Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Tiga Orang Tewas
Kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 93B Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (5/3/2026) malam, menewaskan tiga orang dan melukai tujuh lainnya. Kejadian ini melibatkan sedikitnya sepuluh kendaraan dan diduga dipicu oleh truk kontainer yang mengalami kelebihan muatan.
Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan Muhamad Yahya (27), sopir truk kontainer, sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono, menjelaskan bahwa penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Petugas menggunakan peralatan 3D Scanner untuk memetakan posisi akhir kendaraan, bekas pengereman, hingga serpihan kendaraan yang tercecer. Metode ini digunakan untuk merekonstruksi kronologi kecelakaan secara detail.
Kegagalan Fungsi Pengereman
Dari hasil olah TKP sementara, ditemukan indikasi kegagalan fungsi pengereman pada truk kontainer yang dikemudikan tersangka. Hal ini disebabkan pengereman yang dilakukan secara terus-menerus sehingga saat kejadian rem tidak berfungsi secara normal.
Raydian menjelaskan bahwa dari dokumen uji KIR, truk kontainer dengan nomor polisi B 9367 UEL memiliki batas jumlah berat yang diizinkan (JBI) sebesar 16 ton. Namun, saat kejadian, truk diketahui mengangkut biji plastik hingga 25 ton, jauh melebihi kapasitas yang diperbolehkan.
Kecelakaan Dipicu oleh Antrean Kendaraan
Sebelum kecelakaan terjadi, sebenarnya sudah ada perlambatan kendaraan di sekitar lokasi karena adanya truk mogok di jalur 1 pada KM 92+500B yang sedang ditangani petugas. Namun, truk trailer yang dikemudikan tersangka diduga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya menabrak deretan kendaraan di depannya.
“Pada saat terjadi antrean perlambatan kendaraan tersebut, truk trailer menabrak kurang lebih sembilan kendaraan di depannya,” ujar Raydian.
Penyidikan Lanjutan
Penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak perusahaan angkutan terkait muatan berlebih (Over Dimension Over Loading/ODOL). Apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak perusahaan, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, sopir truk kontainer Muhamad Yahya telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan serta mematuhi batas muatan demi keselamatan di jalan.
Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan
Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepuluh kendaraan di ruas Tol Cipularang KM 93B arah Bandung menuju Jakarta, wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Kamis (5/3/2026) malam, menewaskan tiga orang dan menyebabkan tujuh lainnya mengalami luka-luka.
Tiga korban meninggal dunia diketahui merupakan penumpang mobil Suzuki pick up bernomor polisi B 9718 VAF yang terlibat dalam tabrakan beruntun tersebut. Mobil tersebut alami kerusakan berat usai terjepit oleh dua truk.
Korban meninggal yakni pengemudi Eman Wahyudi (36), warga Cikeas Udik, Gunungputri, Kabupaten Bogor, serta dua penumpangnya Muhammad Reza (29) warga Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok, dan Wisnu Nugroho (31) warga Bojongsari Baru, Kota Depok.







