KPK Menangkap Bupati Pekalongan dalam OTT
Dunia politik Jawa Tengah kembali diguncang oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Fadia A Rafiq, Bupati Pekalongan periode 2025–2030, terjaring dalam OTT KPK. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (3/3/2026).
Fadia A Rafiq terjerat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada proyek tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemkab Pekalongan. Muncul dugaan adanya praktik pengondisian dalam proses tender, di mana perusahaan atau vendor swasta tertentu diarahkan untuk memenangkan proyek penyediaan tenaga pendukung pada sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Indikasi ini memperlihatkan adanya potensi penyimpangan prosedur dalam mekanisme pengadaan, yang seharusnya berlangsung secara transparan, kompetitif, dan akuntabel. Selain Fadia, ada 11 orang lain yang diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung di Semarang tersebut. Salah satunya adalah HM Yulian Akbar yang merupakan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Reaksi Keluarga
Terjaringnya Fadia dalam OTT KPK cukup mengagetkan pihak keluarga. Artis Fairuz A Rafiq selaku adik mengaku tidak tahu menahu perihal masalah yang menjerat kakaknya. Lantas, bagaimana sikap Fairuz apabila Fadia terbukti bersalah?
Dalam wawancara langsung, Fairuz A Rafiq mengaku terkejut setelah sang kakak, Fadia A Rafiq Bupati Pekalongan, ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fairuz menyebut peristiwa ini sebagai teguran dari Allah SWT dan memastikan tetap mendukung kakaknya menghadapi proses hukum.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” kata Fairuz A Rafiq ketika ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).
Istri Sony Septian ini menilai kalau Fadia punya kehidupannya sendiri sehingga ia tidak pernah tahu apa yang dilakukan oleh sang kakak, hingga ditangkap oleh KPK.
“Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakakk saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda,” ucapnya.
Meski begitu, Fairuz memberikan hormat kepada sang kakak, karena Fadia sudah menjalani prosedur dengan baik, datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
“Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakakk saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakakk saya,” jelasnya.
Menurut anak dari pedangdut mendiang A Rafiq, ditangkapnya Fadia A Rafiq adalah teguran keras dari Allah SWT kepada sang kakak.
“Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah,” ungkapnya.
“Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti,” tambahnya.
Fairuz A Rafiq menegaskan dirinya akan tetap mendukung Fadia A Rafiq atas masalah yang sedang dihadapi, baik bersalah atau pun tidak. Fairuz A Rafiq tidak akan meninggalkan sang kakak dan berjuang memberikan dukungan moral buat Fadia A Rafiq.
“Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Fairuz A Rafiq.

Dugaan Pengadaan Outsourcing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Fokus utama penyelidikan ini mengarah pada dugaan rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik korupsi ini diduga kuat melibatkan rekayasa proses pengadaan. Terdapat indikasi pengaturan agar perusahaan atau vendor swasta tertentu memenangkan tender penyediaan tenaga pendukung di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.
“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” jelas Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) malam.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang bermula di Semarang pada Selasa dini hari, KPK setidaknya telah mengamankan 14 orang yang dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat ini dibagi ke dalam dua kloter kedatangan.
Pada kloter pagi, tim penyidik mengamankan tiga orang yang terdiri dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, satu orang ajudan, serta satu orang kepercayaan bupati. Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.
Menyusul penangkapan tersebut, tim KPK bergerak membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta pada kloter malam. Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyelenggara PBJ, unsur swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan. Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan malam ini adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah bergerak menyegel sembilan ruangan strategis di kompleks Pemkab Pekalongan.







