Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Sekjen PBB: Banyak Negara Langgar Hukum Internasional

    Sekjen PBB: Banyak Negara Langgar Hukum Internasional

    adm_imradm_imr5 Februari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pernyataan Sekretaris Jenderal PBB tentang Hukum Rimba yang Menggantikan Aturan Internasional

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, memberikan peringatan penting kepada seluruh negara di dunia. Ia menyatakan bahwa hukum internasional kini telah digantikan oleh hukum rimba, di mana negara-negara yang kuat cenderung menang dan mendominasi negara-negara yang lebih lemah. Pernyataan ini disampaikan dalam acara debat terbuka Dewan Keamanan PBB dengan tema “Reaffirming the International Rule of Law: Pathways to Reinvigorating Peace, Justice and Multilateralism” yang diadakan pada Senin (26/1/2026).

    Guterres mengatakan, “Di seluruh dunia, supremasi hukum kini sudah digantikan dengan hukum rimba. Kita melihat pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan pengabaian yang kurang ajar terhadap Piagam PBB.”

    Beberapa Negara Melanggar Hukum Internasional

    Dalam acara tersebut, Guterres juga menyoroti kondisi geopolitik global saat ini. Ia menilai beberapa negara kini semakin terang-terangan melanggar hukum internasional demi kepentingan nasional mereka sendiri.

    Beberapa contoh pelanggaran yang disebutkan oleh Guterres adalah aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina, serangan Rusia terhadap Ukraina, serta penangkapan Presiden Kolombia Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat. Ia menilai pelanggaran-pelanggaran ini menciptakan situasi berbahaya, karena mendorong negara-negara lain untuk melakukan apa yang mereka inginkan, alih-alih tindakan yang seharusnya dilakukan berdasarkan hukum internasional.

    Peran Penting Dewan Keamanan PBB

    Oleh karena itu, Guterres menekankan peran penting Dewan Keamanan PBB dalam menjaga perdamaian dunia. Menurutnya, lembaga ini memiliki kewenangan tertinggi untuk mengatasi negara-negara yang bertindak semaunya.

    Ketika menyampaikan pandangan tersebut, Guterres juga menyindir pembentukan Dewan Perdamaian Gaza oleh Presiden Donald Trump. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun lembaga atau organisasi di dunia ini yang berhak menciptakan dan menjaga perdamaian dunia, kecuali Dewan Keamanan PBB.

    “Hanya Dewan Keamanan yang mengambil keputusan yang mengikat semua pihak. Tidak ada badan lain atau koalisi ad hoc yang secara hukum dapat mewajibkan semua negara anggota untuk mematuhi keputusan tentang perdamaian dan keamanan,” tegas Guterres.

    Trump Membentuk Dewan Perdamaian Gaza, Disebut sebagai Tandingan DK PBB

    Sebagai informasi, Donald Trump resmi membentuk Dewan Perdamaian Gaza. Peresmian dewan tersebut dilakukan dalam acara World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026 lalu. Dewan ini bertugas khusus untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina di Gaza.

    Dewan Perdamaian Gaza digadang-gadang menjadi tandingan Dewan Keamanan PBB dalam menyelesaikan konflik tersebut. Trump menilai bahwa Dewan Keamanan PBB tidak efektif dalam menyelesaikan konflik tersebut.

    Saat ini, sekitar 35 negara telah bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, termasuk Indonesia. Namun, ada juga beberapa negara yang menolak bergabung. Beberapa di antaranya adalah Prancis, Inggris, Jerman, Spanyol, Swedia, Slovenia, dan Norwegia.

    Konsekuensi dari Pelanggaran Hukum Internasional

    Selain itu, PBB juga mencatat adanya 170 warga sipil yang tewas selama pemilu di Myanmar. Hal ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi politik dan keamanan di berbagai belahan dunia.

    Sementara itu, Brasil menuding bahwa Trump ingin membentuk PBB baru melalui Dewan Perdamaian Gaza. Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara negara-negara besar dan lembaga internasional dalam menjaga perdamaian dunia.

    Perlu diingat bahwa hukum internasional tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga hubungan antar negara. Tanpa aturan yang jelas dan dihormati, dunia akan semakin rentan terhadap konflik dan ketidakstabilan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?