Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 19 April 2026
    Trending
    • UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Kuliner»SPPG Margomulyo Sleman Tampilkan Harga dan Gizi di Kemasan MBG

    SPPG Margomulyo Sleman Tampilkan Harga dan Gizi di Kemasan MBG

    adm_imradm_imr9 Maret 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengenalan Label Harga pada Program Makan Bergizi Gratis di Sleman

    Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sleman kini mulai mencantumkan label harga pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait pengelolaan anggaran negara. Pencantuman label harga tersebut merupakan respons atas arahan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Badan Gizi Nasional (BGN).

    Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Margomulyo, Seyegan, Joni Prasetyo menjelaskan bahwa SPPG yang ia kelola mulai mencantumkan label harga sejak Jumat (27/2/2026) kemarin. Selain itu, pihaknya juga memberikan informasi harga dan nilai gizi pada kemasan MBG.

    Menurut Joni, pencantuman label harga tersebut bertujuan untuk memastikan keterbukaan informasi publik. “Publik bisa menilai dan memberi masukan karena ini juga menjadi wujud keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan anggaran negara,” katanya, Selasa (3/3/2026).

    Perbedaan Harga Berdasarkan Kualitas Menu

    Joni menegaskan bahwa harga masing-masing SPPG akan berbeda. Perbedaan harga menu pada MBG juga ditentukan oleh kualitas. “Tentu perbedaan harga di setiap SPPG beragam bisa lebih mahal atau lebih murah tergantung kualitasnya,” tambahnya.

    Selain label harga, SPPG Margomulyo juga mencantumkan informasi pemasok bahan baku MBG. Dalam pemenuhan MBG, SPPG Margomulyo menggandeng pelaku UMKM, peternak, dan petani yang dihimpun secara kolektif melalui Koperasi Dapur Bumdes Mataram.

    “Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan roda ekonomi kalurahan bergerak hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Joni. Hal ini juga sejalan dengan arahan pemerintah, baik pusat maupun daerah agar SPPG mengoptimalkan produk lokal dan menggandeng UMKM dalam pemenuhan MBG.

    Instruksi dari Gubernur DIY

    Sebelumnya, Pemda DIY melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kritik masyarakat terkait kualitas menu selama bulan Ramadan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menginstruksikan langkah tegas untuk memastikan akuntabilitas gizi dan transparansi anggaran di tengah temuan menu yang dinilai tidak layak.

    Sekretaris Daerah (Sekda) DIY yang juga merupakan Ketua Satgas MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi darurat via Zoom pada Rabu (25/2/2026) dengan Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) se-DIY.

    Evaluasi ini dilakukan sebagai respons cepat atas dinamika di media sosial yang menyoroti paket MBG berisi makanan ringan (snack) hingga kombinasi bahan pangan yang tidak lazim.

    Standar Gizi dan Transparansi Anggaran

    Ni Made menegaskan bahwa meskipun terjadi modifikasi menu menjadi “menu kering” selama Ramadan untuk memudahkan siswa membawa pulang makanan berbuka, standar gizi dan nilai ekonomis paket tidak boleh berkurang. Ia mewajibkan setiap paket menyertakan rincian harga per komponen dan sertifikasi dari rincian kandungan gizi.

    “Jadi, masalah kandungan gizi di satu paketnya beserta tambahan keterangan untuk harga per jenis makanannya. Misalnya kalorinya berapa, kemudian kandungan gizinya (kalori, protein, dan segala macam), surat dari ahli gizinya satu paket itu berapa,” ujar Ni Made, Jumat (27/2/2026).

    Besarnya Anggaran MBG

    Terkait anggaran, Ni Made mengingatkan bahwa nilai paket untuk balita, PAUD, TK, RA, SD/ MI kelas 1-3 adalah Rp8.000, sementara untuk SD kelas 4-6, SMP, SMA sebesar Rp10.000. Seluruh SPPG telah menyepakati pemberian informasi daftar menu 12 harian untuk menjamin konsistensi kualitas.

    “Pemda DIY secara khusus menyoroti temuan menu yang dianggap tidak memenuhi unsur kelayakan bagi anak sekolah,” jelas Ni Made. Ia juga menyebut pihaknya bahkan menjadikan unggahan viral warganet sebagai bahan presentasi evaluasi kepada para penyedia.

    Sanksi dan Rendahnya Kepemilikan Sertifikat Higiene

    Selain masalah menu, Pemda DIY menemukan fakta mengkhawatirkan terkait aspek keamanan pangan. Dari sekitar 300 lebih SPPG di DIY, baru 30 persen yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

    Ni Made menyatakan bahwa Pemda DIY secara regulasi sebenarnya telah memberikan kemudahan bagi SPPG dalam pengurusan SLHS tanpa harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mutlak. Adapun otoritas yang mengeluarkan SLHS adalah Dinas Kesehatan.

    [GAMBAR-0]

    “Guna memperketat pengawasan, Ni Made telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Sekda Kabupaten/Kota sebagai Ketua Satgas di wilayah masing-masing. SE tersebut menginstruksikan tiga hal utama yakni monitoring rutin, evaluasi berkala, dan komunikasi intensif antara gugus tugas dengan SPPG.”

    Lebih jauh, Pemda DIY mulai memetakan rantai pasok dari hulu ke hilir untuk memastikan bahan baku MBG menyerap potensi lokal. Pemetaan kebutuhan bahan baku dilakukan untuk mencocokkan ketersediaan pangan di DIY. [GAMBAR-1]

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?

    By adm_imr16 April 20262 Views

    Resep Batagor Ayam Sederhana yang Gurih dan Menggugah Selera!

    By adm_imr16 April 20262 Views

    Bogasari Bantu Siswa SMK Produksi 3.000 Toples Kue Kering

    By adm_imr16 April 20264 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?