Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Prabowo Lantik 4 Pejabat Baru, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

    22 Juni 2026

    ESDM Jatim Beber Penyebab Seringnya Pemadaman Listrik di Surabaya dan Pasuruan

    22 Juni 2026

    Di Tengah Perceraian, Wardatina Mawa Kritik Pendapatan Insanul Fahmi

    22 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 23 Juni 2026
    Trending
    • Prabowo Lantik 4 Pejabat Baru, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden
    • ESDM Jatim Beber Penyebab Seringnya Pemadaman Listrik di Surabaya dan Pasuruan
    • Di Tengah Perceraian, Wardatina Mawa Kritik Pendapatan Insanul Fahmi
    • Pemkot Surabaya Ajak Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital
    • Tegangnya Persaingan AS-China, 46 Perusahaan Termasuk Lockheed Martin Diblokir
    • Kopda RI Tidak Tahu Korban Penganiayaan Debt Collector Ternyata Polisi
    • 8 Puasa Sunnah yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW
    • Bunga Kaya Antioksidan, 5 Pilihan Utama Skincare
    • Cari kuliner dekat IKEA Kota Baru Parahyangan? 5 tempat makan wajib coba!
    • Malam Bersejarah Kanada, Striker Juventus Ciptakan Rekor Baru di Piala Dunia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Tarif Listrik Hari Ini di Jakarta, Solo, Medan, Surabaya Saat Pemadaman Bergilir

    Tarif Listrik Hari Ini di Jakarta, Solo, Medan, Surabaya Saat Pemadaman Bergilir

    adm_imradm_imr22 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan Kedua Tahun 2026

    Pemerintah telah mengumumkan bahwa tarif listrik untuk triwulan kedua tahun 2026 tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam situasi yang sedang ramai dengan kabar pemadaman listrik bergilir.

    Meski ada fluktuasi dalam indikator ekonomi makro seperti kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA), pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan tarif listrik yang berlaku saat ini. Hal ini dilakukan guna mengurangi beban masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

    Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku April, Mei, dan Juni 2026

    Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku mulai dari April hingga Juni 2026:

    1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
    2. Golongan R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh.
    3. Golongan R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.

    4. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi

    5. R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh.
    6. R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
    7. R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
    8. R-2/TR 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
    9. R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.

    10. Tarif Listrik untuk Pelanggan Bisnis

    11. B-2/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
    12. B-3/TM dan TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.

    13. Tarif Listrik untuk Pelanggan Industri

    14. I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
    15. I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.

    16. Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum

    17. P-1/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
    18. P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
    19. P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
    20. L/TR, TM, dan TT untuk berbagai tingkat tegangan: Rp1.644,52 per kWh.

    21. Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial

    22. S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh.
    23. S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh.
    24. S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh.
    25. S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh.
    26. S-1/TR 3.500 VA hingga 200 kVA: Rp900 per kWh.
    27. S-2/TR daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh.

    Dasar Perhitungan Tarif Listrik

    Besaran tarif listrik ditentukan berdasarkan beberapa indikator ekonomi makro, antara lain:
    – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
    – Harga minyak mentah Indonesia (ICP).
    – Tingkat inflasi.
    – Harga Batu Bara Acuan (HBA).

    Dalam menetapkan tarif listrik untuk triwulan II 2026, pemerintah menggunakan data ekonomi periode November 2025 hingga Januari 2026 dengan rincian:
    – Kurs: Rp16.743,46 per dolar AS.
    – ICP: 62,78 dolar AS per barel.
    – Inflasi: 0,22 persen.
    – HBA: 70 dolar AS per ton.

    Meskipun hasil perhitungan menunjukkan adanya potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga listrik sesuai dengan yang berlaku sebelumnya.

    Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Solo

    Situasi pemadaman listrik bergilir masih menjadi isu yang mengganggu aktivitas warga di kawasan Solo Raya. Beberapa UMKM dan pengusaha kecil mengalami gangguan operasional akibat ketidakstabilan pasokan listrik.

    Di kawasan Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, sebuah toko terpaksa mengandalkan genset untuk menjaga operasional. Namun, penggunaan genset tidak sepenuhnya menjadi solusi karena keterbatasan daya dan bahan bakar.

    Alex, penjaga toko setempat, mengungkapkan bahwa listrik mulai padam sejak sore hari dan belum kembali menyala hingga menjelang malam. Ia menjelaskan bahwa pihak toko terpaksa menyalakan genset untuk menjaga operasional tetap berjalan. Namun upaya tersebut tidak dapat dilakukan dalam waktu lama karena keterbatasan yang ada.

    Hal serupa juga dirasakan oleh Vika, pengusaha laundry asal Gondangrejo, Karanganyar. Ia mengatakan bahwa tempat usaha laundrinya sempat dua kali mendapat giliran pemadaman. Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, pemadaman listrik cukup mengganggu aktivitas usahanya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tegangnya Persaingan AS-China, 46 Perusahaan Termasuk Lockheed Martin Diblokir

    By adm_imr22 Juni 20261 Views

    Tiga shio yang seperti menekan tombol reset: minggu ini penuh kemajuan dan kabar baik

    By adm_imr22 Juni 20263 Views

    Prediksi Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026

    By adm_imr22 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Prabowo Lantik 4 Pejabat Baru, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden

    22 Juni 2026

    ESDM Jatim Beber Penyebab Seringnya Pemadaman Listrik di Surabaya dan Pasuruan

    22 Juni 2026

    Di Tengah Perceraian, Wardatina Mawa Kritik Pendapatan Insanul Fahmi

    22 Juni 2026

    Pemkot Surabaya Ajak Warga Perbarui Data Aset untuk Perlinsos Digital

    22 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?