Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    14 Mei 2026

    Bolehkah Mengulang Akad Nikah?

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    • Peringatan Mulan Jameela Diabaikan, Ahmad Dhani Buka Fakta di Balik Postingan Maia Estianty
    • Mengapa Gula Darah Tidak Stabil? Ini Penyebab Utamanya
    • Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»Siswa Jogja Dipecat dari Ketua OSIS Karena Menolak MBG, Sekolah Buka Suara

    Siswa Jogja Dipecat dari Ketua OSIS Karena Menolak MBG, Sekolah Buka Suara

    adm_imradm_imr9 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Siswa yang Diklaim Dicopot dari OSIS, Pihak Sekolah Bantah

    Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perdebatan tentang seorang siswa yang mengaku dilengserkan dari jabatan Ketua OSIS di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta. Video tersebut menimbulkan narasi dramatis yang menyatakan bahwa siswa bernama Bayu diberhentikan karena menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pihak sekolah memberikan klarifikasi yang justru membantah klaim tersebut.

    Klaim Bayu dan Peran MBG

    Dalam video tersebut, Bayu mengatakan bahwa dirinya dikeluarkan dari posisi Ketua OSIS setelah menyuarakan penolakan terhadap program MBG. Ia menyebut tindakan itu sebagai “kudeta” yang dilakukan oleh oknum tertentu. Menurutnya, MBG dinilai tidak efektif dan hanya menjadi proyek untuk mengalihkan dana ke guru-guru.

    Bayu juga menjelaskan bahwa ia dan teman-temannya menolak program tersebut karena merasa tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Ia mengklaim bahwa dalam proses perjuangan itu, ada pihak yang memaksa dirinya mundur dari posisi yang dianggapnya penting.

    Penjelasan Pihak Sekolah

    Pihak sekolah langsung memberikan respons terkait video tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muflikh Najib, menegaskan bahwa informasi dalam video tidak benar. Ia menyatakan bahwa Bayu bukanlah Ketua OSIS maupun Ketua IPM. Menurutnya, Bayu saat ini adalah siswa kelas 12, sementara kepengurusan OSIS atau IPM diisi oleh siswa kelas 11.

    Muflikh juga menjelaskan bahwa Bayu tidak pernah menjabat posisi apa pun dalam organisasi selama masa studinya. Bahkan, ketika sempat bergabung di kelas 10, ia memilih mengundurkan diri setelah beberapa bulan.

    Fakta Program MBG yang Baru Masuk Tahun Ini

    Selain itu, pihak sekolah juga menyampaikan fakta bahwa program MBG baru saja diterima tahun ini. Artinya, klaim Bayu bahwa dirinya menolak program tersebut sejak masih menjabat di kelas 11 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

    “Kita belum pernah dapat MBG jadi apa yang disampaikan tidak benar semuanya,” ujar Muflikh.

    Jabatan Ketua OSIS yang Sah

    Pihak sekolah juga menegaskan bahwa jabatan Ketua OSIS saat ini dipegang oleh seorang siswi bernama Syifa. Hal ini bertentangan dengan klaim dalam video yang menyebut Bayu sebagai Ketua OSIS.

    Selain itu, muncul dugaan bahwa pembuatan video tersebut tidak sepenuhnya dilakukan secara mandiri oleh siswa. Muflikh menyebut adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam produksi video tersebut. Ia menyebut salah satu pihak yang diduga terlibat adalah mantan anggota BEM UGM.

    Antara Narasi dan Realitas

    Kasus ini menunjukkan bagaimana narasi di media sosial dapat cepat membentuk opini publik. Di satu sisi, video tersebut menghadirkan cerita dramatis tentang perlawanan dan ketidakadilan. Namun, di sisi lain, klarifikasi pihak sekolah justru mengungkap adanya perbedaan signifikan antara klaim dan kenyataan.

    Kini, publik menanti hasil pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik video yang sempat viral tersebut. Proses investigasi sedang berlangsung, dan pihak sekolah akan terus memastikan kejelasan atas semua isu yang muncul.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Data Terbaru 10 Mei 2026, Cek Bansos PKH-BPNT

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Kekacauan Ruang Digital, Menaker Yassierli Dorong Sertifikasi Komunikasi

    By adm_imr14 Mei 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    14 Mei 2026

    Bolehkah Mengulang Akad Nikah?

    14 Mei 2026

    IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?