Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pemadaman listrik PLN Palangka Raya hari ini: Jadwal dan area terdampak 3 Agustus 2026

    7 Agustus 2026

    Pengunjung GIIAS 2026 Lebih Nyaman dengan Fasilitas Gratis

    7 Agustus 2026

    5 Berita Paling Populer: Gangguan Kenyamanan, PPPK Desak Pindah ke ASN, Ini Faktanya

    7 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Jumat, 7 Agustus 2026
    Trending
    • Pemadaman listrik PLN Palangka Raya hari ini: Jadwal dan area terdampak 3 Agustus 2026
    • Pengunjung GIIAS 2026 Lebih Nyaman dengan Fasilitas Gratis
    • 5 Berita Paling Populer: Gangguan Kenyamanan, PPPK Desak Pindah ke ASN, Ini Faktanya
    • Kondisi Alex Martins Kini Diperiksa di Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
    • 5 Sekuritas Terbaik 2026 yang Diakui OJK, Cek Sebelum Buka Rekening
    • Dua hari menghilang, pelaku penikaman saat tawuran di Amurang Timur Minsel menyerahkan diri
    • Mbah Riyan, Tukang Bangunan yang Jadi Ulama Berprestasi
    • Benarkah Durian Tingkatkan Tekanan Darah? Ini Fakta Penting!
    • Tanggal 3 Agustus 2026: Hari Apa yang Diamati? Ini Daftar Pentingnya
    • Jadwal dan Harga Tiket Bus AKAP Bali ke Jawa Senin (3/8)
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    Rencana Alun-Alun Kepanjen Rp300 M Picu Kontroversi, Plt Ketua DPRD Malang Minta Pembahasan Segera

    adm_imradm_imr3 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Rencana Pembangunan Alun-Alun Kepanjen Memicu Pro dan Kontra

    Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen di Kabupaten Malang yang diprediksi menelan anggaran fantastis sebesar Rp300 miliar memicu pro-kontra dan kegaduhan publik meski baru sebatas wacana. Kondisi ini membuat Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang sekaligus Ketua DPC PKB, Ir. H. Kholik, M.A.P. (Gus Kholik) merasa prihatin.

    Gus Kholik pun mendesak pihak eksekutif untuk segera mengagendakan rapat kerja bersama legislatif guna memperjelas proyek yang belum pernah dibahas resmi tersebut. Suasana di Gedung DPRD Kabupaten Malang mendadak hangat menyusul munculnya pro dan kontra terkait rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen.

    Ketegangan politik yang mencuat di publik ini membuat Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Ir. H. Kholik, M.A.P., ikut merasa prihatin. Pasalnya, rencana proyek besar yang diprediksi bakal menelan anggaran fantastis mencapai Rp300 miliar tersebut justru belum pernah dibicarakan sama sekali antara pihak eksekutif (pemerintah daerah) dengan legislatif (dewan), namun situasinya sudah telanjur memicu polemik publik.

    Merespons kegaduhan yang terjadi, pria yang akrab disapa Gus Kholik tersebut, meminta jajaran eksekutif untuk bergerak cepat meredam polemik dengan membuka ruang komunikasi resmi bersama dewan.

    “Kami minta eksekutif segera mengagendakan untuk membahas rencana itu, dengan anggota dewan biar nggak makin meruncing. Sebab, baru diwacanakan saja, sudah seperti ini (gaduhnya). Itu karena semua pihak sama-sama belum jelas,” ungkap Gus Kholik, ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Sabtu (30/5/2026).

    Aturan RT/RW dan Lokasi Pembangunan

    Lebih lanjut, Gus Kholik sendiri mengaku pihak legislatif hingga saat ini belum memahami secara detail mengenai cetak biru rencana pembangunan alun-alun tersebut, terutama mengenai regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) yang digunakan.

    Gus Kholik menjelaskan, jika proyek tersebut masih mengacu pada aturan RT/RW yang lama, maka lokasi Alun-Alun Kepanjen dipastikan berada di area belakang atau sebelah timur Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Kepanjen. Namun, jika eksekutif berniat menggunakan aturan RT/RW yang baru, lokasinya dikabarkan bakal digeser ke area belakang Stadion Kanjuruhan.

    “Jika pakai RT/RW lama, mungkin bisa langsung direalisasikan, karena lokasinya sudah jelas, yakni pintu masuknya lewat samping kantor Pengadilan Negeri (PN) di jalan Panji atau utara pendopo Kepanjen,” ujarnya.

    “Itu lahannya milik Pemkab Malang sendiri. Dulu atau sekitar tahun 2015, pembangunan alun-alun itu sudah dianggarkan Rp 27 miliar. Namun, karena batal, uang itu akhirnya masuk Silpa (Sisa Lebih Penghitungan Anggaran),” tutur Gus Kholik.

    Desakan Fraksi-Fraksi

    Nada desakan serupa juga disuarakan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang, Sudjono. Sudjono meminta pihak eksekutif segera mengajak anggota dewan untuk membahas rencana matang ini.

    Menurut Sudjono, pembangunan Alun-Alun Kepanjen merupakan sebuah keharusan yang harus bisa direalisasikan di masa kepemimpinan Bupati Sanusi saat ini, mengingat proyek ini sudah sangat lama direncanakan namun selalu berujung tertunda.

    Meski mendukung penuh, Fraksi Golkar mengingatkan agar perencanaan dilakukan secara komprehensif, agar fasilitas publik tersebut benar-benar membawa asas manfaat yang semestinya buat rakyat, bukan sekadar membangun fisik semata.

    “Itu keharusan karena keberadaan alun-alun itu jadi wajah sebuah kabupaten atau kota. Itu harus mencerminkan budaya dan karakteristik masyarakat,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Fasa, memberikan catatan kritis mengenai kondisi keuangan daerah. Amarta mengingatkan, di tengah semangat efisiensi anggaran yang sedang berjalan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap rencana yang sudah disusun.

    Itu sebabnya, Amarta meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera melakukan kajian mendalam terhadap beberapa aspek, mulai dari aspek hukum, regulasi, tata ruang, akseptabilitas, dan dampak ekonominya bagi masyarakat sekitar.

    Tidak hanya Bappeda, Dinas Cipta Karya juga harus segera melakukan kajian dari sisi kelayakan lokasi, desain kawasan, kebutuhan infrastruktur pendukung, serta bagaimana integrasi alun-alun tersebut dengan kawasan di sekitarnya kelak.

    “Prinsipnya, pembangunan alun-alun itu tetap diarahkan sebagai bagian dari grand design penataan wajah ibu kota kabupaten, ruang publik, sekaligus simbol identitas daerah yang representatif dan fungsional,” tegas anggota dewan dua periode ini.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pemadaman listrik PLN Palangka Raya hari ini: Jadwal dan area terdampak 3 Agustus 2026

    7 Agustus 2026

    Pengunjung GIIAS 2026 Lebih Nyaman dengan Fasilitas Gratis

    7 Agustus 2026

    5 Berita Paling Populer: Gangguan Kenyamanan, PPPK Desak Pindah ke ASN, Ini Faktanya

    7 Agustus 2026

    Kondisi Alex Martins Kini Diperiksa di Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru

    7 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?