Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 13 Juni 2026
    Trending
    • Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun
    • Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti
    • Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit
    • Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?
    • Ibu di Sragen Histeris Lihat Anaknya Tewas Dengan Luka Bacok Di Wajah
    • Niat dan Tata Cara Sholat Dhuha 2 Rakaat Lengkap Manfaatnya
    • Tidak Selalu Buruk, Ini 5 Manfaat Menghabiskan Waktu Kosong untuk Otak
    • Amankah Minum Kopi Saat Konsumsi Obat Kolesterol? Ini Fakta Penting!
    • Makassar, Surga Oleh-Oleh Jemaah Haji
    • Renungan Katolik Harian: Kebahagiaan yang Terus Dicari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Selebgram Nabilah Dilaporkan Pencurian, Malah Jadi Tersangka, Diminta 1 Miliar

    Selebgram Nabilah Dilaporkan Pencurian, Malah Jadi Tersangka, Diminta 1 Miliar

    adm_imradm_imr15 Maret 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan Polisi Terkait Kasus Nabilah O’Brien yang Viral

    Polsek Mampang Prapatan telah memberikan penjelasan terkait kasus Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, yang viral dan menjadi perhatian publik. Dalam unggahan resmi di akun Instagram mereka, pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada dua perkara berbeda dalam laporan tersebut yang sedang ditangani secara terpisah.

    Dua Perkara Berbeda dalam Kasus Nabilah O’Brien

    Pertama, terdapat laporan dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah kepada Polsek Mampang Prapatan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, kuasa hukum dari pasangan tersebut telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

    Kemudian, perkara kedua terkait UU ITE yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Perkara ini melibatkan unggahan rekaman CCTV oleh Nabilah ke media sosial. Dalam laporan ini, Nabilah bertindak sebagai terlapor dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa kedua perkara tersebut memiliki objek yang berbeda serta dikelola oleh lembaga kepolisian yang berbeda pula.

    Tanggapan dari Mabes Polri

    Mabes Polri juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan rasa keadilan. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, terdapat dua kontruksi perkara yang saling lapor antara Nabilah dan terduga pencuri di restorannya, yaitu pasangan suami-istri Z dan E.

    “Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ujar Trunoyudo.

    Nabilah Ajukan Gelar Perkara Khusus

    Di sisi lain, Nabilah berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangka yang ia terima. Meskipun begitu, Trunoyudo tidak menjawab dengan tegas mengenai permintaan tersebut, hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan tersebut.

    Curhatan Nabilah sebagai Tersangka

    Sebelumnya, Nabilah mengungkapkan kekecewaannya karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya. Dalam unggahannya di akun Instagram pribadi @nabobrien, ia menyampaikan isi hatinya yang selama lima bulan belakangan ia pendam karena takut.

    “Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya.

    Ia mengaku diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Nabilah juga menyatakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 1 miliar. Ia mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba segala cara untuk membela diri, namun tetap merasa takut.

    Untuk itu, Nabilah meminta bantuan agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.

    Keributan di Restoran Milik Nabilah

    Kasus yang menimpa Nabilah diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di restorannya pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami-istri komplain karena makanan tidak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita tersebut diduga tidak sabar dan masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur dan disebut mengancam.

    Pria yang menemani istrinya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.

    Atas hal tersebut, Nabilah selaku pemilik restoran mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosial hingga viral dan mendapatkan perhatian publik. Ia membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.

    “Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tulis Nabilah pada akun Instagramnya 20 September 2025 lalu.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    By adm_imr12 Juni 20262 Views

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penghambat Flyover Sitinjau Lauik hingga Kasus Abu Janda

    By adm_imr12 Juni 20260 Views

    Berita Terkini: BBM Campur Bioetanol E5, VinFast Viper, dan CFMoto 150SC-F

    By adm_imr12 Juni 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kilas Balik Pernyataan Dadan: Motor Listrik MBG untuk Wilayah Terpencil, Anggaran Rp 1 Triliun

    12 Juni 2026

    Ruben Onsu Buka Isi Akta 39, Sebut Permintaan Maaf Sarwendah Tak Berarti

    12 Juni 2026

    Pemindahan Ibu Kota Mojokerto Tertunda Pembebasan Lahan, Appraisal Akan Diaudit

    12 Juni 2026

    Krisis 1997, Apakah Terulang di 2026?

    12 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?