Pengawasan Ketat Terhadap Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat
Pertamina terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, di berbagai SPBU di Sumatera Barat. Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 20 SPBU telah diberikan sanksi karena diduga melakukan pelanggaran dalam pelayanan dan penyaluran BBM. Saat ini, masih ada tiga SPBU yang mengalami sanksi penghentian sementara penyaluran solar.
Menurut Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar, Fariz Aceriza, sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM. “Selama satu tahun ini lebih dari 20 SPBU yang sudah kita sanksi. Sanksi itu berjenjang, ada yang dalam bentuk teguran, ada yang dalam bentuk stop penyaluran sementara solar atau Pertalite. Sementara hingga kini masih ada tiga SPBU yang masih kena sanksi,” ujarnya.
Ketiga SPBU tersebut tersebar di beberapa wilayah Sumatera Barat, seperti Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung. Fariz menjelaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelayanan dan penyaluran BBM di SPBU. Tidak hanya SPBU, operator yang bertugas juga menjadi bagian dari evaluasi Pertamina.
Penggunaan CCTV untuk Pengawasan 24 Jam
Salah satu metode pengawasan yang digunakan oleh Pertamina adalah kamera CCTV yang beroperasi selama 24 jam secara real-time. Kamera ini digunakan untuk menelusuri transaksi maupun pelayanan yang diduga tidak sesuai prosedur. Fariz menjelaskan bahwa dengan adanya CCTV, Pertamina dapat melakukan pengecekan terhadap operator yang bertugas ketika dugaan pelanggaran terjadi.
“Kalau memang dirasa sudah ada operator tidak mengecek, kita akan menegur secara langsung dengan online CCTV itu,” katanya. Selain itu, Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai menyalahgunakan BBM subsidi. Beberapa SPBU bahkan diminta memeriksa STNK kendaraan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan transaksi.
Fariz juga menyebutkan bahwa indikasi penyalahgunaan QR untuk pembelian BBM subsidi masih didalami. “Kita antisipasi yang pertama adalah benar-benar menyesuaikan dengan data kendaraan. Dan kalau dicurigai, ada beberapa SPBU yang kita minta cek STNK-nya,” ujarnya.
Pembelian BBM Menggunakan Jeriken
Di tengah persoalan penyaluran solar subsidi, Fariz menjelaskan aturan pembelian BBM menggunakan jeriken. Menurutnya, pembelian menggunakan jeriken diperbolehkan untuk konsumen tertentu, seperti nelayan dan petani, sepanjang memiliki rekomendasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPH Migas.
“Karena ada konsumen-konsumen non-kendaraan seperti nelayan, petani. Yang nelayan petani kita ada rekomendasi,” katanya. Namun, apabila solar yang diperoleh melalui rekomendasi tersebut kemudian dijual kembali, persoalan tersebut perlu didalami.
Fariz mengatakan pemilik rekomendasi bertanggung jawab terhadap BBM yang diterimanya sesuai kuota. “Apakah memang yang dibeli dijual, dari potensi yang nelayan atau petani disalahgunakan untuk dijual kembali atau seperti apa, itu nanti yang pemilik rekomendasi sebagai nelayan dan petani yang akan bertanggung jawab,” tutupnya.
Perhatian terhadap Mobil Lansir
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyoroti masih banyaknya mobil lansir yang mengantre solar di sejumlah daerah. Menurut Andre, kondisi tersebut ditemukan terutama di Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Dharmasraya. Ia menduga sebagian mobil lansir tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Andre juga meminta Pertamina menindak kendaraan yang diduga melakukan pembelian solar secara berulang. “Di Kota Padang itu kenapa masih ada antrean, diduga oleh pihak Pertamina ada mobil yang memang sengaja untuk mengantri untuk membeli solar secara berulang,” kata Andre.
Ia menyebut kebutuhan solar Sumatera Barat meningkat dari sekitar 1.600 kiloliter menjadi 1.800 kiloliter per hari. Namun, menurutnya, jumlah tersebut tetap mampu dipenuhi Pertamina. Karena itu, ia meminta pengawasan diperketat agar peningkatan kebutuhan solar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi.
Persoalan tersebut, menurut Andre, juga akan dibahas bersama jajaran direksi Pertamina pada masa sidang DPR RI, termasuk dugaan kelemahan sistem teknologi informasi dan penyalahgunaan QR untuk pembelian BBM subsidi.






