk Diwajibkan Bayar Denda Rp 5 Miliar

    By adm_imr18 Februari 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Aktivitas Kreator AW Sebelum Ditangkap: Olahraga Pagi hingga Antar Anak Sekolah

    18 Februari 2026

    Darmadi Jadi Ketum KONI Malang 2026-2028, Kalahkan Zia Ulhaq

    18 Februari 2026

    Ekspor Anggur Prancis Merosot ke Level Terendah dalam 25 Tahun

    18 Februari 2026

    Pendaftaran Mudik Gratis Dimulai 22 Februari 2026, Siapkan Data Diri dan Keluarga

    18 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?