Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Tiongkok Peringatkan Indonesia: Izin Militer AS Ancam Kedaulatan dan Piagam ASEAN

    Tiongkok Peringatkan Indonesia: Izin Militer AS Ancam Kedaulatan dan Piagam ASEAN

    adm_imradm_imr22 April 20265 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Izin Terbang Militer AS di Wilayah Udara Indonesia Mengundang Perhatian Internasional



    Kebijakan pemberian izin terbang menyeluruh (blanket overflight clearance) bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS) di wilayah udara Indonesia telah memicu perhatian internasional, terutama dari Tiongkok. Langkah ini tidak hanya dianggap sebagai urusan teknis pertahanan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak langsung terhadap prinsip kedaulatan dan stabilitas kawasan Asia Tenggara.

    Pemerintah Tiongkok menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat bertentangan dengan komitmen kolektif dalam ASEAN. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menyatakan bahwa Piagam ASEAN serta Perjanjian Persahabatan dan Kerja Sama di Asia Tenggara secara eksplisit melarang penggunaan wilayah negara anggota untuk aktivitas yang dapat mengancam integritas wilayah negara lain.

    Dalam laporan yang diterbitkan oleh Asia Times, polemik ini mencerminkan masalah yang lebih dalam terkait arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin tidak konsisten dan cenderung reaktif. Menurut laporan tersebut, persoalan utama bukan hanya pada isi kesepakatan, tetapi pada implikasi strategis yang ditimbulkannya terhadap posisi Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar.

    Secara substansi, proposal kerja sama dengan Washington disebut akan memberikan akses luas bagi pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia dalam berbagai operasi, termasuk situasi darurat atau skenario krisis, dengan hambatan prosedural yang minim. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan keterlibatan tidak langsung Indonesia dalam dinamika konflik di Laut China Selatan.

    Lebih lanjut, menurut laporan Asia Times, Kementerian Luar Negeri Indonesia sendiri dilaporkan telah menyampaikan kekhawatiran internal bahwa kebijakan tersebut dapat meningkatkan risiko keamanan nasional, termasuk kemungkinan reaksi dari Tiongkok. Peringatan ini mencerminkan dilema mendasar: sulit mempertahankan posisi netral apabila akses strategis diberikan kepada salah satu kekuatan besar dalam kawasan yang tengah diperebutkan.

    “Langkah ini dapat menimbulkan persepsi keberpihakan, membuka ruang pengawasan militer dari wilayah Indonesia, bahkan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai target,” demikian substansi kekhawatiran yang disampaikan dalam laporan Asia Times. Kekhawatiran ini dinilai beralasan, mengingat Indonesia sebelumnya pernah melayangkan protes atas aktivitas pengawasan militer asing di wilayahnya.

    Di sisi lain, polemik ini tidak dapat dilepaskan dari langkah Indonesia sebelumnya. Pada November 2024, Jakarta menandatangani pernyataan bersama dengan Tiongkok yang memunculkan pertanyaan terkait posisi Indonesia di wilayah sengketa, khususnya di sekitar Kepulauan Natuna yang berbatasan dengan zona klaim di Laut China Selatan.

    Kini, dalam kurun waktu relatif singkat, Indonesia kembali mempertimbangkan kerja sama strategis dengan Amerika Serikat. Dua langkah ini, jika dilihat secara bersamaan, menunjukkan kecenderungan memberikan ruang kepada kekuatan besar tanpa kerangka kebijakan yang konsisten dan terukur.

    Pemerintah selama ini mengacu pada doktrin politik luar negeri “bebas dan aktif.” Namun, laporan tersebut menilai bahwa implementasi doktrin ini mulai bergeser dari prinsip dasarnya. “Bebas dan aktif” seharusnya menjaga kemandirian serta mendorong keterlibatan berdasarkan kepentingan nasional, bukan sekadar membuka ruang bagi semua pihak tanpa batas yang jelas.

    Akibatnya, muncul risiko terhadap kredibilitas Indonesia di mata internasional. Ketika kebijakan terlihat akomodatif terhadap berbagai kekuatan secara bersamaan, kepercayaan terhadap posisi netral Indonesia dapat tergerus. Selain itu, tanpa kerangka yang tegas, Indonesia berpotensi menjadi arena kompetisi kekuatan besar alih-alih aktor independen.

    Lebih jauh, ketidakjelasan arah kebijakan ini juga berisiko membingungkan mitra internasional serta publik domestik. Tanpa batasan yang jelas terkait isu fundamental seperti kedaulatan wilayah dan ruang udara, konsistensi kebijakan luar negeri akan sulit dipertahankan dalam jangka panjang.

    Pada akhirnya, rencana izin terbang militer ini menjadi indikator penting dari tantangan strategis yang dihadapi Indonesia. Meskipun keputusan akhir masih dalam tahap peninjauan, polemik yang muncul telah mengungkap adanya celah dalam perumusan kebijakan luar negeri yang koheren.

    Dalam konteks tersebut, Indonesia tidak dihadapkan pada pilihan antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Namun, yang lebih mendesak adalah kebutuhan untuk memperkuat konsistensi kebijakan berdasarkan kepentingan nasional. Tanpa arah yang jelas, risiko yang muncul bukan hanya keterlibatan dalam konflik eksternal, tetapi juga melemahnya kemampuan Indonesia dalam menjaga kedaulatannya sendiri.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?