LCC MPR Kalbar Kembali Jadi Sorotan Pasca-Protes SMAN 1 Pontianak
Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi perbincangan setelah SMAN 1 Pontianak menolak mengikuti final ulang. Keputusan ini diambil setelah adanya kontroversi penilaian juri yang dinilai tidak adil. Peristiwa ini memicu protes dari peserta dan berujung pada tindakan yang diambil oleh MPR RI.
Penolakan SMAN 1 Pontianak
SMAN 1 Pontianak menyampaikan bahwa mereka tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR Kalbar. Pernyataan ini disampaikan secara langsung kepada MPR RI, meskipun hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menghormati keputusan sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa MPR masih menunggu surat resmi dari SMAN 1 Pontianak sebelum membuat keputusan lebih lanjut.
Eddy menjelaskan bahwa surat resmi diperlukan untuk memastikan proses diskusi internal dapat dilakukan dengan baik. “Kami menunggu surat resmi dari SMAN 1 agar bisa segera mengambil keputusan baru terkait polemik ini,” ujarnya.
Sikap SMAN 1 Pontianak
Pihak SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa protes mereka bukan untuk menganulir hasil lomba, melainkan demi transparansi dan objektivitas. Mereka tetap mendukung SMAN 1 Sambas yang akan melaju ke babak final nasional. Eddy Soeparno mengapresiasi sikap legowo dan kesatria dari SMAN 1 Pontianak.
“Kami menghormati dan mengapresiasi apa yang sudah diputuskan oleh SMAN 1, apalagi mengatakan bahwa SMAN 1 akan mendukung SMA Sambas untuk maju nanti di final,” tambahnya.
Diskusi Internal MPR RI
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, juga menanggapi keputusan SMAN 1 Pontianak. Menurutnya, pihak sekolah telah menyampaikan penolakan secara langsung kepada MPR RI. Meski demikian, pimpinan MPR akan melakukan diskusi terlebih dahulu sebelum membuat keputusan pekan depan.
“Pada hari Senin tanggal 18 Mei, kami akan sampaikan hal ini dalam rapat gabungan,” kata Abraham.
Permintaan Maaf dan Harapan Bersama
SMAN 1 Pontianak juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dalam pernyataan resmi mereka, mereka memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi selama acara. Selain itu, SMAN 1 Pontianak mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan semangat kebersamaan dan menjunjung nilai persatuan.
Meskipun MPR RI memberikan sinyal adanya perbaikan dan kemungkinan lomba diulang, SMAN 1 Pontianak secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan LCC ulang tersebut. Mereka juga menyatakan menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan.
Juri dan MC Dinonaktifkan
MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) buntut polemik kelalaian penilaian dalam LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalbar. Melalui Sekretariat Jenderal, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian dewan juri yang berujung pada polemik tersebut.
MPR RI menyadari bahwa kegiatan seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat. Sebagai tindak lanjut, MPR RI berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kronologi Polemik
Polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar. Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final: SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).
Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan yaitu: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana? Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas. Namun, jawaban tersebut dinilai salah oleh dewan juri dan diberi sanksi pengurangan nilai.
Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang sama diberikan, namun dewan juri membenarkan jawaban Regu B. Keputusan ini memicu protes dari Regu C, yang merasa jawaban mereka sama dan tidak ada kalimat yang terlewat.
Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur ‘pertimbangan DPD’. Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut dan bahkan meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan ‘pertimbangan DPD’.
Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya.







