Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • 5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan
    • Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
    • Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM
    • Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat
    • Strategi Mentan Amran Jamin Stok Beras hingga 2027, Hadapi El Nino Godzilla
    • Pemkot Kediri tingkatkan pembangunan, pendidikan dan kesehatan jadi prioritas utama
    • Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut
    • Program MBG Malang Kembali Berjalan, Pengawasan Diperketat Pasca Evaluasi Menu
    • Kulit Mama Terancam Jika Sering Lewatkan Skincare Malam
    • 5 Warung Mie Ayam Lezat di Jakarta Selatan untuk Sarapan Cepat, Mulai Rp14 Ribu
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui

    Setelah Makan Durian, Tersangka Lakukan Pemerkosaan Hingga Pembunuhan, Polisi: Seluruh Keluarga Pelaku Mengetahui

    adm_imradm_imr10 Maret 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka: Tersangka dan Keterlibatan Keluarga

    Kasus pembunuhan terhadap STN (14), seorang siswi SMP yang ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, telah menarik perhatian masyarakat. Polres Sikka telah menetapkan FRG (16) sebagai tersangka dalam kasus ini. Peristiwa tersebut berawal dari hubungan seksual yang terjadi di dapur rumah pelaku sebelum akhirnya berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

    Peristiwa Awal dan Persetubuhan

    Menurut keterangan dari Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sikka, Iptu I Nyoman Ariasa, kejadian bermula saat keluarga pelaku menghadiri acara adat Roni Mekot di wilayah Watudenak, Kecamatan Hewokloang, pada Jumat 20 Februari 2026. Saat itu, hanya pelaku yang tinggal di rumahnya di Woloklereng, Desa Rubit. Pada pukul 16:00 Wita, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil gitar. Di dapur, pelaku mengambil parang untuk membelah durian, lalu memaksa korban melakukan hubungan badan.

    Setelah hubungan tersebut, pelaku melarang korban menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Namun, korban kemudian menelepon seseorang, yang membuat pelaku marah dan terjadi keributan. Setelah itu, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia.

    Penyembunyian Jenazah

    Setelah korban meninggal, pelaku memegang tangan korban dan menyeret jasadnya ke Kali Watuwogat. Di sana, jasad korban diletakkan di samping batu dan ditutup dengan daun talas. Pelaku kembali ke rumah sekitar pukul 22:30 Wita, ketika keluarga pelaku pulang dari acara adat. Saat itu, ibu dan tantenya korban datang ke rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya, namun pelaku menjawab bahwa korban sudah pulang.

    Pada Sabtu 21 Februari 2026, kakek pelaku dijemput oleh keluarga korban untuk membuat upacara adat di rumah korban. Setelah itu, keluarga korban mengantar kakek pelaku kembali ke rumah pelaku. Di saat itulah, pelaku memberitahu keluarganya bahwa ia telah membunuh korban. Kakek pelaku awalnya tidak percaya dan meminta untuk melihat jasad korban. Namun, setelah melihatnya, kakek pelaku langsung lari dan kembali ke rumah.

    Pengungkapan Keterlibatan Ayah Tersangka

    Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Sikka mengungkap keterlibatan SG (47), ayah kandung tersangka FRG, dalam kasus ini. SG diduga menyuruh anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende usai membunuh korban. Menurut PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, SG menyuruh FRG kabur ke Ende, meskipun detailnya masih dalam penyidikan.

    Meski SG berstatus sebagai saksi dalam kasus ini, polisi melepaskan dia karena belum dapat mengumpulkan keterangan lengkap. Hal ini memicu kekecewaan dari Maria Yohana Nona, ibu korban, yang merasa polisi tidak serius menangani kasus ini.

    Kekhawatiran dan Tuntutan Keadilan

    Yohana merasa bahwa penanganan kasus ini tidak adil, terutama karena keluarganya dianggap miskin dan bodoh. Ia menuntut keadilan atas kematian putrinya dan meminta bantuan Kapolda NTT serta Mabes Polri untuk menangani kasus ini secara lebih serius.

    Ia juga menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pemindahan jasad korban dari rumah pelaku ke kali. Dengan berat badan 54 kilogram dan tinggi 160 sentimeter, STN diyakini masih memiliki kemungkinan besar untuk dipindahkan oleh orang lain.

    Penemuan Jasad dan Proses Penyelidikan

    Kejadian bermula saat STN pergi ke rumah kerabat untuk mengambil gitar miliknya. Hingga pukul 20:00 Wita, korban tidak kembali. Keluarga mencari ke kerabat dan tetangga, tetapi tidak menemukan korban. Laporan kehilangan dibuat ke Polsek Kewapante pada Minggu 21 Februari 2026, dan pencarian akhirnya berhasil menemukan jasad korban di Kali Watuwogat.

    Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan rumput, kayu, dan bambu. Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.




    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Diduga Temani Gus Yaqut

    By adm_imr4 April 20265 Views

    KPK Ungkap Keterlibatan Hilman Latief dalam Korupsi Kuota Haji

    By adm_imr4 April 20264 Views

    Mobil Hybrid Boleh Gunakan Plat Biru? Ini Aturannya

    By adm_imr4 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Berita Terpopuler: 8 Poin SE MenPANRB 2026, Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Ditetapkan

    4 April 2026

    Doa Setelah Maghrib untuk Kebahagiaan Dunia dan Akhirat

    4 April 2026

    Tarif Listrik 2026 Resmi Ditetapkan ESDM

    4 April 2026

    Prabowo Berkunjung ke Jepang, Indef: Kemitraan Dagang Makin Kuat

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?