Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu
  • Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Selebgram Nabilah Dilaporkan Pencurian, Malah Jadi Tersangka, Diminta 1 Miliar

Selebgram Nabilah Dilaporkan Pencurian, Malah Jadi Tersangka, Diminta 1 Miliar

adm_imradm_imr15 March 20268 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan Polisi Terkait Kasus Nabilah O’Brien yang Viral

Polsek Mampang Prapatan telah memberikan penjelasan terkait kasus Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, yang viral dan menjadi perhatian publik. Dalam unggahan resmi di akun Instagram mereka, pihak kepolisian menjelaskan bahwa ada dua perkara berbeda dalam laporan tersebut yang sedang ditangani secara terpisah.

Dua Perkara Berbeda dalam Kasus Nabilah O’Brien

Pertama, terdapat laporan dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Nabilah kepada Polsek Mampang Prapatan terhadap pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ZK dan ESR. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026. Namun, kuasa hukum dari pasangan tersebut telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Kemudian, perkara kedua terkait UU ITE yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Perkara ini melibatkan unggahan rekaman CCTV oleh Nabilah ke media sosial. Dalam laporan ini, Nabilah bertindak sebagai terlapor dan kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini menunjukkan bahwa kedua perkara tersebut memiliki objek yang berbeda serta dikelola oleh lembaga kepolisian yang berbeda pula.

Tanggapan dari Mabes Polri

Mabes Polri juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan rasa keadilan. Ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini, terdapat dua kontruksi perkara yang saling lapor antara Nabilah dan terduga pencuri di restorannya, yaitu pasangan suami-istri Z dan E.

“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ujar Trunoyudo.

Nabilah Ajukan Gelar Perkara Khusus

Di sisi lain, Nabilah berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangka yang ia terima. Meskipun begitu, Trunoyudo tidak menjawab dengan tegas mengenai permintaan tersebut, hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan tersebut.

Curhatan Nabilah sebagai Tersangka

Sebelumnya, Nabilah mengungkapkan kekecewaannya karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV atas dugaan pencurian di restorannya. Dalam unggahannya di akun Instagram pribadi @nabobrien, ia menyampaikan isi hatinya yang selama lima bulan belakangan ia pendam karena takut.

“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” tulis Nabilah dalam unggahannya.

Ia mengaku diminta untuk mengakui bahwa unggahan dan rekaman CCTV yang ia bagikan merupakan fitnah. Bahkan, Nabilah juga menyatakan bahwa ia dimintai uang sebesar Rp 1 miliar. Ia mengungkapkan bahwa ia sudah mencoba segala cara untuk membela diri, namun tetap merasa takut.

Untuk itu, Nabilah meminta bantuan agar kasusnya diberikan kepastian hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Komisi III DPR RI.

Keributan di Restoran Milik Nabilah

Kasus yang menimpa Nabilah diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di restorannya pada 19 September 2025. Saat itu, pasangan suami-istri komplain karena makanan tidak kunjung datang hingga kurang lebih 30 menit. Wanita tersebut diduga tidak sabar dan masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung. Ia kemudian memaki kepala staf dapur dan disebut mengancam.

Pria yang menemani istrinya juga ikut masuk ke dapur. Ia terlihat menunjuk-nunjuk staf dapur dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut justru membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar. Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran Rp 530 ribu. Namun, pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur.

Atas hal tersebut, Nabilah selaku pemilik restoran mengunggah rekaman CCTV dan bukti lainnya ke media sosial hingga viral dan mendapatkan perhatian publik. Ia membuat laporan polisi ke Polsek Mampang saat itu dengan menyertakan pasal 363 terkait dugaan pencurian.

“Sekarang sudah saya serahkan kasus ini ke pihak yang berwajib,” tulis Nabilah pada akun Instagramnya 20 September 2025 lalu.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

Seni Membangun Kebiasaan Pagi Produktif Tanpa Rasa Lemas dan Stres Memburu

21 October 2026

Mencuat, Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Perawat RSSA Malang ‎

21 October 2026
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?