Kritik terhadap Peran TNI dalam Sensor Film
Dua pakar hukum mengkritik pernyataan Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto soal pemutaran film dokumenter Pesta Babi. Tri menyebut bahwa film tersebut tidak boleh ditonton oleh publik karena belum memiliki sertifikat lulus sensor (STL) dari Lembaga Sensor Film. Namun, pandangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 mengenai perfilman.
Direktur Indonesia RISK Centre, Julius Ibrani, menilai argumen Tri tidak nyambung sebab Pesta Babi bukanlah film untuk keperluan komersial yang diedarkan di bioskop. Menurutnya, film ini termasuk kategori film studi dan dokumenter yang dikecualikan dari kewajiban memiliki STL. “Film Pesta Babi justru masuk kategori yang dikecualikan atas kewajiban memiliki STL. Film tersebut adalah film dokumenter untuk komunitas tertentu dan tidak ada tujuan komersialisasi sama sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa argumen tersebut menunjukkan bahwa TNI sudah terbiasa tidak patuh terhadap aturan yang berlaku di warga sipil. “Jadi, mereka bukan objek yang diwajibkan untuk memiliki STL,” imbuh mantan Direktur Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) itu.
Pertanyaan tentang Peran TNI dalam Mengatur Sensor Film
Bhatara Ibnu Reza, Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DeJure), menilai aksi TNI melarang pemutaran film menandakan militer makin jauh masuk ke dalam isu politik. Ia menilai TNI semakin jauh dari profesional dan tupoksi. “Ini semakin parah. Film dokumenter tidak perlu ada sensor. Lagipula sejak kapan Kapendam ngurusin sensor film? Ini menandakan TNI benar-benar sudah berpolitik di bawah rezim Prabowo dan ini watak asli mereka,” katanya.
Menurut Bhatara, situasi ini mencerminkan kembalinya Indonesia ke Orde Baru, di mana publik tidak bisa menikmati kebenaran dan perspektif yang berbeda. Hal ini terlihat dari larangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah titik oleh TNI. “TNI bahkan berani masuk ke dalam kampus dan memengaruhi dunia kampus. Sayangnya, ada sebagian petinggi kampus yang terpengaruh dan menilai bahwa ini bukan film edukatif,” tambahnya.
Salah satu kampus yang diketahui membatalkan pemutaran film Pesta Babi secara mandiri adalah Universitas Padjajaran. Petinggi kampus beralasan film tak bisa diputar karena sedang berada di momen libur panjang. “Padahal, lewat film ini, kita berbicara soal bagaimana bersolidaritas dengan masyarakat Papua yang sampai saat ini kekayaan alamnya dirampas. Bahkan, mereka tak punya jaminan dan hak konstitusi sebagai WNI,” imbuhnya.
Tidak Mungkin TNI Bergerak Sendiri Tanpa Perintah
Bhatara tidak percaya pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bahwa pemerintah tidak pernah memerintahkan pembubaran nobar film Pesta Babi. Ia menilai jika itu benar, maka kondisi negara sudah gawat. “Sebab, itu bermakna pemerintah tak lagi memiliki kontrol terhadap tentaranya yang bergerak sendiri,” ujarnya.
Menurut Bhatara, logika seperti itu tidak masuk akal. “Mana mungkin begitu? Mana ada tentara yang bergerak tanpa ada perintah? Tidak mungkin! Itu logika konyol! Siapa yang menggerakkan Dandim (untuk membubarkan), tentu Panglima Kodam, nah itu kan akan berjenjang ke atas,” tambahnya.
Ia menilai strategi pemerintah saat ini hanya bertujuan untuk buang badan agar tidak perlu bertanggung jawab. “Strategi semacam itu, kata Bhatara, bukan lagi hal baru.”
Kekhawatiran Film yang Tak Lulus Sensor
Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dalam memilah informasi. Termasuk tidak ikut menonton film besutan Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale itu. Sebab, film tersebut belum mengantongi sertifikasi lulus sensor (SLS) dari Lembaga Sensor Film (LSF). “Film itu belum mengantongi sertifikasi lulus sensor (SLS) dari lembaga sensor film (LSF),” ujar Tri di dalam keterangan pada Jumat (15/5/2026).
Lantaran hal itu, pihaknya menilai, tak tepat film Pesta Babi diputar di ruang publik. “Maka, kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,” kata perwira menengah di TNI Angkatan Darat (AD) itu.
Di sisi lain, situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua, kata Tri, harus tetap dijaga. Apalagi di tengah program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah.
Selain di Ternate, pemutaran film Pesta Babi di Bali juga didatangi oleh TNI. Militer menanyakan apakah kegiatan pemutaran film mengenai kolonalisme di Papua tersebut sudah mengantongi izin.









