Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Februari 2026
    Trending
    • Distraksi Digital
    • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026
    • Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?
    • Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila
    • Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 77, Ayo Mengamati
    • AHM Perkenalkan Solusi Mobilitas Inovatif di IIMS 2026
    • Kekalahan Pertama di Kandang! Gol Almeida Dianulir, Persija Kalah 2-0 dari Arema FC
    • 7 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Susu
    • Kolaborasi DPK St. Vinsensius dan Puskesmas Siso Gelar CKG untuk Umat Nonohonis
    • Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Dzuhur
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Sekjen PBB: Banyak Negara Langgar Hukum Internasional

    Sekjen PBB: Banyak Negara Langgar Hukum Internasional

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB tentang Hukum Rimba yang Menggantikan Aturan Internasional

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memberikan peringatan penting kepada seluruh negara di dunia. Ia menyatakan bahwa hukum internasional kini telah digantikan oleh hukum rimba, di mana negara-negara yang kuat cenderung menang dan mendominasi negara-negara yang lebih lemah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara debat terbuka Dewan Keamanan PBB dengan tema “Reaffirming the International Rule of Law: Pathways to Reinvigorating Peace, Justice and Multilateralism” yang diadakan pada Senin (26/1/2026).

    Guterres mengatakan, “Di seluruh dunia, supremasi hukum kini sudah digantikan dengan hukum rimba. Kita melihat pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan pengabaian yang kurang ajar terhadap Piagam PBB.”

    Beberapa Negara Melanggar Hukum Internasional

    Dalam acara tersebut, Guterres juga menyoroti kondisi geopolitik global saat ini. Ia menilai beberapa negara kini semakin terang-terangan melanggar hukum internasional demi kepentingan nasional mereka sendiri.

    Beberapa contoh pelanggaran yang disebutkan oleh Guterres adalah aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina, serangan Rusia terhadap Ukraina, serta penangkapan Presiden Kolombia Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat. Ia menilai pelanggaran-pelanggaran ini menciptakan situasi berbahaya, karena mendorong negara-negara lain untuk melakukan apa yang mereka inginkan, alih-alih tindakan yang seharusnya dilakukan berdasarkan hukum internasional.

    Peran Penting Dewan Keamanan PBB

    Oleh karena itu, Guterres menekankan peran penting Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, lembaga ini memiliki kewenangan tertinggi untuk mengatasi negara-negara yang bertindak semaunya.

    Ketika menyampaikan pandangan tersebut, Guterres juga menyindir pembentukan Dewan Perdamaian Gaza oleh Presiden Donald Trump. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun lembaga atau organisasi di dunia ini yang berhak menciptakan dan menjaga perdamaian dunia, kecuali Dewan Keamanan PBB.

    “Hanya Dewan Keamanan yang mengambil keputusan yang mengikat semua pihak. Tidak ada badan lain atau koalisi ad hoc yang secara hukum dapat mewajibkan semua negara anggota untuk mematuhi keputusan tentang perdamaian dan keamanan,” tegas Guterres.

    Trump Membentuk Dewan Perdamaian Gaza, Disebut sebagai Tandingan DK PBB

    Sebagai informasi, Donald Trump resmi membentuk Dewan Perdamaian Gaza. Peresmian dewan tersebut dilakukan dalam acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 lalu. Dewan ini bertugas khusus untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina di Gaza.

    Dewan Perdamaian Gaza digadang-gadang menjadi tandingan Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik tersebut. Trump menilai bahwa Dewan Keamanan PBB tidak efektif dalam menyelesaikan konflik tersebut.

    Saat ini, sekitar 35 negara telah bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Indonesia. Namun, ada juga beberapa negara yang menolak bergabung. Beberapa di antaranya adalah Prancis, Inggris, Jerman, Spanyol, Swedia, Slovenia, dan Norwegia.

    Konsekuensi dari Pelanggaran Hukum Internasional

    Selain itu, PBB juga mencatat adanya 170 warga sipil yang tewas selama pemilu di Myanmar. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi politik dan keamanan di berbagai belahan dunia.

    Sementara itu, Brasil menuding bahwa Trump ingin membentuk PBB baru melalui Dewan Perdamaian Gaza. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara negara-negara besar dan lembaga internasional dalam menjaga perdamaian dunia.

    Perlu diingat bahwa hukum internasional tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga hubungan antar negara. Tanpa aturan yang jelas dan dihormati, dunia akan semakin rentan terhadap konflik dan ketidakstabilan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Zelensky Klaim Damai, Putin Balas dengan Serangan Drone dan Rudal

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Suriname: Peluang Kerja Sama Masa Depan

    By adm_imr11 Februari 20262 Views

    Kekurangan Logika Narasi Netral dan Realistis RI di Board of Peace

    By adm_imr11 Februari 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026

    Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila

    11 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?