Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Sentuhan Interaksi Bermakna Tanpa Distraksi Layar

    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Sentuhan Interaksi Bermakna Tanpa Distraksi Layar

    26 September 2026
    Mengawali Hari Tanpa Lelah Melalui Sentuhan Gerak Ringan Setiap Pagi

    Mengawali Hari Tanpa Lelah Melalui Sentuhan Gerak Ringan Setiap Pagi

    26 September 2026

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 26 September 2026
    Trending
    • Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Sentuhan Interaksi Bermakna Tanpa Distraksi Layar
    • Mengawali Hari Tanpa Lelah Melalui Sentuhan Gerak Ringan Setiap Pagi
    • Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
    • Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat di Tengah Panas Terik Iklim Tropis
    • Menjaga Binar Mata Anak Melalui Keseimbangan Antara Layar Kaca dan Ruang Terbuka
    • Kecerdasan Buatan di Ruang Kelas: Kawan Belajar Baru atau Ancaman Integritas Akademik?
    • Berapa Biaya Sebenarnya Memelihara Mobil Listrik Dibandingkan Mobil Bensin di Indonesia?
    • Strategi Menjaga Kesehatan Mental dan Privasi di Tengah Riuhnya Jagat Maya
    • Kombinasi Makanan Sarapan Penjaga Energi Stabil Sepanjang Hari
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Nasional»SPBU Sumbar Dikenai Sanksi Pertamina, Penyaluran Solar di 3 Lokasi Masih Terhenti

    SPBU Sumbar Dikenai Sanksi Pertamina, Penyaluran Solar di 3 Lokasi Masih Terhenti

    adm_imradm_imr22 Agustus 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengawasan Ketat Terhadap Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat

    Pertamina terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi, khususnya solar, di berbagai SPBU di Sumatera Barat. Dalam satu tahun terakhir, lebih dari 20 SPBU telah diberikan sanksi karena diduga melakukan pelanggaran dalam pelayanan dan penyaluran BBM. Saat ini, masih ada tiga SPBU yang mengalami sanksi penghentian sementara penyaluran solar.

    Menurut Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar, Fariz Aceriza, sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM. “Selama satu tahun ini lebih dari 20 SPBU yang sudah kita sanksi. Sanksi itu berjenjang, ada yang dalam bentuk teguran, ada yang dalam bentuk stop penyaluran sementara solar atau Pertalite. Sementara hingga kini masih ada tiga SPBU yang masih kena sanksi,” ujarnya.

    Ketiga SPBU tersebut tersebar di beberapa wilayah Sumatera Barat, seperti Kota Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Sijunjung. Fariz menjelaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelayanan dan penyaluran BBM di SPBU. Tidak hanya SPBU, operator yang bertugas juga menjadi bagian dari evaluasi Pertamina.

    Penggunaan CCTV untuk Pengawasan 24 Jam

    Salah satu metode pengawasan yang digunakan oleh Pertamina adalah kamera CCTV yang beroperasi selama 24 jam secara real-time. Kamera ini digunakan untuk menelusuri transaksi maupun pelayanan yang diduga tidak sesuai prosedur. Fariz menjelaskan bahwa dengan adanya CCTV, Pertamina dapat melakukan pengecekan terhadap operator yang bertugas ketika dugaan pelanggaran terjadi.

    “Kalau memang dirasa sudah ada operator tidak mengecek, kita akan menegur secara langsung dengan online CCTV itu,” katanya. Selain itu, Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai menyalahgunakan BBM subsidi. Beberapa SPBU bahkan diminta memeriksa STNK kendaraan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan transaksi.

    Fariz juga menyebutkan bahwa indikasi penyalahgunaan QR untuk pembelian BBM subsidi masih didalami. “Kita antisipasi yang pertama adalah benar-benar menyesuaikan dengan data kendaraan. Dan kalau dicurigai, ada beberapa SPBU yang kita minta cek STNK-nya,” ujarnya.

    Pembelian BBM Menggunakan Jeriken

    Di tengah persoalan penyaluran solar subsidi, Fariz menjelaskan aturan pembelian BBM menggunakan jeriken. Menurutnya, pembelian menggunakan jeriken diperbolehkan untuk konsumen tertentu, seperti nelayan dan petani, sepanjang memiliki rekomendasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPH Migas.

    “Karena ada konsumen-konsumen non-kendaraan seperti nelayan, petani. Yang nelayan petani kita ada rekomendasi,” katanya. Namun, apabila solar yang diperoleh melalui rekomendasi tersebut kemudian dijual kembali, persoalan tersebut perlu didalami.

    Fariz mengatakan pemilik rekomendasi bertanggung jawab terhadap BBM yang diterimanya sesuai kuota. “Apakah memang yang dibeli dijual, dari potensi yang nelayan atau petani disalahgunakan untuk dijual kembali atau seperti apa, itu nanti yang pemilik rekomendasi sebagai nelayan dan petani yang akan bertanggung jawab,” tutupnya.

    Perhatian terhadap Mobil Lansir

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyoroti masih banyaknya mobil lansir yang mengantre solar di sejumlah daerah. Menurut Andre, kondisi tersebut ditemukan terutama di Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Sijunjung, dan Dharmasraya. Ia menduga sebagian mobil lansir tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

    Andre juga meminta Pertamina menindak kendaraan yang diduga melakukan pembelian solar secara berulang. “Di Kota Padang itu kenapa masih ada antrean, diduga oleh pihak Pertamina ada mobil yang memang sengaja untuk mengantri untuk membeli solar secara berulang,” kata Andre.

    Ia menyebut kebutuhan solar Sumatera Barat meningkat dari sekitar 1.600 kiloliter menjadi 1.800 kiloliter per hari. Namun, menurutnya, jumlah tersebut tetap mampu dipenuhi Pertamina. Karena itu, ia meminta pengawasan diperketat agar peningkatan kebutuhan solar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi.

    Persoalan tersebut, menurut Andre, juga akan dibahas bersama jajaran direksi Pertamina pada masa sidang DPR RI, termasuk dugaan kelemahan sistem teknologi informasi dan penyalahgunaan QR untuk pembelian BBM subsidi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

    By redaksi13 September 20268,648 Views

    Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views

    Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

    By adm_imr27 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Sentuhan Interaksi Bermakna Tanpa Distraksi Layar

    Merajut Kembali Kehangatan Keluarga dengan Sentuhan Interaksi Bermakna Tanpa Distraksi Layar

    26 September 2026
    Mengawali Hari Tanpa Lelah Melalui Sentuhan Gerak Ringan Setiap Pagi

    Mengawali Hari Tanpa Lelah Melalui Sentuhan Gerak Ringan Setiap Pagi

    26 September 2026

    Kepala SMPN 18 Malang Diperiksa Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

    25 September 2026
    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    Hitungan Cerdas Total Biaya Kepemilikan Mobil Listrik dan Bensin di Indonesia

    25 September 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?