Infomalangraya.comMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat berkunjung ke Berau menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Berau, Kalimantan Timur, akan terus berlangsung.
Operasi Pengeditan Cuaca (OPC) merupakan upaya yang didasarkan pada teknologi dan ilmu meteorologi untuk memengaruhi proses terbentuknya atau penyebaran hujan dengan memanfaatkan awan yang sudah memiliki kemampuan menghasilkan curah hujan. Dengan kata lain, OPC tidak bertujuan menciptakan hujan dari kondisi langit yang sama sekali tidak memiliki awan.
Dalam penangangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), OMC bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemungkinan turunnya hujan di daerah yang terkena dampak.
Hujan diharapkan dapat membantu mengairi daerah yang kering, mengurangi titik panas, serta mendukung proses pemadaman api di wilayah yang sulit diakses oleh petugas darat.
BMKG menyatakan bahwa OMC adalah tindakan mitigasi bencana yang dilakukan berdasarkan data dan analisis kondisi atmosfer.
Raja Juli Antoni mengunjungi Berau pada hari Rabu (26/8/2026) guna meninjau langsung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, termasuk memastikan kesiapan petugas serta efisiensi Operasi Modifikasi Cuaca yang dilakukan untuk meningkatkan kemungkinan terjadinya hujan.
Apresiasi Penanganan Karhutla
Raja Juli Antoni mengapresiasi tindakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sedang menjalankan Operasi Modifikasi Cuaca atau OMC di Berau berdasarkan permintaan Pemerintah Kabupaten Berau dan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
“OMC di Berau telah berlangsung selama dua hari. Hari ini akan ada OMC lagi selama lima hari karena potensi awan hujannya masih terjadi. Penanganan terbaik yang selama ini dilakukan adalah hujan,” katanya kepada TribunKaltim.co, Rabu (26/8/2026).
OMC Dinilai Efektif
Laki-laki yang lahir di Pekanbaru, Riau, pada 13 Juli 1977 ini menjelaskan bahwa OMC adalah salah satu cara paling efektif dalam membantu memadamkan kebakaran hutan.
Oleh karena itu, ia mendukung terus berlangsungnya OMC di Berau selama masih ada potensi awan hujan.
“Belajar dari sejarah, yang paling efektif dalam menangani kebakaran hutan adalah OMC,” katanya.
“Namun, awan semakin jarang muncul. Alhamdulillah di Berau masih ada, dan kita sepakat bahwa selama ada kemungkinan hujan, kami akan melaksanakan OMC,” tutupnya.
Habitat Orang Utan
Raja Juli Antoni memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Berau tidak mengganggu habitat serta jumlah populasi orangutan, yang merupakan satwa andalan daerah tersebut.
Ia menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan ke Berau, Kalimantan Timur, pada hari Rabu (26 Agustus 2026).
Selama kunjungannya, Raja Juli Antoni berdiskusi dengan berbagai pihak yang telah terlibat dalam upaya perlindungan orangutan, termasuk para aktivis lingkungan dari Jaringan Tindakan Konservasi (CAN).
Raja Juli menyampaikan bahwa penanggulangan kebakaran hutan tidak hanya terbatas pada upaya memadamkan api, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap satwa liar.
Ia berharap tidak ada orang utan yang menjadi korban akibat kebakaran hutan dan lahan.
“Penyelidikan kebakaran hutan ini, tetapi yang tidak kalah penting, kami juga berharap memastikan kebakaran hutan tersebut tidak mengganggu satwa liar yang menjadi kebanggaan kita, yaitu orang utan. Kami bertemu dengan teman-teman CAN,” kata Raja Juli Antoni.
Dengarkan Curhat Warga Dayak
Raja Juli Antoni mengunjungi langsung Kampung Merasa saat melakukan perjalanannya ke Kabupaten Berau.
Dalam penghentian tersebut, Raja Juli secara langsung mendengarkan beberapa keluhan masyarakat setempat mengenai pembukaan lahan oleh suku Dayak.
Perlu diketahui, penduduk di Kampung Merasa sebagian besar merupakan suku Dayak. Berdasarkan kearifan lokal dan tradisi yang telah berlangsung turun-temurun, masyarakat adat melakukan pembukaan lahan dengan menggunakan api.
Raja Juli percaya, di balik tradisi tersebut, masyarakat memiliki metode untuk menjaga hutan tetap aman dari kebakaran.
Larangan Pembakaran Saat Kemarau
Meskipun demikian, dalam situasi kemarau dan fenomena El Nino, Raja Juli mengingatkan tentang larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2026 Kementerian LH yang dikeluarkan pada 10 Agustus 2026 lalu.
“Saat ini keadaan sedang tidak dalam kondisi yang baik. Jangan sampai, masyarakat yang melaksanakan tradisi menjadi korban dalam situasi seperti ini,” tegasnya kepada Tribunkaltim.co, Rabu (26/9/2026).
Raja percaya bahwa penggunaan nama suku sebagai alasan menjadi salah satu hal yang berbahaya. Karena, dalam beberapa kasus, sejumlah perusahaan telah melakukan tindakan pembakaran, tetapi mengorbankan beberapa masyarakat kecil.
Laki-laki yang lahir di Pekanbaru pada 13 Juli 1977 ini juga menekankan kepada warga Kampung Merasa bahwa pihaknya tidak mengabaikan kearifan lokal maupun adat yang telah berlangsung turun-temurun.
“Kearifan lokal tetap berlaku, namun cuaca ini benar-benar luar biasa ekstrem. Di beberapa wilayah banyak orang menyalahkan masyarakat adat. Namun di Berau semoga hal itu tidak terjadi,” tegasnya.
Warga Jelaskan Cara Mengatasi Api
Di sisi lain, salah satu warga Kampung Merasa, Jessica, menjelaskan bahwa dalam praktiknya masyarakat adat memiliki mekanisme khusus untuk mengontrol api agar tetap berada di wilayah yang ditentukan saat membuka lahan.
“Yang saat ini adalah satu-satunya metode untuk membuka lahan yang telah ada selama ratusan tahun dari masyarakat Dayak adalah dengan cara membakar lahan. Namun sebenarnya mereka sudah memiliki sistem untuk mengatur api,” tegasnya.
Sebagai anggota suku Dayak, Jessica menjelaskan salah satu metode yang digunakan yaitu membuat pembatas bakar sebelum api dinyalakan. Pembatas ini berfungsi untuk membatasi area agar api tidak mudah menyebar dari lahan yang sedang dibuka.
Artikel telah terbit di Tribun Kaltim
(*/ Infomalangraya.com)
Baca berita lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya melalui Facebook, Instagram, Twitter, dan Channel WA
Berita populer lainnya di Tribun Medan





