Pemkot Surabaya Tutup Tahun Anggaran 2025 dengan SILPA Rp516,897 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menutup Tahun Anggaran 2025 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp516.897.189.550,29. Dana yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah ini akan digunakan sebagai sumber pembiayaan awal tahun anggaran 2026.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa SILPA bukanlah anggaran yang gagal terserap, melainkan dana penyangga yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan wajib pemerintah pada awal tahun. Menurutnya, keberadaan SILPA merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun pendapatan daerah belum sepenuhnya masuk pada bulan Januari.
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan wajib pemerintah, seperti pembayaran gaji aparatur, operasional layanan publik, pendidikan, hingga biaya utilitas. Dengan demikian, aktivitas pemerintahan tetap dapat berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada penerimaan daerah yang baru masuk pada awal tahun.
Komponen Pendapatan dan Pengeluaran SILPA 2025
Berdasarkan laporan keuangan Pemkot Surabaya, SILPA Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp516,897 miliar setelah memperhitungkan surplus APBD, penerimaan pembiayaan, serta pengeluaran pembiayaan yang telah dilakukan sepanjang tahun.
Komponen utama penyusunan SILPA 2025 terdiri dari:
- Akumulasi SILPA 2024 sebesar Rp234,441 miliar
- Penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp220,586 miliar
- Surplus APBD 2025 sebesar Rp84,090 miliar
Selanjutnya, nilai tersebut dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp12,220 miliar, sehingga SILPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp516,897 miliar.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa meski besaran SILPA lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, angka tersebut masih dalam batas yang wajar dan bukan menunjukkan anggaran yang tidak termanfaatkan.
Peran SILPA dalam Operasional Pemerintah
“SILPA itu memang harus ada,” kata Wali Kota Eri. “Sebab, pendapatan kita dari Pendapatan Asli Daerah, seperti pajak restoran dan pajak kendaraan bermotor, tidak mungkin semuanya sudah masuk pada bulan Januari. Maka, SILPA itu wajib ada.”
Menurut Eri, sejak awal tahun pemerintah sudah harus membiayai berbagai kebutuhan wajib, mulai dari pembayaran gaji pegawai, rekening listrik, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), hingga operasional rumah pompa dan infrastruktur publik lainnya.
“Buat bayar listrik, buat BOPDA, buat pembayaran air, kebutuhan rumah pompa, kebutuhan wajib gaji terutama. Maka SILPA itu harus ada dan dihitung besaran SILPA itu minimal sama dengan pengeluaran kebutuhan wajib selama satu bulan,” ujarnya.
Keberadaan SILPA juga menjadi bagian dari pengelolaan kas yang sehat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pada awal tahun anggaran.
Didukung oleh Surplus APBD dan Optimalisasi Pajak Daerah
Besarnya SILPA juga didukung oleh surplus APBD 2025 sebesar Rp84,090 miliar yang diperoleh dari optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah.
Salah satu sumber penerimaan yang terus diperkuat adalah bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada 2025, realisasinya mencapai Rp40,82 miliar.
Selain itu, pendapatan bagi hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terealisasi sebesar Rp32,43 miliar, sedangkan pendapatan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor mencapai Rp220,04 miliar dari target Rp294,81 miliar.
Untuk meningkatkan penerimaan tersebut, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan Car Free Day Taman Bungkul sejak akhir 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengatakan layanan jemput bola itu bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Masyarakat yang biasanya Senin sampai Sabtu bekerja, saat berolahraga dan rekreasi di CFD mereka bisa sekaligus melakukan pembayaran PBB maupun PKB. Kami jemput bola sehingga masyarakat tidak harus datang ke loket atau kantor,” kata Basari.
Layanan tersebut akan digelar secara rutin setiap pekan sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
[Tambahan informasi: Layanan ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendukung realisasi pendapatan daerah.]
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 2025
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Kota Surabaya pada 2025 terealisasi sebesar Rp10,63 triliun atau 91,19 persen dari target Rp11,66 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp10,55 triliun atau 85,70 persen dari target Rp12,31 triliun.
Hasil ini menunjukkan bahwa Pemkot Surabaya berhasil mengelola anggaran secara efisien dan berkelanjutan, dengan fokus pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.







