Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    19 Mei 2026

    Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar

    19 Mei 2026

    5 Strategi Bisnis Mengalahkan Kompetitor Tanpa Merusak

    19 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 19 Mei 2026
    Trending
    • SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan
    • Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar
    • 5 Strategi Bisnis Mengalahkan Kompetitor Tanpa Merusak
    • Kekerasan Hukuman 18 Tahun, Pledoi Setelah Nadiem Sembuh, Jaksa Tetap Minta Bukti Elektronik
    • Niat berkurban lengkap dengan adab dan waktu doa
    • Ingin Jadi Lebih Baik? Lakukan Ini Setiap Pagi
    • 5 resep pastry renyah dan manis, ide camilan akhir pekan
    • Disdik: 2.840 Kursi SMP Sleman Berlebih di SPMB 2026
    • Waterpark Estetik Karanganyar dengan Harga Terjangkau, Tiket Mulai Rp5.000
    • Sinopsis Film The King’s Warden dengan Park Ji-hoon
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    adm_imradm_imr19 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    LCC MPR Kalbar Kembali Jadi Sorotan Pasca-Protes SMAN 1 Pontianak

    Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi perbincangan setelah SMAN 1 Pontianak menolak mengikuti final ulang. Keputusan ini diambil setelah adanya kontroversi penilaian juri yang dinilai tidak adil. Peristiwa ini memicu protes dari peserta dan berujung pada tindakan yang diambil oleh MPR RI.

    Penolakan SMAN 1 Pontianak

    SMAN 1 Pontianak menyampaikan bahwa mereka tidak akan mengikuti final ulang LCC Empat Pilar MPR Kalbar. Pernyataan ini disampaikan secara langsung kepada MPR RI, meskipun hingga saat ini belum ada surat resmi yang diterima. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menghormati keputusan sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa MPR masih menunggu surat resmi dari SMAN 1 Pontianak sebelum membuat keputusan lebih lanjut.

    Eddy menjelaskan bahwa surat resmi diperlukan untuk memastikan proses diskusi internal dapat dilakukan dengan baik. “Kami menunggu surat resmi dari SMAN 1 agar bisa segera mengambil keputusan baru terkait polemik ini,” ujarnya.

    Sikap SMAN 1 Pontianak

    Pihak SMAN 1 Pontianak menegaskan bahwa protes mereka bukan untuk menganulir hasil lomba, melainkan demi transparansi dan objektivitas. Mereka tetap mendukung SMAN 1 Sambas yang akan melaju ke babak final nasional. Eddy Soeparno mengapresiasi sikap legowo dan kesatria dari SMAN 1 Pontianak.

    “Kami menghormati dan mengapresiasi apa yang sudah diputuskan oleh SMAN 1, apalagi mengatakan bahwa SMAN 1 akan mendukung SMA Sambas untuk maju nanti di final,” tambahnya.

    Diskusi Internal MPR RI

    Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Abraham Liyanto, juga menanggapi keputusan SMAN 1 Pontianak. Menurutnya, pihak sekolah telah menyampaikan penolakan secara langsung kepada MPR RI. Meski demikian, pimpinan MPR akan melakukan diskusi terlebih dahulu sebelum membuat keputusan pekan depan.

    “Pada hari Senin tanggal 18 Mei, kami akan sampaikan hal ini dalam rapat gabungan,” kata Abraham.

    Permintaan Maaf dan Harapan Bersama

    SMAN 1 Pontianak juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. Dalam pernyataan resmi mereka, mereka memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi selama acara. Selain itu, SMAN 1 Pontianak mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan semangat kebersamaan dan menjunjung nilai persatuan.

    Meskipun MPR RI memberikan sinyal adanya perbaikan dan kemungkinan lomba diulang, SMAN 1 Pontianak secara tegas menyatakan tidak akan terlibat dalam pelaksanaan LCC ulang tersebut. Mereka juga menyatakan menghormati hasil lomba yang telah ditetapkan.

    Juri dan MC Dinonaktifkan

    MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) buntut polemik kelalaian penilaian dalam LCC Empat Pilar tingkat Provinsi Kalbar. Melalui Sekretariat Jenderal, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas kelalaian dewan juri yang berujung pada polemik tersebut.

    MPR RI menyadari bahwa kegiatan seperti LCC Empat Pilar harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, keadilan, objektivitas, dan semangat pembelajaran yang sehat. Sebagai tindak lanjut, MPR RI berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Kronologi Polemik

    Polemik ini bermula saat babak final LCC Empat Pilar tingkat Kalbar digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalbar. Setelah melalui berbagai tahapan, tiga sekolah berhasil lolos ke babak final: SMAN 1 Pontianak (Regu C), SMAN 1 Sambas (Regu B), dan SMAN 1 Sanggau (Regu A).

    Persoalan krusial muncul saat sesi rebutan. Juri membacakan pertanyaan yaitu: DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana? Peserta dari Regu C (SMAN 1 Pontianak) menekan bel pertama kali dan menjawab dengan lugas. Namun, jawaban tersebut dinilai salah oleh dewan juri dan diberi sanksi pengurangan nilai.

    Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang sama diberikan, namun dewan juri membenarkan jawaban Regu B. Keputusan ini memicu protes dari Regu C, yang merasa jawaban mereka sama dan tidak ada kalimat yang terlewat.

    Merespons protes tersebut, dewan juri berdalih dan menganggap bahwa Regu C pada jawaban pertamanya tidak menyebutkan unsur ‘pertimbangan DPD’. Regu C dengan tegas membantah penjelasan juri tersebut dan bahkan meminta audiens yang hadir di ruangan untuk memberikan kesaksian bahwa mereka telah menyebutkan ‘pertimbangan DPD’.

    Meski protes telah dilayangkan dan suasana sempat tegang, dewan juri tetap pada pendiriannya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Profil dan Jabatan Ayah Josepha Alexandra Peserta Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

    By adm_imr19 Mei 20262 Views

    Tindak Lanjut Dugaan Kekerasan Jurnalis Saat Demo JKA, Ini Pernyataan Kapolresta Banda Aceh

    By adm_imr19 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    SMA Negeri 1 Pontianak Tak Ikut, Final Ulang Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar Diumumkan Pekan Depan

    19 Mei 2026

    Arisan bodong artis dangdut Surabaya korbankan 84 orang, kerugian Rp 1,8 miliar

    19 Mei 2026

    5 Strategi Bisnis Mengalahkan Kompetitor Tanpa Merusak

    19 Mei 2026

    Kekerasan Hukuman 18 Tahun, Pledoi Setelah Nadiem Sembuh, Jaksa Tetap Minta Bukti Elektronik

    19 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?