Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 6 April 2026
    Trending
    • Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!
    • Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo
    • Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis
    • Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI
    • Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana
    • Gus Ipul Dorong Kades Malang Bangun Puskesos dan Perbarui DTSEN
    • Apakah stres memengaruhi kecepatan ejakulasi?
    • 12 Makanan Superfood dalam Al-Qur’an
    • Djarum Foundation dan PB Djarum: Kontribusi Michael Bambang Hartono dalam Pendidikan dan Olahraga
    • Pramono Dukung PP Tunas, Siapkan Peraturan di Jakarta
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Tampang Rokib, Pembunuh Sapri yang Mayatnya Dikemas dalam Koper di Brebes

    Tampang Rokib, Pembunuh Sapri yang Mayatnya Dikemas dalam Koper di Brebes

    adm_imradm_imr21 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat

    Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menunjukkan kecepatan dan ketepatan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Pende, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Pelaku pembunuhan Sapri (67) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam koper.

    Motif Pembunuhan Terungkap

    Motif pembunuhan dipicu oleh emosi sesaat. Saat korban menagih utang, ia menampar pelaku. Emosi yang memuncak membuat pelaku melakukan aksi kekerasan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia menggunakan batu untuk memukul kepala, dada, dan tengkuk korban hingga korban meninggal dunia.

    Setelah memastikan korban sudah meninggal, pelaku mengambil telepon genggam dan uang milik korban sebelum berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi dan menyembunyikan jasad korban.

    Tempat Kejadian dan Penyembunyian Jasad

    Peristiwa tragis terjadi di sebuah rumah kosong milik Nia, yang merupakan keponakan pelaku. Nia saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong. Rumah tersebut sebelumnya dipercayakan kepada Rokib untuk dijaga.

    Setelah melakukan aksinya, pelaku memutilasi korban dan memasukkan potongan tubuh korban ke dalam koper. Koper tersebut kemudian disimpan di dalam toilet salah satu kamar di rumah tersebut.

    Korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Minggu (15/02/2026) malam. Saat itu, korban pamit kepada keluarga untuk menagih utang.

    Penangkapan Pelaku

    Pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (17/02/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polres Brebes yang dipimpin Aiptu Titok Ambar Pramono di rumah istri pelaku.

    Rokib ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Sapri. Saat ini, pelaku terancam pasal berlapis dengan hukuman penjara maksimal 35 tahun penjara.

    Hasil Autopsi dan Pemotongan Tubuh

    Tim Forensik Biddokes Polda Jateng melakukan autopsi pada mayat yang ditemukan dalam koper di rumah kosong Desa Sukareja. Dari hasil autopsi, korban Sapri dimutilasi menjadi tiga bagian: badan inti dan kedua telapak kaki.

    Selain itu, terdapat juga benturan benda tumpul pada kepala korban sebanyak dua kali yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan bahwa pukulan benda tumpul di belakang kepala korban menyebabkan patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk dasar tulang kepala.

    Penemuan Mayat dalam Koper

    Penemuan mayat dalam koper digemparkan oleh warga Desa Sukareja. Mayat laki-laki ditemukan di dalam koper di area belakang rumah pada Senin (16/2/2026) siang. Diduga, korban merupakan tindak kejahatan pembunuhan.

    Tim Inafis dan Resmob Polres Brebes segera bergerak cepat menuju lokasi. Polisi kemudian memasang Police Line di sekitar lokasi kejadian. Korban dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Brebes.

    Proses Penyelidikan Lebih Lanjut

    Kapolsek Banjarharjo AKP Ahmad Su’udi membenarkan adanya penemuan mayat dalam koper. Menurutnya, penemuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Jenazah saat ini sudah dibawa ke RSUD Brebes.

    Sekretaris Desa (Sekdes) Sukareja Rohandi menjelaskan bahwa penemuan mayat dalam koper pertama kali ditemukan oleh saudara pemilik rumah yang ingin membersihkannya. Saat membersihkan rumah, saudara tersebut mencium bau amis. Setelah ditelusuri, ternyata ada koper yang ditutup pasir di ruangan rumah yang belum selesai pengerjaannya.

    Setelah digeser-geser menggunakan besi holo, terlihat jari tangan di dalam koper tersebut. Warga tersebut kemudian melaporkan ke Sekdes untuk dilanjutkan ke pihak kepolisian.

    Peran Tim Labfor

    Saat ini, mayat disemayamkan di kamar jenazah RSUD Brebes sembari menunggu Tim Labfor dari Polda Jateng. Mereka akan melakukan analisis lebih lanjut terkait penyebab kematian korban.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kepentingan Penetapan Ulang Batas Wilayah PascaBencana

    By adm_imr6 April 20261 Views

    Inspektorat Jenderal Pantau Ketat Seluruh Tahapan Haji

    By adm_imr6 April 20262 Views

    Pelaksanaan PP Tunas: Meta dan Google Dipanggil, TikTok dan Roblox Diberi Peringatan

    By adm_imr6 April 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapan UTBK SNBT 2026 Dimulai? Ini Skor yang Harus Dicapai Calon Maba!

    6 April 2026

    Semua Kendaraan Harus Listrik: Dua Tantangan Besar Mewujudkan Ide Prabowo

    6 April 2026

    Amsal Sitepu Bocorkan Rencana dengan Istri untuk Promil yang Gagal karena Kasus Korupsi, Menangis

    6 April 2026

    Harap Tradisi Rioyo Ketupat di Pekauman Gresik Jadi Cagar Budaya WBTBI

    6 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?