Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Wednesday, 21 October 2026
Trending
  • Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa
  • Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan
  • Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula
  • Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
  • Menatap Layar Bersama Tanpa Kata: Seni Merawat Kehangatan Komunikasi Keluarga Indonesia
  • Pergeseran Gaya Hidup Muda Mudi Urban yang Mengubah Piring Makan Menjadi Lahan Investasi Kesehatan
  • Menimbang Masa Depan Sekolah Negeri Melalui Kesejahteraan dan Kepastian Status Guru Honorer
  • Seni Mengatur Ritme Latihan dan Rahasia Pemulihan Aktif untuk Kebugaran Jangka Panjang
  • Panduan Memilih Perlengkapan Awal Hobi Fotografi Analog, Menyeduh Kopi, dan Memanggang Roti
  • Mengambil Kembali Kendali Atas Data Pribadi di Tengah Kepungan Teknologi Digital
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Nasional»Sumber Dana Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terungkap, Menkeu Purbaya Akui Tidak Terima Laporan

Sumber Dana Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Terungkap, Menkeu Purbaya Akui Tidak Terima Laporan

adm_imradm_imr10 May 20263 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pemerintah Pastikan Gaji Manajer Kopdes Tidak Mengganggu APBN

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pembayaran gaji pegawai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tambahan baru. Ia menegaskan bahwa sumber dana untuk gaji tersebut berasal dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes, bukan dari pos baru.

“Jadi bukan nambah anggarannya, namun emang belum semua terbentuk sehingga masih ada sisa,” kata Purbaya kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026). Sisa anggaran ini menjadi solusi sementara karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya tercapai.

Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk membayar gaji muncul karena target pembentukan Kopdes Merah Putih belum sepenuhnya tercapai. Kondisi ini menyisakan anggaran yang bisa dimanfaatkan dalam jangka pendek.

“Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan berapa. Itu belum terbentuk semua kan? Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu kan hanya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada,” ungkapnya. Dengan kata lain, pemerintah memanfaatkan “idle budget” atau dana yang belum terserap akibat belum optimalnya pembentukan koperasi di seluruh wilayah.

Skema Besar Pembiayaan Kopdes Rp240 Triliun

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes Merah Putih dengan total anggaran mencapai Rp240 triliun selama enam tahun. Dana tersebut akan disalurkan ke sekitar 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Pembiayaan ini berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), sementara pelunasannya dilakukan melalui APBN sebesar Rp40 triliun per tahun.

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan penggunaan sisa anggaran ini diambil setelah pembahasan teknis internal, meskipun ia mengaku tidak menerima laporan langsung sebelumnya.

“Rupanya anak buah saya sudah rapat sama mereka. Tapi enggak pernah laporan. Jadi yaudah, sudah tanda tangan itu. Jadi, karena pembiayaan clear,” tutup Purbaya.

Skema Gaji Masih Digodok, Pakai Sistem PKWT

Di sisi lain, Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata menyampaikan bahwa besaran gaji untuk manajer Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pembahasan. Ia menegaskan bahwa skema penggajian akan mengikuti aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sehingga tidak ditetapkan secara sembarangan.

“PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don’t worry,” jelas Tedi. Pemerintah masih memiliki waktu hingga Juni 2026 untuk mematangkan skema tersebut, seiring proses seleksi yang masih berlangsung.

Rekrutmen Besar-besaran: 35 Ribu Posisi Dibuka

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran. Sebanyak 35.476 orang dibutuhkan untuk mengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), dengan pendaftaran dibuka sejak 15 April 2026. Para kandidat yang lolos seleksi akan menjadi pegawai BUMN dengan kontrak PKWT selama dua tahun.

Penggunaan sisa anggaran untuk membayar gaji manajer Kopdes bisa dilihat sebagai langkah pragmatis pemerintah agar program tetap berjalan tanpa menambah tekanan APBN dalam jangka pendek. Namun, strategi ini menyisakan pertanyaan jangka panjang. Ketika seluruh Kopdes sudah terbentuk dan anggaran terserap penuh, pemerintah perlu memastikan sumber pendanaan yang berkelanjutan untuk menggaji ribuan manajer. Jika tidak diantisipasi sejak awal, potensi tekanan terhadap fiskal bisa muncul di masa depan.

Purbaya Kembali Copot Pejabat Kemenkeu

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga dikabarkan kembali bersih-bersih di internal Kementerian Keuangan. Setelah sebelumnya merombak posisi jabatan tinggi, kini Purbaya berencana mencopot dua pejabat lagi akibat masalah serius dalam pengelolaan pengembalian pajak (restitusi) yang mencapai Rp25 triliun.

Langkah tegas ini diambil Menkeu Purbaya setelah ditemukan ketidakberesan data yang membuat negara harus membayar pengembalian pajak dalam jumlah yang sangat besar, terutama di industri batu bara. Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah menginvestigasi lima pejabat tinggi yang paling banyak menangani proses restitusi. Dari hasil penelusuran tersebut, dua di antaranya akan segera diberhentikan.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi melakukan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” tegas Purbaya di Jakarta, Senin (4/5/2026). Purbaya merasa ada yang tidak beres dengan perhitungan pajak, khususnya pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) batu bara. Negara justru harus nombok hingga puluhan triliun rupiah.

“Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya,” ucapnya. Bagi Menkeu Purbaya, masalahnya bukan sekadar soal uang, melainkan soal kejujuran staf kepada pimpinan. Dia mengaku kecewa karena mendapatkan informasi yang salah mengenai potensi pengembalian pajak, sehingga kebijakan keuangan negara menjadi meleset.

“Jorjoran-nya adalah tidak memberi tahu perkembangan dengan akurat. Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa potensinya. Mereka bilang, sedikit. Mereka tuh staf saya,” ungkap Purbaya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Kemnaker: Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

By redaksi13 September 20268,648 Views

Aksi Heroik Ketua DPRK Aceh Tenggara Jelajahi Jalanan Saat Macet Parah

By adm_imr27 August 20262 Views

Kalender September 2026: Daftar Hari Penting dan Nasional

By adm_imr27 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

Menimbang Wajah Baru Kurikulum Nasional Terkini Antara Beban Mengajar dan Daya Tangkap Siswa

20 October 2026
Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

Menakar Navigasi Transfer Klub Raksasa Eropa di Tengah Ketatnya Aturan Finansial Transparan

20 October 2026
Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

Panduan Starter Pack Hobi analog, Seduh Kopi Manual, dan Baking Pemula

20 October 2026
Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

Seni Mengendalikan Jempol: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital

20 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?