Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Memicu Perubahan Pola Konsumsi
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang resmi berlaku sejak 18 April 2026 mencapai hampir 50 persen, memicu prediksi pergeseran pola konsumsi masyarakat. Hal ini terlihat jelas di Bondowoso, khususnya pada harga Pertamax Turbo yang melonjak ke angka Rp19.400 per liter. Dampak kenaikan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga oleh instansi pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang harus mengelola operasional armada sampah.
Prediksi Migrasi Konsumen
Peningkatan harga BBM non-subsidi menyebabkan perubahan dalam penggunaan bahan bakar. Pertamax Turbo meningkat dari Rp13.900 menjadi Rp19.400 per liter, sedangkan Dexlite dan Pertamina Dex naik masing-masing menjadi Rp23.600 dan Rp23.900 per liter. Meski kenaikan ini tidak langsung memengaruhi volume penjualan secara signifikan, karena permintaan terhadap jenis BBM tersebut masih rendah, para manajer SPBU memprediksi adanya migrasi konsumsi dari Pertamax Turbo ke Pertamax biasa.
Pengawas SPBU Kembang, Adista Prabudi, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini tidak berdampak besar karena jumlah pembeli Pertamax Turbo sangat sedikit. Ia menyatakan bahwa stok hanya disediakan sesuai kebutuhan, dengan rata-rata penjualan harian sekitar 100-200 liter Pertamax Turbo dan 450 liter Dexlite. Manajer SPBU Tamansari, Jagir, juga menyampaikan bahwa permintaan untuk BBM non-subsidi tersebut relatif rendah, meskipun ia memprediksi akan ada pergeseran konsumsi ke Pertamax biasa akibat kenaikan harga.
Efisiensi Anggaran Operasional
Meski penjualan BBM non-subsidi cenderung stabil, kenaikan harga ini mulai dirasakan dampaknya oleh sektor perkantoran, pelayanan publik, dan pelaku usaha. Salah satu instansi yang terdampak langsung adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, yang memiliki delapan armada pengangkut sampah yang diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi setiap hari.
Kepala DLH Bondowoso, Henry Kurniawan, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM memengaruhi biaya operasional harian. Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap menjadi prioritas utama, namun efisiensi anggaran menjadi fokus utama. Untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, pihaknya melakukan penyesuaian rute agar lebih efektif dan memastikan kondisi mesin armada selalu prima.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Pemkab Bondowoso, Sofie Adie Kurniawati, menambahkan bahwa kenaikan harga BBM sebesar 50 persen memengaruhi pengeluaran. Anggaran BBM yang awalnya dialokasikan untuk dua bulan, kini kemungkinan hanya cukup untuk 1 hingga 1,5 bulan. Ia menyebutkan bahwa semua kendaraan pelat merah wajib menggunakan BBM non-subsidi.
Sebagai solusi sementara, pihaknya mengapresiasi kebijakan efisiensi seperti penggunaan sepeda manual untuk jarak dekat dan penerapan kerja dari rumah (WFH). “Pak Sekda sekarang kan naik sepeda pancal. Terus ada WFH juga,” ujarnya.
Tren Positif Pengguna Kereta Api
Di sisi lain, pengguna transportasi massal Kereta Api (KA) di Stasiun Mojokerto meningkat signifikan pada triwulan pertama tahun 2026. Berdasarkan data PT KAI Daop 8 Surabaya, periode Januari-Maret 2026 telah melayani 98.027 pelanggan, atau naik 16 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang mencapai 84.177 pelanggan. Peningkatan ini diprediksi akan terus berlanjut menyusul kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang berpotensi membuat masyarakat beralih ke moda transportasi umum.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengonfirmasi kinerja positif tersebut. Dari total pelanggan, tercatat sebanyak 48.168 pelanggan berangkat dan 49.859 pelanggan tiba di Stasiun Mojokerto. Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah pelanggan di Stasiun Mojokoko Triwulan I 2026 menunjukkan bahwa kereta api semakin menjadi pilihan utama masyarakat.
Mahendro menambahkan bahwa KAI berkomitmen terus menghadirkan layanan yang fokus pada pelanggan, mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu. “Kami optimistis tren positif di Stasiun Mojokerto (kenaikan pelanggan) akan terus berlanjut,” tukasnya.






